Suara.com - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Balikpapan Kalimantan Timur dipastikan menggelar pemungutan suara ulang dan lanjutan pada lima tempat pemungutan suara (TPS) pada 24 April 2019.
Kasubag Hukum KPU Balikpapan Bambang Rahmadani mengemukakan ada dua TPS untuk pemungutan suara lanjutan (PSL) dan tiga TPS untuk pemungutan suara ulang (PSU).
"Dua TPS yang dilakukan PSL itu berada di Rumah Tahanan (Rutan) Klas II B Balikpapan Selatan, kemudian tiga TPS yang untuk PSU juga berada di Kecamatan Balikpapan Selatan," ujarnya seperti dilansir Antara di Samarinda, Senin (22/4/2019).
Lebih lanjut, ia mengemukakan untuk PSL yang dilakukan di Rutan Klas II B hanya pada pemilihan Caleg DPRD Kota Balikpapan di dapil setempat dengan jumlah pemilih 31 orang, yakni lanjutan dari Pemilu sebelumnya.
Sedangkan untuk PSU pada tiga TPS di Balikpapan Selatan dengan jumlah pemilih antara 178 orang hingga 204 orang, keseluruhan surat suaranya diulang, yakni mulai surat suara untuk Pilpres, Caleg DPR RI, DPRD Provinsi Kaltim, DPRD Kota Balikpapan, dan DPD RI.
Menurutnya, dilakukannya PSU pada tiga TPS itu karena saat Pemilu pada 17 April lalu terjadi pelanggaran, yakni adanya pemilih yang hanya membawa KTP-el namun tidak membawa formulir A5.
Formulir A5 merupakan fasilitas dari KPU untuk masyarakat yang sudah terdaftar sebagai Pemilih Tetap (DPT) namun tidak bisa memilih di tempat asalnya, sehingga harus lapor ke PPS asal atau ke KPUD untuk pindah ke TPS lain dengan alasan yang kuat.
Saat itu, ada pemilih yang datang ke TPS menyodorkan KTP-el, namun tidak berdomisili di kawasan setempat dan tidak membawa formulir A5. Saat itu KPPS sudah menolak, namun saksi dan pengawas sepakat mengizinkan.
"Kami sudah mendapat surat rekomendasi dari KPU Kaltim untuk menggelar PSL dan PSU yang kemudian disepakati digelar pada 24 April," ujar Bambang. (Antara)
Baca Juga: Ini Jadwal Pemungutan Suara Ulang 6 TPS di Bekasi
Berita Terkait
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah
-
Aktivitas Tambang Emas Ilegal di Gunung Guruh Bogor Kian Masif, Isu Dugaan Beking Aparat Mencuat
-
Sidang Ditunda! Nadiem Makarim Sakit Usai Operasi, Kuasa Hukum Bantah Tegas Dakwaan Cuan Rp809 M
-
Hujan Deras, Luapan Kali Krukut Rendam Jalan di Cilandak Barat
-
Pensiunan Guru di Sumbar Tewas Bersimbah Darah Usai Salat Subuh
-
Mendagri: 106 Ribu Pakaian Baru Akan Disalurkan ke Warga Terdampak Bencana di Sumatra
-
Angin Kencang Tumbangkan Pohon di Ragunan hingga Tutupi Jalan
-
Pohon Tumbang Timpa 4 Rumah Warga di Manggarai
-
Menteri Mukhtarudin Lepas 12 Pekerja Migran Terampil, Transfer Teknologi untuk Indonesia Emas 2045