Suara.com - Ahmad Dhani teriak Prabowo menang setelah menjalani sidang di Ruang Cakra Pengadilan Negeri (PN) Surabaya, Selasa (23/4/2019). Ahmad Dhani teriak Prabowo menang saat menjadi terdakwa kasus pencemaran nama baik atau ujaran idiot.
Ahmad Dhani tidak mengakui hasil rekapitulasi melalui hitung cepat atau quick count yang memenangkan Jokowi - Maruf Amin.
"Prabowo menang!" teriak Ahmad Dhani sambil mengepalkan tangannya sebelum memasuki mobil tahanan yang akan membawanya ke Rutan Kelas I Surabaya, di Medaeng Sidoarjo, Selasa (23/4/2019).
Ahmad Dhani teriak setelah wartawan bertanya soal komentarnya terkait hasil quick count tersebut.
Pentolan Band Dewa 19 itu juga sempat menyampaikan agar Badan Pemenangan Nasional atau BPN terus melakukan pengawasan penghitungan suara.
"Salam ke BPN, pesan saya agar jaga KPU," kata Ahmad Dhani.
Kontributor : Achmad Ali
Berita Terkait
-
Ahmad Dhani Jalani Tuntutan, Mulan Jameela Ngumpet di Balik Tirai
-
Pembacaan Tuntutan, Sidang Ahmad Dhani Dijaga Ketat Polisi hingga Satpol PP
-
Jokowi Menang, Suara Prabowo Nyungsep di Rutan Ahmad Dhani
-
Ahmad Dhani Nyoblos Usai Mandi, Setelah Itu Vanessa Angel
-
Mulan Jameela Pasrah soal Menang Caleg atau Tidak
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- 7 Sunscreen Anti Aging untuk Ibu Rumah Tangga agar Wajah Awet Muda
- Mobil Bekas BYD Atto 1 Berapa Harganya? Ini 5 Alternatif untuk Milenial dan Gen Z
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Pabrik VinFast di Subang Resmi Beroperasi, Ekosistem Kendaraan Listrik Semakin Lengkap
-
ASUS Vivobook 14 A1404VAP, Laptop Ringkas dan Kencang untuk Kerja Sehari-hari
-
JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
Terkini
-
Terbongkar! Bisnis Pakaian Bekas Ilegal Rp669 M di Bali Libatkan Warga Korsel, Ada Bakteri Bahaya
-
Mendagri Tegaskan Peran Komite Eksekutif Otsus Papua: Sinkronisasi Program Pusat dan Daerah
-
Prabowo ke Menteri: Tenang Saja Kalau Dimaki Rakyat, Itu Risiko Pohon Tinggi Kena Angin
-
Bahlil Lapor ke Prabowo Soal Energi Pasca-Bencana: Insyaallah Aman Bapak
-
Manuver Kapolri, Aturan Jabatan Sipil Polisi akan Dimasukkan ke Revisi UU Polri
-
KPK Geledah Rumah Plt Gubernur Riau, Uang Tunai dan Dolar Disita
-
Bersama Kemendes, BNPT Sebut Pencegahan Terorisme Tidak Bisa Dilaksanakan Melalui Aktor Tunggal
-
Bareskrim Bongkar Kasus Impor Ilegal Pakaian Bekas, Total Transaksi Tembus Rp668 Miliar
-
Kasus DJKA: KPK Tahan PPK BTP Medan Muhammad Chusnul, Diduga Terima Duit Rp12 Miliar
-
Pemerintah Aceh Kirim Surat ke PBB Minta Bantuan, Begini Respons Mendagri