Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono mengatakan, pihaknya akan memanggil pelapor Erin Taulany terkait kasus dugaan pencemaran nama baik kepada Capres 02, Prabowo Subianto. Agenda tersebut sedianya berlangsung pada Jumat (26/4/2019) hari ini.
"Iya sekitar pukul 10.00 WIB (pemanggilan pelapor)," ucap Argo di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2019).
Diketahui, pihak pelapor tersebut ialah Muhammad Firdaus Oiwobo. Penyidik nantinya juga akan meminta keterangan dari para saksi.
Hanya saja, Argo tak menjelaskan lebih jauh terkait sosok saksi-saksi yang akan dimintai keterangan terkait kasus itu.
"Berkaitan dengan pelaporan dengan aplikasi dan saksi-saksi dan berkaitan dengan akun tersebut pun masih dalam penyelidikan dari penyidik," ungkap Argo.
Untuk diketahui, Rienwartia Trigina atau Erin Taulany yang merupakan istri artis Andre Taulany telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh M. Firdaus Oiwobo yang juga Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo.
Erin dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Minggu (21/4/2019) pagi.
Pelapor menilai Erin Taulany melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Baca Juga: Fadli Zon dan Dahnil Kompak Tuding Jubir Polda Bela Istri Andre Taulany
Berita Terkait
-
Fadli Zon dan Dahnil Kompak Tuding Jubir Polda Bela Istri Andre Taulany
-
Erin Taulany Bilang Prabowo Sinting, Polisi Dalami Peretasan Instagram Erin
-
Istrinya Diduga Hina Prabowo, Andre Taulany : Ya Kita Hadapi Saja...
-
Cibir Istri Andre Taulany, Hanum Rais Malah Di-bully Warganet
-
Bela Andre Taulany, Ernest Prakasa Ingin Bantu Hanum Rais Beli Cermin
Terpopuler
- 5 HP Murah dengan NFC Harga Rp1 Jutaan untuk Multitasking dan Transaksi Cashless Lancar
- 11 Merek Sepatu Lari Buatan Indonesia yang Populer, Kualitas Lokal Tak Bisa Diremehkan
- 6 Shio yang Menarik Keberuntungan 14 Juli 2026, Banyak Teka-teki Akhirnya Terjawab
- Bagaimana Dody Hanggodo Memanfaatkan Kekuasaannya sebagai Menteri di Kementerian PU
- Eks Jampidsus Febrie Adriansyah Potensi Menang Praperadilan: Siasat Redam Konflik Polri-Kejagung
Pilihan
-
Isu Mutasi Besar-besaran di Kementerian PU Buntut Dokumen Menteri Dody Tersebar
-
Gianni Infantino Resmi Digugat! Hubungan Gelap dengan Donald Trump Dibongkar
-
Niat Hindari Ribut dengan Alasan Beli Kuota, Pria Palembang Malah Dikejar dan Ditembak
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
Terkini
-
Kisah Jalian Setiarsa Kembangkan UMKM Tembus Pasar Internasional Didukung Ekosistem BRI
-
Daftar Mobil Terlaris Segmen LSUV Semester Satu 2026, Seberapa Dominan Rush dan Terios?
-
Pasar Eropa Jadi Senjata Utama BYD Geser Toyota Setelah Amerika Serikat Tutup Pintu
-
Diduga Korban Bullying, Pelajar di MAN 3 Padang Belajar Merakit Bom dari Media Sosial
-
Setelah 28 Tahun Mangkrak, Bahlil: Baru Zaman Prabowo Proyek Masela Jalan
-
Kopdes Merah Putih Boleh Kelola Tambang? Jubir Gerindra: yang Penting Sesuai Aturan
-
BPDP Ungkap Temuan Riset Sawit, Bisa untuk Suplemen Ibu Hamil hingga Bensin
-
4 Pelembap Anti-Aging Lokal untuk Usia 25-an, Wajah Awet Muda Bebas Penuaan
-
Hampir Semua Pelaku Kejahatan SDA-LH Divonis Bersalah, Tapi Tak Jera!
-
Kisah di Balik Foto Messi Mandikan Lamine Yamal yang Viral Jelang Final Piala Dunia