Suara.com - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon angkat bicara terkait kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Erin Taulany, istri komedian Andre Taulany terhadap Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto di media sosial.
Melalui akun Twitternya, politisi Partai Gerindra tersebut menyebut, polisi terkesan membela Erin. Fadli pun melampirkan link berita yang ditulis oleh viva.co.id dengan judul "Polisi Sebut Erin Taulany Belum Tentu Lakukan Pencemaran Nama Baik".
"Orang yang hina Pak @prabowo dilindungi, dan jubir polisi malah jadi pembelanya. Terus pertontonkan ketidakadilan," tulis Fadli melalui akun Twitternya @fadlizon, Kamis (25/4/2019).
Fadli pun lantas membandingkan kasus tersebut dengan kasus ujaran kebencian yang menyeret Ahmad Dhani ke pengadilan. Fadli menilai jika Dhani menyebut kata 'idiot' bukan untuk pihak manapun.
"Ahmad Dhani dizalimi hanya ngomong ludah n idiot padahal tidak pada orang tertentu," tambahnya.
Cuitan senada juga diungkapkan oleh Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil menyebutkan, pola kerja pihak kepolisian selalu terbaca dan seragam.
"Pola kerjanya selalu terbaca, caranya seragam," cuit Dahnil melalui akun @dahnilanzar.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, polisi belum bisa memastikan apakah Reinwartia Trigina arau Erin Taulany menghina Prabowo melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Sebab, Erin mengaku jika akunnya diretas dan tak dapat diakses sejak 20 April 2019.
Terkait hal itu, polisi masih menyelidiki alibi yang disampaikan Erin terkait klaim peretasan akun tersebut.
Baca Juga: Unggul Di Malaysia, Anak Bos Lion Air Disindir Begini Oleh Anggota BPN
"Nama akun itu kan belum tentu yang melakukan, kadang orang lain menggunakan akun apa kan bebas, jadi jangan salah sangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2019).
Untuk diketahui, Rienwartia Trigina atau Erin Taulany telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh M. Firdaus Oiwobo yang juga Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo.
Erin dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Minggu (21/4/2019) pagi.
Pelapor menilai Erin Taulany melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sehari kemudian, Erin Taulany melapor ke Polda Metro Jaya, pada Senin (22/4/2019). Pelaporan yang disampaikan Erin terkait adanya aksi peretasan di akun medsos pribadinya.
Berita Terkait
-
Kasus Dana Kemah, Polisi Periksa Lagi Dahnil Anzar Hari Ini
-
Istrinya Diduga Hina Prabowo, Andre Taulany : Ya Kita Hadapi Saja...
-
Cibir Istri Andre Taulany, Hanum Rais Malah Di-bully Warganet
-
Brimob Nusantara ke Jakarta, BPN: Perburuk Citra di Dunia Internasional
-
Bela Andre Taulany, Ernest Prakasa Ingin Bantu Hanum Rais Beli Cermin
Terpopuler
- 5 Sampo Uban Sachet Bikin Rambut Hitam Praktis dan Harga Terjangkau
- 5 HP Helio G99 Termurah di Awal Tahun 2026, Anti Lemot
- 6 Rekomendasi HP OPPO Murah dengan Performa Cepat, RAM 8 GB Mulai Rp2 Jutaan
- 5 Rekomendasi Sepatu Adidas untuk Lari selain Adizero, Harga Lebih Terjangkau!
- 28 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 10 Januari 2026, Ada 15.000 Gems dan Pemain 111-115
Pilihan
-
6 HP Murah dengan Kamera Terbaik Januari 2026, Harga Mulai 2 Jutaan
-
Cek Fakta: Yaqut Cholil Qoumas Minta KPK Periksa Jokowi karena Uang Kuota Haji, Ini Faktanya
-
Kontroversi Grok AI dan Ancaman Kekerasan Berbasis Gender di Ruang Digital
-
Hasil Akhir: Kalahkan Persija, Persib Bandung Juara Paruh Musim
-
Babak Pertama: Beckham Putra Bawa Persib Bandung Unggul atas Persija
Terkini
-
Bareskrim Turunkan Tim ke Sumbar Bidik Tambang Emas Ilegal, Ada Aktor Besar yang Diincar?
-
Banjir Arteri, Polisi Izinkan Sepeda Motor Masuk Tol Sunter dan Jembatan 31
-
Datangi Bareskrim, Andre Rosiade Desak Polisi Sikat Habis Mafia Tambang Ilegal di Sumbar!
-
Banjir Jakarta Meluas, 22 RT dan 33 Ruas Jalan Tergenang Jelang Siang Ini
-
Air Banjir Terus Naik! Polda Metro Jaya Evakuasi Warga di Asrama Pondok Karya
-
Curanmor Berujung Penembakan di Palmerah Terungkap, Tiga Pelaku Dibekuk di Jakarta hingga Cimahi
-
Diduga Tak Kuat Menampung Guyuran Hujan, Plafon SDN 05 Pademangan Timur Ambruk
-
Nadiem Hadapi Putusan Sela, Bebas atau Lanjut ke Sidang Pembuktian Kasus Korupsi Rp2,18 Triliun?
-
Terapis SPA Tewas di Kamar Kos Bekasi, Polisi Tangkap Pelaku dan Temukan Cairan Pembersih Toilet
-
Kekerasan Anak Masih Tinggi, PPPA Dorong Sekolah Jadi Ruang Aman