Suara.com - Wakil Ketua DPR, Fadli Zon angkat bicara terkait kasus dugaan penghinaan yang dilakukan Erin Taulany, istri komedian Andre Taulany terhadap Calon Presiden nomor urut 02, Prabowo Subianto di media sosial.
Melalui akun Twitternya, politisi Partai Gerindra tersebut menyebut, polisi terkesan membela Erin. Fadli pun melampirkan link berita yang ditulis oleh viva.co.id dengan judul "Polisi Sebut Erin Taulany Belum Tentu Lakukan Pencemaran Nama Baik".
"Orang yang hina Pak @prabowo dilindungi, dan jubir polisi malah jadi pembelanya. Terus pertontonkan ketidakadilan," tulis Fadli melalui akun Twitternya @fadlizon, Kamis (25/4/2019).
Fadli pun lantas membandingkan kasus tersebut dengan kasus ujaran kebencian yang menyeret Ahmad Dhani ke pengadilan. Fadli menilai jika Dhani menyebut kata 'idiot' bukan untuk pihak manapun.
"Ahmad Dhani dizalimi hanya ngomong ludah n idiot padahal tidak pada orang tertentu," tambahnya.
Cuitan senada juga diungkapkan oleh Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar Simanjuntak. Dahnil menyebutkan, pola kerja pihak kepolisian selalu terbaca dan seragam.
"Pola kerjanya selalu terbaca, caranya seragam," cuit Dahnil melalui akun @dahnilanzar.
Sebelumnya, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono menyebut, polisi belum bisa memastikan apakah Reinwartia Trigina arau Erin Taulany menghina Prabowo melalui unggahan di akun Instagram pribadinya. Sebab, Erin mengaku jika akunnya diretas dan tak dapat diakses sejak 20 April 2019.
Terkait hal itu, polisi masih menyelidiki alibi yang disampaikan Erin terkait klaim peretasan akun tersebut.
Baca Juga: Unggul Di Malaysia, Anak Bos Lion Air Disindir Begini Oleh Anggota BPN
"Nama akun itu kan belum tentu yang melakukan, kadang orang lain menggunakan akun apa kan bebas, jadi jangan salah sangka," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, kombes Pol. Argo Yuwono di Polda Metro Jaya, Kamis (25/4/2019).
Untuk diketahui, Rienwartia Trigina atau Erin Taulany telah dilaporkan ke Polda Metro Jaya oleh M. Firdaus Oiwobo yang juga Ketua Ormas Relawan Militan Prabowo.
Erin dilaporkan atas dugaan penghinaan terhadap Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto pada Minggu (21/4/2019) pagi.
Pelapor menilai Erin Taulany melanggar Pasal 27 Ayat (3) Jo Pasal 45 Ayat (3) dan atau Pasal 28 Ayat (2) Jo Pasal 45 Undang-Undang RI Nomor 19 Tahun 2016 Tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
Sehari kemudian, Erin Taulany melapor ke Polda Metro Jaya, pada Senin (22/4/2019). Pelaporan yang disampaikan Erin terkait adanya aksi peretasan di akun medsos pribadinya.
Berita Terkait
-
Kasus Dana Kemah, Polisi Periksa Lagi Dahnil Anzar Hari Ini
-
Istrinya Diduga Hina Prabowo, Andre Taulany : Ya Kita Hadapi Saja...
-
Cibir Istri Andre Taulany, Hanum Rais Malah Di-bully Warganet
-
Brimob Nusantara ke Jakarta, BPN: Perburuk Citra di Dunia Internasional
-
Bela Andre Taulany, Ernest Prakasa Ingin Bantu Hanum Rais Beli Cermin
Terpopuler
- Pentagon Gelar Karpet Merah, Sjafrie Sjamsoeddin Dituding Bawa Agenda Akses Bebas di Langit RI
- 7 HP Murah di Bawah Rp1 Juta Paling Layak Beli di 2026, Performa Oke Buat Harian
- AS Blokade Semua Pelabuhan Iran Senin Hari Ini, Harga BBM Langsung Naik
- 67 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 April 2026: Sikat Item Undersea, Evo Draco, dan AK47
- 5 Rekomendasi Parfum Lokal yang Wanginya Segar seperti Malaikat Subuh
Pilihan
-
Solidaritas Tanpa Batas: Donasi WNI untuk Rakyat Iran Tembus Rp9 Miliar
-
CFD Ampera Bikin Macet, Akademisi: Ada yang Salah dari Cara Kota Diatur
-
Polisi: Begal Petugas Damkar Tertangkap Saat Pesta Narkoba Didampingi Wanita di Pluit
-
Warga Sambeng Borobudur Terancam Kehilangan Mata Air, Sendang Ngudal Dikepung Tambang
-
Rivera Park Tebo Terancam Lagi, Tambang Ilegal Kembali Beroperasi Saat Wisatawan Membludak
Terkini
-
ILUNI UI Soroti Risiko Hukum di Balik Transformasi BUMN: Era Baru, Tantangan Baru
-
H-7 Keberangkatan, Pemerintah: Persiapan Haji 2026 Hampir Rampung 100 Persen
-
Kasus Pelecehan Seksual FH UI: Bukti Dunia Pendidikan Kita Sedang Tidak Baik-Baik Saja?
-
Tak Perlu KTP Pemilik Lama, Polri Longgarkan Syarat Pajak Kendaraan Bekas di Seluruh Daerah!
-
Eropa Bersiap AS Keluar dari NATO, Trump yang 'Mencla-mencle' Jadi Sorotan Jerman
-
Ancam Kesehatan dan Lingkungan: DKI Gelar Operasi Basmi Ikan Sapu-sapu Jumat Lusa
-
Horor di Sekolah Turki: Anak Mantan Polisi Tembak 4 Orang Tewas, 20 Lainnya Luka-luka
-
Pemimpin Fatah Marwan Barghouti Disiksa di Penjara Israel, Dipukuli hingga Diserang Anjing
-
Fakta Baru Kasus Begal Damkar di Gambir: 3 dari 5 Pelaku Ternyata Penjahat Kambuhan!
-
Catat! Ini Jadwal Lengkap Keberangkatan Haji Indonesia 2026