Suara.com - Politikus Partai Demokrat Zara Zettira ZR turut mengomentari deklarasi kemenangan yang dilakukan capres 02 Prabowo Subianto. Ia menyampaikan komentarnya sambil menanggapi pernyataan relawan Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Mustofa Nahrawardaya.
Pada Kamis (25/4/2019) kemarin, Mustofa Nahrawardaya mengungkapkan bahwa deklarasi kemenangan yang dilakukan Prabowo telah menggerakkan masyarakat untuk membeberkan bukti kecurangan dalam Pemilu 2019.
Jika tidak ada klaim kemenangan Pilpres 2019 dari Prabowo, sebaliknya, menurut Mustofa Nahrawardaya, maka tak akan ada yang peduli dengan kinerja KPU.
"Coba, kalau Prabowo tidak segera deklarasi kemenangan. Pastinya, kecurangan dan 'salah input data' di KPU tidak ada yang peduli. Seluruh saksi dan relawan dibangkitkan oleh Prabowo, bahwa Pemilu 2019 ini sangat Curang! Pancasila dan UUD 1945 tak Pernah ngajari kecurangan!" tulis pengguna akun @Akuntofa itu di Twitter.
Cuitan tersebut lalu dibagikan ulang oleh Zara Zettira ZR pada Jumat (26/4/2019).
Ia menambahkan pernyataan yang menyebut bahwa deklarasi kemenangan itu dilakukan karena Prabowo telah belajar dari pengalaman lima tahun silam, yakni pada 2014, saat dirinya juga bersaing dengan Jokowi merebut kedudukan sebagai Presiden RI.
Pengguna akun Twitter @zarazettirazr ini juga menyarankan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Fadli Zon dan Koordinator Juru Bicara BPN Prabowo-Sandi untuk segera membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF).
"Mas @prabowo melakukan deklarasi kemenangan karena belajar dari 2014, agar tidak terulang lagi di 2019. Dan karenanya TGPF harus juga dilakukan sejak sekarang @fadlizon @Dahnilanzar jangan tunggu lama," ungkapnya.
Baca Juga: Djoko Santoso Sebut Kemenangan Prabowo 80 Persen, PSI: Besok 212 Persen
Tag
Berita Terkait
-
Hanya Satu Cara Ini yang Bisa Membuktikan Arya Daru Diplomat Kemlu Bunuh Diri atau Dibunuh
-
Sosok Farah di Kasus Arya Daru Diplomat Kemlu, Siapa Dia?
-
Analis Curiga Ada yang Memandu Tindak Tanduk Arya Daru Diplomat Kemlu yang Berujung Kematian
-
Profil Zulfikar Achmad, Anggota DPR RI Tertua periode 2024-2029 yang Pernah 10 Tahun Jadi Bupati Bungo
-
Fedi Nuril Balas Sindiran Anak Buah AHY Soal Artis Sepi Job Kritik Politik, Netizen: Pansos Itu Bang!
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
Terkini
-
Usai Bertemu Wapres Gibran, Pengurus BEM UBK Akui Terima Uang: Baru Cair 20 Persen!
-
Kronologi BEM FH UBK Diinterogasi, Diduga Terima Uang Usai Bertemu Wapres Gibran
-
Tragis di Negeri Rantau, PMI Asal Aceh dan Bayinya Tewas Diduga Dibunuh di Malaysia
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!