Suara.com - Politikus Partai Demokrat, Zulfikar Achmad, resmi dilantik sebagai anggota DPR RI periode 2024-2029 dalam rapat paripurna perdana yang berlangsung di Kompleks Parlemen, Jakarta, pada Selasa (1/10/2024).
Dengan usia 78 tahun 4 bulan 15 hari, Zulfikar menjadi anggota DPR tertua yang dilantik pada periode ini. Meskipun berusia lanjut, sepak terjang Zulfikar di dunia politik Tanah Air terus berlanjut dengan komitmen kuat untuk mewakili dapil Jambi.
Zulfikar Achmad bukanlah wajah baru di Senayan. Sebelumnya, ia telah dua kali terpilih sebagai anggota DPR RI, yaitu pada periode 2014-2019 dan 2019-2024.
Dalam Pemilihan Legislatif 2024, Zulfikar kembali lolos setelah memperoleh 50.927 suara, berdasarkan hasil penetapan Komisi Pemilihan Umum (KPU). Pengalaman dan jejak politiknya yang panjang menjadikan Zulfikar sebagai sosok penting dalam politik Jambi.
Sebelum berkarier di DPR, Zulfikar juga telah menjalani dua periode sebagai Bupati Bungo, Jambi, dari tahun 2001 hingga 2011. Dalam perannya sebagai Bupati, ia dikenal sebagai bapak pembangunan Kabupaten Bungo. Selain itu, Zulfikar juga pernah mencalonkan diri sebagai Gubernur Jambi pada 2010, meskipun tidak berhasil meraih kemenangan.
Tak hanya dalam politik, Zulfikar Achmad juga memiliki pengalaman luas di sektor swasta. Ia pernah menjabat sebagai Direktur Utama di berbagai perusahaan, termasuk PT Arbes Guntung Prakasa dan PT Semagi Hotel Prakasa. Latar belakang profesionalnya ini turut memperkuat posisinya sebagai tokoh yang berpengaruh.
Berdasarkan laporan harta kekayaan yang disampaikan melalui LHKPN pada Maret 2024, Zulfikar Achmad tercatat memiliki total harta sebesar Rp 27.120.768.993. Kekayaannya mencakup enam bidang tanah dan bangunan yang tersebar di berbagai lokasi, seperti Kota Bungo, Jakarta Timur, Karawang, dan Cianjur, dengan nilai mencapai Rp 26 miliar.
Selain itu, ia juga memiliki aset berupa harta bergerak, surat berharga, dan kas. Menariknya, Zulfikar tidak melaporkan kepemilikan kendaraan bermotor ataupun utang.
Dengan pengalamannya yang luas di dunia politik dan kekayaan yang signifikan, Zulfikar Achmad diharapkan mampu terus memperjuangkan aspirasi masyarakat Jambi di parlemen.
Berita Terkait
-
Suasana Hangat Warnai Kunjungan Rajiv ke SLB Lembang, Bantuan PIP hingga Kursi Roda Disalurkan
-
Aktivis Kecam Klaim DPR, Sebut Visum Gratis Bagi Korban Kekerasan Seksual Adalah Mandat UU
-
Prabowo Kaji Pemotongan Gaji Menteri dan Anggota DPR, Tak Boleh Beli AC dan Mobil
-
PDIP Rombak Anggotanya di DPR, 15 Legislator Pindah Komisi
-
DPR Sebut Tunjangan Pensiun Seumur Hidup Sudah Proporsional dan Terukur
Terpopuler
- LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta
- 4 Shio yang Menarik Keberuntungan 12 Juli 2026, Masa Sulit Diprediksi Berakhir
- 5 Sepatu Kanky Warna Putih Mulai Rp160 Ribuan, Nyaman dan Stylish
- 5 Pilihan Motor Anti Low Back Pain, Cocok Buat Touring di Akhir Pekan
- Tan Kian Orang Terkaya ke Berapa di Indonesia?
Pilihan
-
Kejagung Akhirnya Buka Suara Soal Temuan 74 Kg Emas di Rumah Febrie Adriansyah: Kami Tak Tahu
-
Ada Ancaman Teror Bom, Seluruh Siswa dan Guru SDN 15 Srengseh Sawah Dipulangkan
-
Hari Pertama Sekolah Mencekam! SDN Srengseng Sawah 15 Diteror Bom, Gegana dan Densus 88 Turun Tangan
-
Iran Luncurkan Serangan Balasan ke Amerika, Serbuan Drone Meluncur
-
Garda Revolusi Iran Tutup Lagi Selat Hormuz Sampai Batas Waktu Tak Ditentukan
Terkini
-
BNI Lakukan Serangkaian Penguatan Tata Kelola Penyaluran KUR
-
Kejagung Bantah Febrie Adriansyah Umrah Usai Tersangka: Sudah Dicekal, Masih di Indonesia
-
KPK Masih Buka Peluang Supervisi Kasus Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Siap Pantau
-
Ngeri! Sebelum Dibakar, Santri di Lombok Diduga Sering Disiksa Anak Pemilik Ponpes
-
Habiburokhman Jawab Kritik Mahfud MD: Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Demi Redam Friksi
-
MPLS Sekolah Rakyat Digelar Empat Gelombang, Gus Ipul: Tiap Titik harus Aman dan Nyaman
-
Skandal Rp34,6 T Eks Jampidsus Febrie Adriansyah, Bakal Tuntas atau Mandek di Kejagung?
-
Kasus Febrie Diserahkan ke Kejagung Jadi Sorotan, DPR: Kita Pantau Lewat Panja, Disupervisi KPK
-
PERADI Profesional Ingatkan DPR, RUU HPI Harus Jaga Kedaulatan Nasional di Tengah Arus Global
-
KPK Pantau Kasus Febrie Adriansyah, Yakin Kejagung Profesional Usut Eks Jampidsus