Suara.com - Data terbaru Komisi Pemilihan Umum (KPU), hingga Selasa (30/4/2019), tercatat sebanyak 318 petugas KPPS atau Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara di sejumlah daerah di Indonesia meninggal dunia karena kelelahan saat bertugas di Pemilu 2019.
Data tersebut bertambah dari sebelumnya 304 orang dinyatakan meninggal dunia.
Sekretaris Jenderal KPU, Arif Rahman Hakim mengatakan, hingga pukul 08.00 WIB total sebanyak 318 orang petugas KPPS dilaporkan meninggal dunia dan 2.232 orang dikabarkan sakit. Jumlah tersebut tersebar di 33 provinsi.
"Update data per 30 April 2019 pukul 08.00 WIB, wafat 318, sakit 2.232. Total 2.550 tertimpa musibah," ujar Arif saat dikonfirmasi, Selasa (30/4/2019).
Untuk diketahui, Kementerian Keuangan sebelumnya telah menyetujui besaran uang santunan bagi petugas KPPS yang meninggal dunia, cacat permanen, dan sakit. Keputusan tersebut tertuang dalam surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019.
Berdasarkan surat Menteri Keuangan RI Nomor S-316/ MK.02/ 2019 diketahui nominal uang santunan yang diberikan bagi keluarga petugas KPPS yang meninggal dunia yakni sebesar Rp 36 juta.
Kemudian, untuk petugas KPPS cacat permanen Rp 30,8 juta. Sedangkan bagi petugas KPPS yang mengalami luka berat Rp 16,5 juta dan luka ringan Rp 8,25 juta.
Berita Terkait
-
21 Petugas KPPS Meninggal, Gubernur Banten Bingung Dana Santunan
-
Update KPU Cilacap: Petugas Pemilu 4 Meninggal, 18 Lainnya Dirawat
-
Dikabarkan Tak Lolos ke DPR, Budiman Sudjatmiko: Kini Saya Mati....
-
KPU Banyumas: Sudah Enam Petugas Penyelenggara Pemilu Meninggal
-
Update KPU: 304 Petugas KPPS Meninggal Dunia dan 2.209 Orang Sakit
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
-
Jeffrey Hendrik Belum Resmi jadi Pjs Direktur Utama BEI
Terkini
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?
-
Noel Ngaku Dilarang Ungkap Partai K: Benernya Lidah Gue Mau Ngomongin Hari Ini
-
Prabowo Sentil Bogor Semrawut Banyak Spanduk, Wawako Jenal: 61 Baliho Sudah Kami Bongkar
-
Saksi Kasus Noel Ebenezer Ungkap Ada 4 Orang dari Kejagung Minta Duit Masing-masing Rp 1,5 Miliar
-
DJKI Perkenalkan Layanan Konsultasi Kekayaan Intelektual Melalui Video Call
-
Saksi Sidang Noel Akui Pernah Ditawari LC Oleh 'Sultan Kemnaker': Saya Tidak Tahu Sumber Duitnya
-
Singgung Kasus Pertamina, Eks Ketua MK Beberkan Persoalan Besar Penegakan Hukum