Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa sebanyak sembilan saksi atas tersangka Direktur Utama PLN nonaktif, Sofyan Basir dalam kasus suap PLTU Riau-1.
"Kami periksa sembilan saksi untuk tersangka SFB (Sofyan Basir)," kata Juru Bicara KPK, Febri Diansyah, di gedung KPK, Kamis (2/5/2019).
Dari sembilan saksi itu, turut diperiksa Muhammad Al Khadziq selaku Bupati Temanggung yang merupakan suami dari terpidana mantan Wakil Ketua Komisi VII, Eni Maulani Saragih. Kemudian, putera dari terpidana Setya Novanto, Rheza Herwindo dan CEO Blackgold Natural Resources, Rickard Philip Cecil.
Selanjutnya, Kepala Divisi Pengembangan Regional Sulawesi, Suwarno, Kepala Divisi Batubara, Harlen, Diajh Aprilianingrum selaku staf Admin Eni Maulani Saragih, Wiraswata Muhradis Hadi Kusuma Jaya dan Manager Perencanaan Pengadaan IPP PT PLN, Suprapto.
Untuk diketahui, Wakil Ketua KPK Saut Situmorang sebelumnya mengakui sudah mengintai Sofyan Basir sejak tahun 2015. Sebab, KPK meyakini, Sofyan Basir telah terbukti membantu memuluskan proyek PLTU Riau-1 agar dimenangkan oleh pengusaha Johannes B Kotjo.
"Dia bersama-sama membantu Eni Saragih selaku anggota DPR dan kawan-kawannya untuk menerima hadiah dari Johannes terkait kesepakatan kontrak proyek PLTU Riau-1," ujar Saut.
Dalam kasus ini, Sofyan Basir dijerat Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang perubahan UU No 31/1999 tentang Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP atau Pasal 56 ayat (2) KUHP juncto Pasal 64 ayat (1) KUHP.
Berita Terkait
-
KPK Kembali Panggil Dirut Pertamina Terkait Kasus Suap PLTU Riau - 1
-
Kasus Suap PLTU Riau-1, KPK Periksa Empat Saksi untuk Sofyan Basir
-
Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Dirut Pupuk Indonesia Logistik
-
Dirut Pertamina Mendadak Sakit Mendengar Akan Diperiksa KPK
-
Usai Sofyan Basir, Dirut Pertamina Nicke Widyawati Bakal Diperiksa KPK
Terpopuler
- Kecewa Kena PHP Ivan Gunawan, Ibu Peminjam Duit: Kirain Orang Baik, Ternyata Munafik
- Uang Jemaah Disita KPK, Khalid Basalamah Terseret Pusaran Korupsi Haji: Masih Ada di Ustaz Khalid
- 15 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 24 September 2025: Kesempatan Dapat Packs, Coin, dan Player OVR 111
- Apa Kabar Janji 50 Juta Per RT di Malang ?
- Gibran Dicap Langgar Privasi Saat Geledah Tas Murid Perempuan, Ternyata Ini Faktanya
Pilihan
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
-
Dukungan Dua Periode Prabowo-Gibran Jadi Sorotan, Ini Respon Jokowi
-
Menkeu Purbaya Putuskan Cukai Rokok 2026 Tidak Naik: Tadinya Saya Mau Turunin!
Terkini
-
Konflik dengan Masyarakat Adat, Jatam Sebut PT Position Menambang di Kawasan Hutan!
-
Tutup 40 Dapur Imbas Siswa Keracunan Massal, BGN jika Ada Zat Beracun di Menu MBG: Kami Pidanakan!
-
Penyelenggaraan Haji Jadi Bancakan? KPK Sikat Biro Travel Nakal di Jawa Timur, Ini Modusnya!
-
Ahmad Ali dan Bestari Barus Tinggalkan Nasdem, Begini Susunan Lengkap Pengurus DPP PSI
-
Akting Sujud hingga Pingsan, Dinsos Jakbar soal Viral Pengemis Nyamar Pemulung: Jangan Diberi Uang!
-
Besuk Korban Keracunan MBG di Cipongkor, Rajiv: Negara Tak Tutup Mata Atas Penderitaan Rakyat!
-
Sorotan Tajam MBG: Golkar Minta Perbaiki Dapur dan Distribusi, Bukan Hentikan Program!
-
Jakarta Feminist Soroti Kasus Femisida 2024: Satu Perempuan Dibunuh Setiap Dua Hari di Indonesia!
-
Janji Prabowo soal RUU PRT Molor, Jala PRT: Bukan Pembantu, Tapi Pekerja!
-
Ditunjuk Kaesang jadi Ketua Harian, Ahmad Ali Pede PSI Bisa Menang di 2029, Syaratnya Ini!