Suara.com - Kepala Badan Kepegawain (BKD) DKI Jakarta Chaidir mengatakan ada perubahan waktu jam kerja bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov DKI. Mereka sudah diperbolehkan pulang pukul 14.00 WIB.
Chaidir mengatakan bila pada hari biasa ASN masuk kantor pada pukul 08.00 WIB dan pulang pada pukul 16.00 WIB. Pada bulan Ramadan ini jam kerja ASN dimajukan dari pukul 07.00 hingga pukul 14.00 WIB atau bekerja selama 8 jam.
"Bergeser jam kerja saja ketika yang administratif, jam kerjanya hari Senin sampe Kamis masuk jam 7.00 pagi pulang jam 14.00. Hari jumat masuk pukul 07.00 pulang pukul 14.30 WIB," kata Chaidir saat dikonfirmasi, Senin (6/5/2019).
Chaidir menambahkan pada puasa pertama hari ini semua ASN di Pemprov DKI masuk seperti biasa, tidak ada yang bolos atau berhalangan kerja.
"Masuk normal bagus semua. Nggak ada yang berhalangan, Terlambatnya nggak terlalu banyak, enggak signifikan, normal lah nggak ada alasan puasa malas," jelasnya.
Untuk diketahui, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Syafruddin telah menandatangani Surat Edaran (SE) Nomor 394 Tahun 2019 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1440 H.
Dalam surat tersebut mengatur jumlah jam kerja efektif bagi instansi pemerintah pusat dan daerah yang melaksanakan lima atau enam hari kerja selama Ramadan minimal 32,5 jam per minggu.
Berikut rincian aturan jam kerja ASN berdasarkan Surat Edaran (SE) Nomor 394 Tahun 2019 tentang Penetapan Jam Kerja pada Bulan Ramadan 1440 H:
1. Instansi Pemerintah yang Memberlakukan 5 Hari Kerja
Baca Juga: Prabowo Panjatkan 2 Doa di Awal Puasa ke Netizen, Apa Isinya?
a. Hari Senin sampai dengan Kamis: Pukul 08.00 – 15.00
Waktu Istirahat: Pukul 12.00 -12.30
b. Hari Jumat : Pukul 08.00 – 15.30
Waktu Istirahat: Pukul 11.30 – 12.30
2. Instansi Pemerintah yang Berlakukan 6 Hari Kerja
a. Hari Senin sampai dengan Kamis, dan Sabtu : Pukul 08.00 – 14.00
Waktu Istirahat: Pukul 12.00 – 12.30
b. Hari Jumat : Pukul 08.00 – 14.30
Waktu Istirahat : Pukul 11.30 – 12.30.
Berita Terkait
-
Prabowo Panjatkan 2 Doa di Awal Puasa ke Netizen, Apa Isinya?
-
Anies Janji Selama Ramadan Ormas Tak Akan Sweeping Tempat Hiburan Malam
-
Hari Pertama Puasa, Warganet Buat Cuitan Kocak Pakai Hashtag JokePuasaLawas
-
Puasa Hari Pertama, Jawa Tengah Diprediksi Cerah Berawan
-
Ramadan Telah Tiba, Ini Lima Pemain Asing Liga 1 2019 yang Turut Berpuasa
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 34 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 Januari: Sikat TOTY 115-117 dan 20.000 Gems
Pilihan
-
Rebut Hadiah Berlimpah! Tabungan Pesirah Bank Sumsel Babel Jadi Penggerak Potensi Daerah
-
ASEAN Para Games 2025: Nurfendi Persembahkan Emas Pertama untuk Indonesia
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
Terkini
-
Pati dan Madiun Tanpa Pemimpin Pasca OTT KPK, Kemendagri Ambil Langkah Darurat
-
Antisipasi Puncak Cuaca Ekstrem, BPBD Tebar 2,4 Ton Bahan Semai di Hari Keenam OMC
-
Wacana Polri di Bawah Kementerian Mengemuka, Yusril Tegaskan Masih Tahap Opsi Reformasi
-
Ratusan Warga Serang Masih Mengungsi, Banjir Dominasi Bencana Hidrometeorologi
-
Drama Sidang Korupsi: Hakim Ad Hoc Walkout Tuntut Gaji, Kini Diperiksa KY
-
Antisipasi Jalan Rusak akibat Banjir, Dinas Bina Marga DKI Lirik Aspal 'Sakti' yang Bisa Serap Air
-
Pascabencana Bireuen, Mendagri Tito Tinjau Infrastruktur Jembatan
-
Keterlibatan TNI-Polri Jadi Petugas Haji 2026 Melonjak Drastis, Menhaj: Naik Hampir 100 Persen Lebih
-
Konflik Agraria Belum Usai, Legislator Gerindra Minta Pemerintah Buang Ego Sektoral demi Keadilan
-
Tunjangan Panitera Cuma Rp400 Ribu, DPR Peringatkan Bahaya: Kualitas Pengadilan Taruhannya!