Suara.com - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memastikan selama bulan puasa ramadan tahun ini tidak akan ada organisasi kemasyarakatan (ormas) yang melakukan razia atau sweeping tanpa izin.
Anies berani menjamin tidak ada ormas yang bertindak seperti itu karena berkaca pada pengalaman tahun lalu.
"Tahun lalu ada enggak? Enggak ada, Insya Allah enggak ada juga tahun ini," kata Anies di Balai Kota.
Sebelumnya, Pemprov DKI melalui Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) DKI Jakarta juga sudah mengeluarkan surat edaran nomor 162/SE/2019 tentang waktu penyelenggaraan industri pariwisata selama Ramadan.
Surat itu menginstruksikan kepada seluruh usaha diskotek, mandi uap, rumah pijat, arena ketangkasan manual, mekanik atau elektronik untuk orang dewasa, wajib tutup satu hari sebelum Ramadan hingga Hari Raya Idul Fitri dan satu hari setelahnya.
Sementara itu, Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga meminta ormas untuk menahan diri agar tidak melakukan razia tanpa pendampingan dari aparat penegak hukum dan cenderung main hakim sendiri selama bulan suci Ramadan 1440 Hijriah.
"Menurut saya, kaitannya dengan sweeping atau tidak, ada baiknya untuk semua kita mampu menahan diri. Bulan Ramadan adalah bulan di mana setiap kita diberikan kesempatan untuk melatih diri dan mengendalikan hawa nafsu kita masing-masing," tutur Lukman di Kementerian Agama, Jakarta Pusat, Minggu (5/5/2019).
Menag menyarankan ormas maupun masyarakat dapat berkoordinasi dengan pihak keamaan, jika menemukan unsur-unsur yang dinilai menodai kesucian bulan Ramadan.
Baca Juga: Cegah Konflik, Menag Lukman Imbau Ormas Tak Sweeping saat Ramadan
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
IHSG 'Kebakaran' di Awal Februari, Menkeu Purbaya: Ada Faktor Ketidakpastian!
-
Pupuk Indonesia Pugar Pabrik Tua, Mentan Amran Bilang Begini
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
Terkini
-
Kasus Dugaan Penghinaan Suku Toraja Naik Penyidikan, Status Hukum Pandji Tunggu Gelar Perkara
-
Semeru Erupsi Dini Hari, Kolom Abu Capai 700 Meter di Atas Puncak
-
Keluarga Habib Bahar Balik Lapor, Istri Anggota Banser Korban Penganiayaan Dituding Sebar Hoaks
-
Prabowo Minta Kepala Daerah Tertibkan Spanduk Semrawut: Mengganggu Keindahan!
-
Prakiraan BMKG: Awan Tebal dan Guyuran Hujan di Langit Jakarta Hari Ini
-
Apresiasi KLH, Shanty PDIP Ingatkan Pentingnya Investigasi Objektif dan Pemulihan Trauma Warga
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender