Suara.com - Majelis Ulama Indonesia atau MUI Jawa Barat membolehkan ormas razia tempat makan yang buka siang hari saat puasa. Namun MUI mengimbau organisasi masyarakat (Ormas) tidak melakukan razia terhadap warung makan secara berlebihan.
Menurutnya, memang kegiatan untuk menyisir tempat makan biasa dilakukan oleh ormas. Namun tentunya ia meminta para ormas agar tidak berlebihan, karena MUI pun hanya mengeluarkan imbauan.
"Jangan sampai razia-razia tidak perlu. Ini kan hanya imbauan masalah keimanan," kata Ketua MUI Jabar Rachmat Syafei saat ditemui di Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Selasa (7/5/2019).
"Kalau pun ada yang melanggar hukum, diselidiki dahulu pelanggarannya," lanjut dia.
Selain itu pihaknya turut mengimbau kepada para pemilik warung makan agar menghargai umat Islam yang tengah berpuasa. Warung makan diminta tidak terlalu terang-terangan jika buka saat masyarakat tengah menjalankan ibadah puasa.
"Tentu berkaitan kemuliaan bulan puasa, kami mengimbau bagi yang menjual dagangan saling menghormati. Jangan terlalu terbuka, karena kurang menghormati masyarakat yang berpuasa," katanya.
Menurut Rachmat, imbauan untuk tidak buka secara terang-terangan saat siang hari sudah menjadi kewajiban para pemilik warung makan saat bulan puasa tiba.
"Kita sifatnya memberi imbauan dan kesadaran kepada para pedagang," kata dia.
Baca Juga: Buka Puasa di Tengah Kemacetan? Perhatikan Kondisi Bekal di Kabin
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
Pilihan
-
Bertemu Ulama, Prabowo Nyatakan Siap Keluar dari Board of Peace, Jika...
-
Bareskrim Tetapkan 5 Tersangka Dugaan Manipulasi Saham, Rp674 Miliar Aset Efek Diblokir
-
Siswa SD di NTT Akhiri Hidup karena Tak Mampu Beli Buku, Mendikdasmen: Kita Selidiki
-
Kasus Saham Gorengan, Bareskrim Tetapkan 3 Tersangka Baru, Salah Satunya Eks Staf BEI!
-
Bareskrim Geledah Kantor Shinhan Sekuritas Terkait Kasus Saham Gorengan
Terkini
-
Panduan Lengkap Daftar Akun SNPMB 2026 dan Jadwal Cetak Kartu SNBP 2026
-
Bukan Musuh, Pemred Suara.com Ajak Jurnalis Sulsel Taklukkan Algoritma Lewat Workshop AI
-
Sekjen PBNU Ungkap Alasan Prabowo Gabung Board of Peace: Demi Cegah Korban Lebih Banyak di Gaza
-
Hadiri Majelis Persaudaraan Manusia di Abu Dhabi, Megawati Duduk Bersebelahan dengan Ramos Horta
-
Tiket Kereta Lebaran 2026 Telah Terjual Lebih Dari 380 Ribu, Purwokerto Jadi Tujuan Paling Laris
-
Nekat Berangkat Saat Sakit, Tangis Pilu Nur Afni PMI Ilegal Minta Dipulangkan dari Arab Saudi
-
Kisah Epi, ASN Tuna Netra Kemensos yang Setia Ajarkan Alquran
-
KPK Masih Menyisir Biro Travel yang Ikut Bermain Jual-Beli Kuota Haji di Kemenag Periode 2023-2024
-
Pastikan Pengungsi Hidup Layak, Kasatgas Tito Tinjau Huntara di Aceh Tamiang
-
KPK Cecar 5 Bos Travel Terkait Kasus Kuota Haji, Telisik Aliran Duit Haram ke Oknum Kemenag