Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mulai hari ini, Senin (13/5/2019). Ahmad merupakan tersangka suap terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik PPP di Pengadilan Negeri (PN) Semarang tahun 2011.
Pantauan Suara.com, Ahmad mulai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK rampung sekitar pukul 15.25 WIB. Setelah keluar dari gedung KPK, Ahmad telah memakai rompi orenye tahanan khas KPK.
Seusai menjalani pemeriksaan, Ahmad minta doa dari masyarkat Indonesia agar dapat menjalani kasus yang tengah menjeratnya.
"Karena itu doakan sajalah semoga saya menerima dengan tabah dan sabar," ujar Ahmad.
Selain itu, Ahmad memastikan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Sebagai warga negara yang taat akan peraturan undang-undang, ya saya ikuti proses ini," kata Ahmad.
Untuk diketahui, dalam perkara tersebut Ahmad Marzuqi diduga memberikan uang sebesar Rp 700 juta kepada Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Lasito untuk menerima permohonan praperadilan yang diajukan.
Uang tersebut digunakan untuk mempengaruhi Lasito dalam putusan praperadilan yang diajukan oleh Marzuqi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tahun 2017 oleh Kejaksaan Tinggi, Jawa Tengah di Pengadilan Negeri Semarang tahun 2017.
Baca Juga: KPK Akan Hadapi Praperadilan Sofyan Basir Tersangka Suap PLTU Riau-1
Berita Terkait
-
Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia
-
KPK Surati Gubernur DKI Anies Baswedan soal Swastanisasi Air Minum
-
Anies Kirim Anak Buah ke KPK, Ada Apa?
-
Ganjar Pranowo dan Bupati Morowali Utara Dipanggil KPK Terkait Kasus e-KTP
-
Ketua KPK Peringati Rini Soemarno, Ada Beberapa BUMN Terindikasi Korupsi
Terpopuler
- 5 Mobil Kencang, Murah 80 Jutaan dan Anti Limbung, Cocok untuk Satset di Tol
- 7 Rekomendasi Lipstik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Cocok Jadi Hadiah Hari Ibu
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- Media Swiss Sebut PSSI Salah Pilih John Herdman, Dianggap Setipe dengan Patrick Kluivert
- PSSI Tunjuk John Herdman Jadi Pelatih, Kapten Timnas Indonesia Berikan Komentar Tegas
Pilihan
-
Cek Fakta: Viral Klaim Pigai soal Papua Biarkan Mereka Merdeka, Benarkah?
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Makin Pepet Malaysia Usai Kena Sanksi
-
Sriwijaya FC Selamat! Hakim Tolak Gugatan PKPU, Asa Bangkit Terbuka
-
Akbar Faizal Soal Sengketa Lahan Tanjung Bunga Makassar: JK Tak Akan Mundur
-
Luar Biasa! Jay Idzes Tembus 50 Laga Serie A, 4.478 Menit Bermain dan Minim Cedera
Terkini
-
Wagub Babel Hellyana Resmi Jadi Tersangka Ijazah Palsu
-
Eksklusif! Jejak Mafia Tambang Emas Cigudeg: Dari Rayuan Hingga Dugaan Setoran ke Oknum Aparat
-
Gibran Bagi-bagi Kado Natal di Bitung, Ratusan Anak Riuh
-
Si Jago Merah Ngamuk di Grogol Petamburan, 100 Petugas Damkar Berjibaku Padamkan Api
-
Modus 'Orang Dalam' Korupsi BPJS, Komisi 25 Persen dari 340 Pasien Hantu
-
WFA Akhir Tahun, Jurus Sakti Urai Macet atau Kebijakan Salah Sasaran?
-
Kejati Jakarta Tetapkan 2 Pegawai BPJS Ketenagakerjaan Jadi Tersangka Tindak Pidana Klaim Fiktif JKK
-
Sempat Kabur dan Nyaris Celakai Petugas KPK, Kasi Datun HSU Kini Pakai Rompi Oranye
-
Jadi Pemasok MBG, Perajin Tempe di Madiun Raup Omzet Jutaan Rupiah per Hari
-
Cegah Kematian Gajah Sumatera Akibat EEHV, Kemenhut Gandeng Vantara dari India