Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mulai hari ini, Senin (13/5/2019). Ahmad merupakan tersangka suap terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik PPP di Pengadilan Negeri (PN) Semarang tahun 2011.
Pantauan Suara.com, Ahmad mulai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK rampung sekitar pukul 15.25 WIB. Setelah keluar dari gedung KPK, Ahmad telah memakai rompi orenye tahanan khas KPK.
Seusai menjalani pemeriksaan, Ahmad minta doa dari masyarkat Indonesia agar dapat menjalani kasus yang tengah menjeratnya.
"Karena itu doakan sajalah semoga saya menerima dengan tabah dan sabar," ujar Ahmad.
Selain itu, Ahmad memastikan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Sebagai warga negara yang taat akan peraturan undang-undang, ya saya ikuti proses ini," kata Ahmad.
Untuk diketahui, dalam perkara tersebut Ahmad Marzuqi diduga memberikan uang sebesar Rp 700 juta kepada Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Lasito untuk menerima permohonan praperadilan yang diajukan.
Uang tersebut digunakan untuk mempengaruhi Lasito dalam putusan praperadilan yang diajukan oleh Marzuqi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tahun 2017 oleh Kejaksaan Tinggi, Jawa Tengah di Pengadilan Negeri Semarang tahun 2017.
Baca Juga: KPK Akan Hadapi Praperadilan Sofyan Basir Tersangka Suap PLTU Riau-1
Berita Terkait
-
Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia
-
KPK Surati Gubernur DKI Anies Baswedan soal Swastanisasi Air Minum
-
Anies Kirim Anak Buah ke KPK, Ada Apa?
-
Ganjar Pranowo dan Bupati Morowali Utara Dipanggil KPK Terkait Kasus e-KTP
-
Ketua KPK Peringati Rini Soemarno, Ada Beberapa BUMN Terindikasi Korupsi
Terpopuler
- 17 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 20 September: Klaim Pemain 110-111 dan Jutaan Koin
- Siapa Zamroni Aziz? Kepala Kanwil Kemenag NTB, Viral Lempar Gagang Mikrofon Saat Lantik Pejabat!
- Prompt Gemini AI untuk Edit Foto Masa Kecil Bareng Pacar, Hasil Realistis dan Lucu
- Bali United: 1 Kemenangan, 2 Kekalahan, Johnny Jansen Dipecat?
- 10 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 21 September 2025, Kesempatan Klaim Pemain OVR 110-111
Pilihan
-
Stanley Matthews: Peraih Ballon dOr Pertama yang Bermain hingga Usia 50 Tahun
-
Jordi Amat Tak Sabar Bela Timnas Indonesia Hadapi Arab Saudi
-
Hasil BRI Super League: Persib Menang Comeback Atas Arema FC
-
Malaysia Turunin Harga Bensin, Netizen Indonesia Auto Julid: Di Sini yang Turun Hujan Doang!
-
Drama Bilqis dan Enji: Ayu Ting Ting Ungkap Kebenaran yang Selama Ini Disembunyikan
Terkini
-
Bikin 'Sus'! KPU Bantah Ubah Data Gibran, tapi Akui Selidiki Perubahan Tampilan Website
-
Marak Kasus Anak Keracunan MBG, Kepala BPOM Buka Suara: Ini Pembelajaran Bagi Kita
-
Instruksi Bahlil: Kader Golkar Wajib Peka Sosial dan Kawal Program Nasional Tanpa Kompromi
-
Ada 400.000 Lowongan Kerja di Jerman, Pemerintah Push SMK Genjot Skill Bahasa Asing Sejak Kelas 1
-
Wamen Stella Jelaskan Skema Sekolah Garuda: 80 Persen Gratis 20 Persen Berbayar, Prioritas Prestasi!
-
Tiga Kecelakaan dalam Sebulan, TransJakarta Gandeng KNKT Audit Total, Gubernur DKI Turun Tangan
-
Jelang Hari Tani 2025, AGRA Sebut Kebijakan Agraria Pemerintahan Prabowo Hanya Untungkan Elite
-
Gara-gara Tak Dibuatkan Mie Instan, Suami di Cakung Tega Bakar Istri hingga Tewas
-
Mahasiswi IPB Jadi Korban Pengeroyokan Brutal Sekuriti PT TPL, Jaket Almamater Hangus Dibakar
-
Pemda Diingatkan Mendagri Agar Realisasikan Pendapatan dan Belanja Sesuai Target