Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mulai hari ini, Senin (13/5/2019). Ahmad merupakan tersangka suap terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik PPP di Pengadilan Negeri (PN) Semarang tahun 2011.
Pantauan Suara.com, Ahmad mulai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka pukul 10.30 WIB. Pemeriksaan yang dilakukan penyidik KPK rampung sekitar pukul 15.25 WIB. Setelah keluar dari gedung KPK, Ahmad telah memakai rompi orenye tahanan khas KPK.
Seusai menjalani pemeriksaan, Ahmad minta doa dari masyarkat Indonesia agar dapat menjalani kasus yang tengah menjeratnya.
"Karena itu doakan sajalah semoga saya menerima dengan tabah dan sabar," ujar Ahmad.
Selain itu, Ahmad memastikan akan mengikuti proses hukum yang berlaku.
"Sebagai warga negara yang taat akan peraturan undang-undang, ya saya ikuti proses ini," kata Ahmad.
Untuk diketahui, dalam perkara tersebut Ahmad Marzuqi diduga memberikan uang sebesar Rp 700 juta kepada Hakim Pengadilan Negeri Semarang, Lasito untuk menerima permohonan praperadilan yang diajukan.
Uang tersebut digunakan untuk mempengaruhi Lasito dalam putusan praperadilan yang diajukan oleh Marzuqi, yang sudah ditetapkan sebagai tersangka tahun 2017 oleh Kejaksaan Tinggi, Jawa Tengah di Pengadilan Negeri Semarang tahun 2017.
Baca Juga: KPK Akan Hadapi Praperadilan Sofyan Basir Tersangka Suap PLTU Riau-1
Berita Terkait
-
Kasus Suap Bowo Sidik, KPK Periksa Direktur Pemasaran PT Pupuk Indonesia
-
KPK Surati Gubernur DKI Anies Baswedan soal Swastanisasi Air Minum
-
Anies Kirim Anak Buah ke KPK, Ada Apa?
-
Ganjar Pranowo dan Bupati Morowali Utara Dipanggil KPK Terkait Kasus e-KTP
-
Ketua KPK Peringati Rini Soemarno, Ada Beberapa BUMN Terindikasi Korupsi
Terpopuler
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
- 5 Sunscreen Terbaik Harga di Bawah Rp30 Ribu agar Wajah Cerah Terlindungi
- 7 Mobil Sedan Bekas Mulai 15 Jutaan, Performa Legenda untuk Harian
- 24 Kode Redeem FC Mobile 4 November: Segera Klaim Hadiah Parallel Pitches, Gems, dan Emote Eksklusif
Pilihan
-
Comeback Dramatis! Persib Bandung Jungkalkan Selangor FC di Malaysia
-
Bisnis Pizza Hut di Ujung Tanduk, Pemilik 'Pusing' Berat Sampai Berniat Melego Saham!
-
Bos Pajak Cium Manipulasi Ekspor Sawit Senilai Rp45,9 Triliun
-
6 Kasus Sengketa Tanah Paling Menyita Perhatian di Makassar Sepanjang 2025
-
6 HP Memori 128 GB Paling Murah Terbaru 2025 yang Cocok untuk Segala Kebutuhan
Terkini
-
Bagaimana Sistem Agroforestri Menghidupkan Kembali Lahan Bekas Tambang di Malang?
-
Roy Suryo Cs Jadi Tersangka Tudingan Ijazah Palsu Jokowi, Polda Ungkap Alasan Prosesnya Lama!
-
Elon Musk Mau Blokir Matahari untuk Atasi Krisis Iklim: Solusi Jenius atau Ide Nyeleneh?
-
Sita 723 Bukti Termasuk Ijazah Jokowi, Kapolda Metro Sebut Analisis Roy Suryo dkk Menyesatkan Publik
-
Fakta Baru Kasus Terapis Anak Tewas di Pasar Minggu, Korban Pakai Identitas Kakaknya buat Kerja
-
Resmi Tersangka Kasus Ijazah Jokowi, Roy Suryo dkk Dijerat Pasal Ini!
-
Roy Suryo dkk Resmi Tersangka, Kasus Tudingan Ijazah Palsu Jokowi Dibagi 2 Klaster, Mengapa?
-
Parah! Jika JK Saja Jadi Korban, Bagaimana Rakyat Kecil? DPR Soroti Mafia Tanah di Kasus Jusuf Kalla
-
Polda Metro Jaya Tetapkan 8 Tersangka Kasus Fitnah Ijazah Jokowi, Termasuk Roy Suryo dan dr. Tifa
-
KPK Geledah Rumah Dinas Gubernur Riau, CCTV Disita!