Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi bersurat kepada Gubernur Anies Baswedan, untuk meminta klarifikasi yang terkait kebijakan swastanisasi air minum di Provinsi DKI Jakarta.
"Kami perlu meminta penjelasan tim evaluasi tata kelola air minum, karena KPK sedang mencermati sejumlah aspek dalam pengelolaan air minum di DKI ini,” kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Jumat (10/5/2019).
Apalagi, kata dia, terdapat risiko klausul perjanjian kerja sama yang tidak berpihak pada kepentingan Pemprov DKI dan masyarakat pada umumnya.
Hal itu, kata dia, menjadi perhatian KPK karena selain objeknya terkait dengan kebutuhan dasar masyarakat luas, terdapat risiko penyimpangan jika sejumlah persoalan yang telah dibahas di persidangan mulai di tingkat pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung tidak menjadi perhatian Pemprov DKI.
"Sehingga, siang ini, Direktorat Pengaduan Masyarakat meminta penjelasan tim tata kelola untuk meminta penjelasan mengenai rencana Pemprov DKI terkait berakhirnya kontrak tahun 2023 dengan Palyja dan Aetra," ucap Febri.
Pertemuan itu dilakukan pada Jumat siang di gedung KPK, yang dihadiri oleh Direktorat Pengaduan Masyarakat bersama Direktorat Litbang KPK.
Febri mengatakan, salah satu yang menjadi perhatian KPK adalah perkembangan perkara swastanisasi air Provinsi DKI Jakarta sejak pengadilan negeri hingga Mahkamah Agung.
"Sebagaimana berkembang dalam proses peradilan tersebut, terdapat risiko kerugian terkait perjanjian kerja sama antara PAM Jaya, Aetra, dan Palyja, yaitu sekitar Rp 1,2 triliun," kata Febri.
Meskipun Mahkamah Agung telah memutus Peninjauan Kembali (PK) dalam perkara ini, sejumlah temuan substansial perlu tetap diperhatikan agar tidak merugikan kepentingan Pemprov DKI dan masyarakat secara luas.
Baca Juga: Kemendag Minta Akses Distribusi Bahan Pokok Jadi Prioritas di Musim Mudik
KPK mengharapkan proses yang sedang berjalan di Pemprov DKI benar-benar dilakukan secara akuntabel, menerapkan prinsip-prinsip integritas, dan meletakkan kepentingan masyarakat sebagai alat ukur utama dalam mengambil kebijakan.
"Hal ini penting dilakukan untuk meminimalkan risiko terjadinya korupsi di masa mendatang," ujar Febri.
Berita Terkait
-
Anies Dorong Reformasi Pengelolaan Rumah Susun Jakarta
-
Anies Bagikan Ribuan Kartu ATM Kader Dasa Wisma, Cair 3 Bulan Sekali
-
Anies Kesal dengan Palyja Tak Beritikad Baik Diambil Alih Pengelolaan Air
-
LRT Jakarta Masih Mandek, Ini Kumpulan Masalah yang Masih Diurus Anies
-
Anies Baswedan Larang Warga Saur On The Road di Jalan Jakarta
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
Terkini
-
Prabowo Tanya Akademisi: Kenapa 81 Tahun RI Tidak Bisa Bikin Mobil Buatan Sendiri?
-
Sikat Parkir Liar di Cawang, 250 Personel Gabungan Derek Mobil yang Nekat Bandel!
-
Perempuan Didorong Jadi Aktor Utama Ekonomi Restoratif, Tak Lagi Sekadar Penerima Manfaat
-
Terkuak! Ini Pemicu Longsor Petamburan: Dari Abrasi Kali BKB hingga Bangunan di Sempadan
-
Sekjen Partai Buruh Ferri Nuzarli Mundur! 1,3 Juta Anggota ORI Kompak Tinggalkan Partai
-
Prabowo Singgung Kegaduhan Usai Pemilu, Istana Langsung Klarifikasi
-
Sentil Pihak yang Suka Gaduh Usai Pemilu, Prabowo: Saya Kalah 4 Kali Tak Pernah Ribut
-
Penolakan JC Sony Sonjaya Dinilai Hambat Pengungkapan Nama-Nama Penting di Kasus MBG
-
Lagi! Peserta Latsarmil Kopdes Merah Putih Meninggal, Rifki Renaldi Jadi Korban Ke-4
-
Dishub DKI Siapkan Shelter hingga Relaksasi Parkir bagi Ojek Online