Tato di kaki korban memang sengaja dibuat oleh pelaku dengan menggunakan alat seperti sol sepatu. Namun, aksinya tersebut dilakukan setelah korban meninggal dunia.
Menurut pengakuan Sugeng, tato tersebut dibuat berdasarkan permintaan korban yang belum diketahui identitasnya itu. Pada telapak kaki korban bertuliskan Sugeng (kaki kiri) dan Wahyu yang ku terima dari gereja comboran (kaki kanan).
"Tato itu dilakukan setelah korban meninggal dengan menggunakan alat seperti sol sepatu. Kemudian ditambahi, (tinta) bolpoin," papar Asfuri.
5. Dapat Bisikan Gaib
Sugeng mengakui aksi mutilasi yang dilakukan terhadap korban merupakan permintaan dari korban sebelum meninggal. Selain itu, pelaku juga mengaku mendapatkan bisikan gaib untuk memutilasi korban.
Proses pemotongan tubuh korban menjadi 10 bagian pun dilakukan 3 hari setelah korban meninggal. Pengakuan tersebut masih didalami oleh kepolisian.
"Pelaku memutilasi karena pesan dari korban. Setelah meninggal minta dimutilasi. Keterangan yang bersangkutan juga ada bisikan-bisikan (gaib). Kami juga masih menunggu hasil autopsi dan labfor," tutur Asfuri.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- 5 Mobil Toyota Dikenal Paling Jarang Rewel, Ideal untuk Mobil Pertama
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
- 6 Moisturizer Pencerah Wajah Kusam di Indomaret, Harga di Bawah Rp50 Ribu
Pilihan
-
Pintu Langit Dibuka Malam Ini, Jangan Lewatkan 5 Amalan Kunci di Malam Nisfu Syaban
-
Siapa Jeffrey Hendrik yang Ditunjuk Jadi Pjs Dirut BEI?
-
Harga Pertamax Turun Drastis per 1 Februari 2026, Tapi Hanya 6 Daerah Ini
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
Terkini
-
Dua Hari, Lima Bencana Beruntun: BNPB Catat Longsor hingga Karhutla di Sejumlah Daerah
-
Polri Akan Terbitkan Red Notice Buron Kasus Chromebook Jurist Tan, Lokasinya Sudah Dipetakan
-
Babak Baru Kasus Korupsi Minyak Pertamina, Polri Terbitkan Red Notice Riza Chalid
-
Resmi! Bahar Bin Smith Jadi Tersangka Kasus Penganiayaan Anggota Banser di Tangerang
-
Waspada Virus Nipah Mengintai! Kemenkes Ingatkan Jangan Konsumsi Nira Aren Segar dari Pohon
-
Epstein Files Sebut Donald Trump 'Dikooptasi' Israel, Singgung Dalang Proyek Gaza
-
Tak Berizin, KKP Musnahkan 796 Kg Kulit Hiu dan Pari Milik Perusahaan Asing di Banyuwangi
-
Registrasi Akun SNPMB Sekolah 2026 Diperpanjang, Cek Syarat-syaratnya!
-
Geger Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Tumpukan Sampah Kali Mookervart
-
Operasional RDF Rorotan Dilakukan Bertahap, Warga Diminta Tak Khawatir Bau