Suara.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Gatot Eddy Pramono menyebut hingga saat ini belum menerima surat permohonan izin terkait demonstrasi yang rencanannya akan dilakukan sejumlah kelompok massa pada 22 Mei 2019. Pada tanggal tersebuut, KPU RI akan mengumumkan hasil akhir rekapitulasi suara Pemilu 2019.
Gatot menegaskan, hingga sat ini belum ada satu pun surat permohonan izin keramaian ihwal aksi yang akan dilakukan di beberapa titik di DKI Jakarta tersebut.
"Sampai sekarang belum, belum ada," kata Gatot saat menghadiri peringatan Hari Waisak di Wihara Ekayana Arama (Indonesia Buddhist Centre), Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Minggu (19/5/2019).
Meski begitu, kata Gatot, Polda Metro Jaya telah menyiagakan pasukan untuk melakukan pengamanan di sejumlah objek vital sekaligus mengantisipasi adanya ancaman teror.
Sejumlah tempat yang menjadi fokus pengamanan pihak kepolisan antara lain di gedung atau kantor penyelenggara pemilu 2019.
"Persiapan pengamanan kita baik itu di KPU, Bawaslu atau tempat lain yang berpotensi ada gangguan keamanan," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Selevel Innova Budget Rp60 Jutaan untuk Keluarga Besar
- 5 Pilihan Ban Motor Bebas Licin, Solusi Aman dan Nyaman buat Musim Hujan
- 5 HP Memori 128 GB Paling Murah untuk Penggunaan Jangka Panjang, Terbaik November 2025
- 5 Mobil Keluarga Bekas Kuat Tanjakan, Aman dan Nyaman Temani Jalan Jauh
- Cara Cek NIK KTP Apakah Terdaftar Bansos 2025? Ini Cara Mudahnya!
Pilihan
-
Menkeu Purbaya Mau Bekukan Peran Bea Cukai dan Ganti dengan Perusahaan Asal Swiss
-
4 HP dengan Kamera Selfie Beresolusi Tinggi Paling Murah, Cocok untuk Kantong Pelajar dan Mahasiswa
-
4 Rekomendasi HP Layar AMOLED Paling Murah Terbaru, Nyaman di Mata dan Cocok untuk Nonton Film
-
Hasil Liga Champions: Kalahkan Bayern Muenchen, Arsenal Kokoh di Puncak Klasemen
-
Menkeu Purbaya Diminta Jangan Banyak Omon-omon, Janji Tak Tercapai Bisa Jadi Bumerang
Terkini
-
Danau Maninjau Sumbar Diserbu Longsor dan Banjir Bandang: Akses Jalan Amblas, Banyak Rumah Tersapu!
-
Terungkap! Rangkaian Kekejaman Alex, Bocah Alvaro Kiano Dibekap Handuk, Dicekik, Jasad Dibuang
-
Kronologi Brutal Legislator DPRD Bekasi Diduga Keroyok Warga di Kafe hingga Retina Korban Rusak
-
Perempuan Jadi Pilar Utama Ketahanan Keluarga ASN, Pesan Penting dari Akhmad Wiyagus
-
TelkomGroup Fokus Lakukan Pemulihan Layanan Infrastruktur Terdampak Bencana di Sumatra Utara - Aceh
-
Provinsi Maluku Mampu Jaga Angka Inflasi Tetap Terkendali, Mendagri Berikan Apresiasi
-
KPK Beberkan 12 Dosa Ira Puspadewi di Kasus ASDP, Meski Dapat Rehabilitasi Prabowo
-
86 Korban Ledakan SMAN 72 Dapat Perlindungan LPSK, Namun Restitusi Tak Berlaku bagi Pelaku Anak
-
Siapa Vara Dwikhandini? Wanita yang Disebut 24 Kali Check In dengan Arya Daru Sebelum Tewas
-
Prarekonstruksi Ungkap Aksi Keji Ayah Tiri Bunuh Alvaro: Dibekap Handuk, Dibuang di Tumpukan Sampah