Suara.com - Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo Subianto - Sandiaga Uno meminta Bawaslu untuk mendiskualifikasi pasangan Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin. Alasan BPN Prabowo - Sandiaga meminta hal tersebut dikarenakan banyaknya pelanggaran yang ditemukan selama Pemilu 2019 berlangsung.
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Agnes Marcellina mengapresiasi kinerja Bawaslu yang telah memutuskan kalau KPU telah melanggar tata cara dan prosedur pada sistem informasi penghitungan suara (Situng) serta melanggar administrasi soal lembaga survei penghitungan cepat atau quick count. Namun, menurutnya imbauan Bawaslu kepada KPU usai memutuskan itu untuk memperbaiki sistem belum cukup untuk menghentikan adanya kecurangan.
"Kami mengeapresiasi langkah daripada Bawaslu yang sudah melakukan sidang kemudian juga mengakui bahwa terjadi pelanggaran tersebut," kata Agnes dalam diskusi bertajuk 'Suarakan Kebenaran, Lawan Kecurangan' di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Jumat (17/5/2019).
"Kami betul-betul sangat berharap kepada Bawaslu dan kepada KPU bahwa memang jika sudah ada temuan pelanggaran-pelanggaran tersebut langkah terakhir seharusnya adalah mendiskualifikasi dari paslon 01," tambahnya.
Agnes berharap apabila KPU serta Bawaslu sebagai pihak yang menerima amanah rakyat untuk menyelenggarakan dan mengawasi pesta demokrasi bisa bertindak secara jujur, adil dan transparan.
Meskipun dua gugatan BPN Prabowo - Sandiaga menang pada sidang Bawaslu, namun Agnes melihat masih banyak kecurangan-kecurang terstruktur, sistematis, dan masif yang terjadi sebelum, saat dan sesudah Pemilu 2019.
Kembali pada pembahasan Situng KPU, Agnes menyoroti soal kesalahan input data yang seringkali dijawab KPU sebagai akibat dari human error atau kesalahan petugas. Namun, apabila kesalahan yang ditemukan oleh BPN Prabowo - Sandiaga hingga berjumlah puluhan ribu, Agnes malah menduga kalau ada unsur human order atau pesanan.
"Ini tentu tidak bisa disalahkan bahwa anggapan bahwa kecurangan ini ada, terstruktur, sistematis dan masif (TSM) yang disampaikan oleh berbagai pihak ya harusnya ditanggapi oleh KPU kemudian ditindaklanjuti," ujarnya.
Karena masih melihat adanya kecurangan yang terjadi secara TSM dalam input data Situng KPU, Agnes juga meminta KPU menghentikan penginputan data Situng KPU karena dinilai tidak dilaksanakan dengan menggunakan data valid.
Baca Juga: Jubir BPN: Melihat Perkembangan, Prabowo Pergi ke Brunei
"Kami dari BPN meminta penghitungan suara itu harus dihentikan karena tidak sesuai dengan data valid dan tidak bisa dipertanggungjawabkan," tuturnya.
"Nah mungkin langkah selanjutnya ya mari kita lihat apa yang akan dilakukan oleh KPU dan Bawaslu tetapi permintaan dari kami adalah diskualifikasi ya," tandasnya.
Berita Terkait
-
Titiek Soeharto: 22 Mei Kami Aksi Damai Kecuali Dilempari Gas Air Mata
-
Bantah Dijemput Paksa Polisi, Politikus Gerindra Permadi: Saya Stroke
-
Bawaslu Menangkan Gugatan Prabowo, BPN Berkukuh Desak KPU Hentikan Situng
-
BPN Prabowo Terima Tantangan TKN Jokowi Buka Data C1
-
BPN Prabowo Sebut Teroris yang Mau Lakukan Teror saat 22 Mei Tak Netral
Terpopuler
- Profil dan Pekerjaan Jhon LBF, Siap Bantu Ruben Onsu Bayar Kerugian Rp3,5 M
- 6 HP Realme RAM 12 GB dengan Performa Kencang, Mulai Rp2 Jutaan
- Erick Thohir Buka Hasil Evaluasi Timnas Indonesia usai Gagal di Piala AFF 2026
- 5 Pilihan Rice Cooker Panci Keramik yang Awet, Tahan Gores, dan Mudah Dibersihkan
- 25 Pengemis Haji Gocap di Kebayoran Baru Dikirim ke Panti Sosial
Pilihan
-
Sempat Serukan Serang Hercules! Admin Akun Pemukiman Setan Ditangkap Polisi karena Molotov
-
Pidato Pertama Sebagai Ketua Umum PBNU, Gus Kikin Berseloroh: Baru Dua Jam Saja
-
Jalani Ritual di Danau Sunter, WNA Aljazair Dievakuasi Setelah Dirayu 3 Jam
-
Diseret dari Gang ke Jalan! Kronologi Pedagang Cermin Tewas Dikeroyok Saat Demo Ricuh
-
Senayan Kondusif: Tol Dalam Kota Normal dan Blokade Jalan Dibuka Pasca Bentrok 27 Agustus
Terkini
-
Kopi Kedua di Sudut Kedai
-
Setahun Jadi Tersangka, Anggota DPR Satori Kembali Dipanggil KPK Soal CSR BI
-
IHSG Masih Betah di Level 6.500, Saham KOTA Naik 30%
-
Pecinta Kopi, Yuk Belajar Bijak Mengelola Material dan Terapkan Ekonomi Sirkular
-
Perjalanan Bilal Hasan Bawa Nama Indonesia ke Octagon, Debut UFC Berakhir KO Spektakuler
-
Canggih! Dua Siswa SMP Ciptakan Alat Pendeteksi Makanan Basi untuk MBG
-
Bisakah Energi Terbarukan Bantu Warga NTT Hadapi Krisis Air dan Kemiskinan?
-
Tanggapi Keluhan Pedagang, Pasar Jaya Jamin Revitalisasi Pasar Sunter Podomoro Berjalan Adil
-
Cara Menghilangkan Bekas Jerawat Merah PIE, Ikuti Panduan Ini
-
Tren Ganti Provider Makin Ramai, XL Ikut Jadi Sorotan Warganet!