Suara.com - Kepolisian menembakkan gas air maga untuk membubarkan massa pendemo di Bawaslu, Rabu (22/5/2019) malam. Para pendemo kocar kacir saat gas air mata ditembakkan beberapa kali di Jalan MH Thamrin Jakarta Pusat.
Sebelum menembakkan gas air mata, polisi sempat memberikan peringatan. Namun massa tak mau bubar.
Bentrokan kembali terjadi antara aparat kepolisian dengan massa pendemo yang tetap bertahan di kawasan sekitar gedung Bawaslu, Jakarta, Rabu (22/5/2019) dini hari.
Kekisruhan terjadi lagi ketika aparat kepolisian menggiring massa untuk membubarkan diri sekitar pukul 00.41 WIB. Tampak massa melemparkan petasan dan batu ke arah polisi.
Sebagai balasan, aparat kepolisian merangsek maju untuk memukul mundur massa serta menembakkan gas air mata. Sementara massa masih terus melempari polisi memakai batu dan petasan, terutama di Jalan Wahid Hasyim.
Sebelumnya, massa sekitar pukul 22.00 WIB, juga telribat bentrok di depan gedung Badan Pengawas Pemilu. Massa yang tak dikenal kembali datang berteriak dan bahkan menantang Polisi.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Komisiaris Besar Harry Kurniawan mengatakan, turut menangkap sejumlah perusuh.
Namun, ia tak merinci jumlah perusuh yang ditangkap dan langsung dibawa ke Polda Metro Jaya.
Baca Juga: Kembali Rusuh Rabu Dini Hari, Pendemo di Bawaslu Lempari Polisi Pakai Batu
"Saya belum tahu. Ini masih diamankan, nanti diamankan ke polda," ujarnya di lokasi, Selasa (21/5/2019) malam.
Mulanya, massa aksi telah membubarkan diri dengan damai dan tertib. Namun, tambah Harry, ada kelompok massa yang tak dikenal kembali ke lokasi serta melakukan provokasi.
"Dari tadi kami kan sudah damai, aman, tiba-tiba ada massa, saya belum tau dari mana ini ya. Dari tadi mancing terus, merusak kawat. Mancing-mancing terus, ya sudah kami lakukan upaya. Sebab, semakin malam, banyak warga yang menggunakan jalan kawasan ini,” tuturnya.
Sebelumnya, pantauan Suara.com, massa yang terus berteriak yel-yel kepada polisi sempat merusak kawat besi yang ada di depannya. Tak lama salah seorang personel kepolisian mendatangi massa tersebut.
Teriakan massa justru semakin menjadi-jadi saat didatangi polisi. Mereka menantang kepolisian untuk menangkap bahkan menembaknya.
Massa juga berteriak tindakan mereka sesuai demokrasi. Sementara polisi menjawab, "Demokrasi bukan merusak barang."
Tag
Berita Terkait
-
Relawan Prabowo - Sandi Banyumas Berangkat ke Jakarta Mau Ikut Aksi 22 Mei
-
Oknum Pendemo Depan Bawaslu yang Terluka Dibawa ke Mapolda
-
Pendemo Bawaslu yang Terluka Dibawa ke Kantor Polisi
-
Massa Tak Dikenal Rusuh di Bawaslu, Kapolres: Mereka Terus Pancing Emosi
-
Polri Jamin Tak Ada Peluru Tajam Selama Aksi 22 Mei Tolak Hasil Pemilu
Terpopuler
- Tak Terima Ditahan KPK, Titin Rita Lestari Bongkar Peran Atasan di Kasus Suap BPK Muara Enim
- Tak Ikut Aksi Bareng Mahasiswa di Bundaran HI Hari Ini, Said Iqbal Ungkap Alasan Buruh
- Mengapa Pertalite Mau Dihapus?
- Indonesia Sudah Capek! Mahasiswa UI Serukan Demo di Bundaran HI, Tuntut Prabowo Akui Kesalahan
- 5 Lipstik Rekomendasi Fuji yang Tahan Lama, Tidak Kering dan Anti Pecah-Pecah
Pilihan
-
Aliansi Rakyat Memanggil Kritik Sederet Program Pemerintah, Tuntut Prabowo-Gibran Lengser
-
Hasil Piala Dunia 2026: Hajar Paraguay, Start Sempurna Amerika Serikat
-
Neymar Dipastikan Absen di Piala Dunia 2026, Kesalahan Pertama Ancelotti
-
Thamrin Lumpuh Total, Massa Aksi Mengular hingga Dukuh Atas Hingga Jumat Malam
-
Ngotot Mau Demo di Bundaran HI Meski Dihadang Aparat, Mahasiswa: Istana dan DPR Tak Mendengar Kami!
Terkini
-
Kesal Tak Diberi Uang, Pria di Pati Diduga Bakar Rumah Orang Tuanya Sendiri
-
Sopir Truk Penabrak Tokoh Pramuka Herman Resmi Jadi Tersangka, Ini Pengakuannya
-
Disemprot Doktor Ekonomi, Kritik Rieke 'Oneng' Soal Anggaran KemenHAM Dinilai Asal Bunyi
-
Hanya Kirim PDF Tanpa Balasan, Polres Jakpus Jelaskan Soal Aksi BEM UI Tak Ajukan Izin Resmi
-
3 Fakta Dugaan Korupsi MBG: Kejagung Geledah Enam Lokasi, DPR Minta Program Dihentikan
-
Jangan Adu Rakyat vs Rakyat, TB Hasanuddin Tegaskan Komcad Tak Boleh Hadapi Demo Mahasiswa
-
Nasib 21 Ribu Motor Listrik Era Dadan, Jadi Besi Tua atau Dipaksa Jalan Demi MBG?
-
Divonis 13 Tahun Penjara, Sejumlah Pakar Duga Ada Kejanggalan di Putusan Hukum Arief Pramuhanto
-
Partai Gelora Desak Penghapusan Threshold, Klaim DPR Buka Ruang Diskusi
-
Anis Matta Akui Partai Gelora Terganjal Logistik, Urusan Pendanaan Jadi Persoalan Besar