Suara.com - Aparat kepolisian menangkap sejumlah massa yang melakukan aksi demonstrasi dan perusakan di Jalan KS Tubun, Petamburan, Jakarta Barat. Beberapa peserta aksi demonstrasi yang ditangkap pun terlihat mengalami luka-luka.
Dari pantauan Suara.com di lokasi sejumlah peserta aksi demonstrasi yang ditangkap aparat kepolisian langsung digelandang ke mobil dan di bawa ke Polres Jakarta Barat. Mereka dibawa ke Polres Jakarta Barat guna diperiksa identitasnya.
Selain itu pendemo yang mengalami luka-luka terdapat pula aparat kepolisian yang terluka hingga dilarikan ke rumah sakit dengan menggunakan ambulans. Sebagain, aparat mengalami luka akibat lemparan batu dan petasan.
Kekinian Rabu (22/5/2019) sekitar pukul 10.48 WIB bentrokan pun masih terjadi antara aparat kepolisian dan peserta demonstrasi. Suara petasan, ledakan gas air mata, titik api dan kepulan asap pun masih terdengar dan terlihat di lokasi.
Sebelumnya, Kepolisian Indonesia menangkap 20 orang yang diduga pelaku provokator dalam aksi demo Bawaslu yang berujung ricuh, Selasa (21/5/2019) malam hingga Rabu (22/5/2019) dini hari.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan , para pelaku provokator adalah massa yang berasal dari luar Jakarta. Mereka saat ini ditahan di Polres Metro Jakarta Pusat untuk dimintai keterangan.
"Saat ini aparat kepolisian sudah mengamankan lebih dari 20 orang yang diduga pelaku provokator dan melakukan tindak pidana lainnya," kata Brigjen Dedi saat dihubungi, Jakarta, Rabu siang.
"Kami sudah sampaikan jauh-jauh hari bahwa akan ada pihak ketiga yang akan memanfaatkan situasi unjuk rasa tersebut. Oleh karenanya kami minta masyarakat agar tidak terprovokasi," katanya.
Terkait dengan video viral di media sosial yang memperlihatkan ditemukannya beberapa selongsong peluru dalam kerusuhan. Pihaknya meragukan bila selongsong tersebut milik Polri.
Baca Juga: Polisi Tangkap 20 Orang Biang Kerok Provokator Kerusuhan Jakarta 22 Mei
Pasalnya anggota Polri yang ditugaskan mengamankan unjuk rasa di Bawaslu tidak dilengkapi dengan senjata api. Namun, saat ini, Polri masih mengecek kebenaran video tersebut.
"Bahwa aparat keamanan dalam pengamanan unjuk rasa tidak dibekali dengan peluru tajam dan senjata api," katanya.
Tag
Berita Terkait
-
Polisi Tangkap 20 Orang Biang Kerok Provokator Kerusuhan Jakarta 22 Mei
-
Moeldoko sebut Eskalasi Kerusuhan Jakarta Akan Meningkat Hari Ini
-
Kepung Bawaslu, Massa Berjubah Putih Pekik Surah Al Fil
-
Aksi 22 Mei 2019 Rusuh, Harga Jual Emas Antam Turun
-
Tampung Korban Kerusuhan Demo 22 Mei, Total 80 Orang Dirawat RS Tarakan
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Pelembap Viva Cosmetics untuk Mencerahkan Wajah dan Hilangkan Flek Hitam, Dijamin Ampuh
- 6 Sepeda Lipat Alternatif Brompton, Harga Murah Kualitas Tak Kalah
- Siapa Saja Tokoh Indonesia di Epstein Files? Ini 6 Nama yang Tertera dalam Dokumen
- 24 Nama Tokoh Besar yang Muncul di Epstein Files, Ada Figur dari Indonesia
Pilihan
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!
-
Eks Asisten Pelatih Timnas Indonesia Alex Pastoor Tersandung Skandal di Belanda
-
KPK Amankan Uang Ratusan Juta Rupiah Saat OTT di Depok
-
KPK Gelar OTT Mendadak di Depok, Siapa yang Terjaring Kali Ini?
-
Persib Resmi Rekrut Striker Madrid Sergio Castel, Cuma Dikasih Kontrak Pendek
Terkini
-
Gus Ipul Serukan Gerakan Peduli Tetangga, Perkuat Data Lindungi Warga Rentan
-
Sudah Tiba di Jakarta, PM Australia Segera Bertemu Prabowo di Istana
-
Gus Ipul dan Kepala Daerah Komitmen Buka 8 Sekolah Rakyat Baru
-
RS Tolak Pasien karena JKN Nonaktif, Mensos Gus Ipul: Mestinya Disanksi BPJS, Tutup Rumah Sakitnya
-
Mensos Gus Ipul: RS Tak Boleh Tolak Pasien BPJS Penerima Bantuan Iuran
-
Wamendagri Wiyagus Lepas Praja IPDN Gelombang II, Percepat Pemulihan Pascabencana Aceh Tamiang
-
Kasatgas PRR Ingatkan Pemda yang Lambat Kirim Data Penerima Bantuan Bencana
-
Satgas PRR Resmikan Huntara di Tapanuli Selatan dan Tujuh Kabupaten Lain Secara Serempak
-
Kasus Tragis Anak di Ngada NTT, Pakar Sebut Kegagalan Sistem Deteksi Dini dan Layanan Sosial
-
Hakim di PN Depok Tertangkap Tangan KPK, Diduga Terlibat Suap Ratusan Juta!