Suara.com - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali membuat rekayasa arus lalu lintas di sekitar kawasan gedung Bawaslu RI dan KPU, Jakarta Pusat. Hal tersebut diterapkan sampai waktu yang belum ditentukan.
"Sampai hari ini masih dilakukan pengalihan arus. (Arus lalu lintas) yang masih ditutup di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol dan kantor Bawaslu di Jalan MH Thamrin," kata Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol M Nasir saat dikonfirmasi, Kamis (23/5/2019).
Penerapan rekayasa di dua titik tersebut bukan tanpa alasan. Dirinya menyebut pihaknya masih memantau situasi dan masih menunggu masukan dari intelijen apakah jalur-jalur di Jakarta Pusat itu sudah bisa dibuka atau tidak.
"Untuk dinormalkan kita akan melihat situasi dan masukan intelijen," kata Nasir.
Berikut rekayasa lalu lintas yang masih diterapkan oleh Ditlantas Polda Metro Jaya:
1. Arus lalu lintas di sekitaran kantor KPU:
- Arus lalu lintas dari arah Bundaran HI yang menuju Jalan Imam Bonjol ditutup dan dialihkan ke Jalan Pamekasan atau Jalan Agus Salim.
- Arus lalu lintas yang dari Jalan Rasuna Said menuju Jalan Imam Bonjol melalui Jalan Hos Cokroaminoto ditutup dan dialihkan ke Jalan Sumenep ke Latuharhary menuju Manggarai.
- Arus lalu lintas yang dari Jalan Prof Moch Yamin menuju Jalan Imam Bonjol diluruskan menuju Jalan Sultan Syahril.
Baca Juga: Mabes Polri Imbau Masyarakat Jauhi Jalan MH Thamrin Dekat Gedung Bawaslu
-Arus lalu lintas dari Jalan Diponegoro menuju Jalan Imam Bonjol ditutup, dialihkan dan diputar balikan ke Taman Suropati.
-Arus lalu lintas dari Jalan Taman Sunda Kelapa yang mau belok kiri ke Jalan Imam Bonjol di tutup dan dialihkan ke Taman Suropati atau belok kanan ke Jalan Diponegoro.
2. Arus lalu lintas di sekitaran kantor Bawaslu:
- Arus lalu lintas yang dari Jalan Jendral Sudirman yang akan menuju Bundaran HI dialihkan ke Jalan RM. Margono Djojohadikoesoemo.
-Arus lalu lintas yang daru Jalan KH Mas Mansyur menuju Jalan Kebin Kacang diluruskan.
- Arus lalu lintas dari Jalan Fachrudin menuju Jalan KH Wahid Hasyim diluruskan ke Jalan KH Mas Mansyur.
Berita Terkait
-
Jadi Sorotan, Kerusuhan 22 Mei di Jakarta Jadi Headline di Media Asing
-
Video Call dengan Anak saat Demo, Polisi Ini Dapat Liburan Gratis
-
Kawat Berduri Masih Terpasang di Jalan MH Thamrin, Jalan Ditutup
-
Suasana Ibu Kota Jakarta Mulai Kondusif, Berikut Kronologi Amuk Massa
-
Massa Aksi di Bawaslu Mulai Membubarkan Diri
Terpopuler
- 4 HP dengan Baterai 7000 mAh Terbaik 2026, Anti Lowbat Seharian Cocok untuk Ojol
- Siapa Ginka Febriyanti yang Dituding Ikut Demo Bayaran dan Kini jadi Komisaris Pertamina Retail
- Isu Rapat Khusus Berisi Perintah Awasi Gibran, Gerindra Sebut Hanya Mengawasi Harga Sembako
- 4 Sepatu Lari Ardiles Terbaik Paling Laris di Shopee, Lengkap Review dan Harganya
- Sering Mati Listrik? Ini 4 Genset Mini 1000 Watt yang Irit dan Tidak Berisik
Pilihan
-
Jelang Lawan Mesir, Striker Iran Mehdi Taremi Ditahan Otoritas AS
-
Semua Pengurus BEM FH UBK Dipecat, Kasus Suap Rp 20 Juta dari Polisi
-
Satu Kapal Tanker Pertamina Lolos dari Selat Hormuz
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
Terkini
-
Identik dengan Gajah, Analis Bongkar Alasan Jokowi Pilih Lampung Jadi Target Safari Politik
-
Kedok Game Keluarga! Disney Timezone di Jakarta Ternyata Sarang Judi Beromzet Rp2,1 Miliar Sebulan
-
Guntur Romli Sebut Safari Politik Jokowi Demi Gibran di 2029
-
3 Peserta Latsarmil Meninggal, KSP Dudung: Belum Ada Kelalaian, Mungkin Faktor Penyakit
-
Refocusing MBG Prioritaskan Kelompok Rentan, Ribuan Dapur Terancam Mubazir
-
Cerita di Balik Longsor Petamburan: Delapan Hari Sebelum Ambrol, Warga Sudah Rasakan Tanda Bahaya
-
Golkar Santai Lihat Jokowi Safari Politik Bareng PSI ke Lampung: Beliau Orang Merdeka
-
Polisi Bongkar Bisnis Ilegal Airgun di Tanjung Priok, Pria 28 Tahun Ditangkap
-
Aplikasi Hot 51 Dibongkar, Isinya Judi Online dan Live Streaming Pornografi
-
TransJakarta Hapus Dua Rute Sekaligus, 25 Armada Dialihkan demi Persingkat Waktu Tunggu