Suara.com - Jadwal Buka Puasa Tangerang Hari Ini dengan Ikan Nila Bakar Sambal Matah
Jadwal buka puasa untuk wilayah Tangerang dan sekitarnya 18 Ramadan 1440 hijriah, Selasa (23/5/2019) pukul 17.48 WIB. Jadwal buka puasa ini berdasarkan jadwal imsakiyah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Adapun doa yang bisa dipanjatkan saat berbuka puasa seperti berikut:
"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'ala rizkika aftortu birohmatika yaa arhamarrohimin".
Artinya: "Ya Allah, karenaMu aku berpuasa, dengamU aku beriman, kepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmatMu wahai Allah Tuhan Maha Pengasih".
Setelah membaca doa berbuka puasa, dianjurkan untuk segera membatalkan puasa. Kalian bisa memulainya dengan meminum air putih terlenbih dahulu dan memakan buah kurma.
Resep Ikan Nila Bakar Sambal Matah untuk Berbuka Puasa
Para ahli gizi banyak merekomendasikan ikan sebagai menu sahur dan berbuka. Selain mudah diolah, juga kaya akan sumber nutrisi yang baik untuk tubuh yang mudah dicerna oleh tubuh kita.
Namun, pengolahan ikan menjadi berbagai pilihan menu, membutuhkan jenis ikan yang tepat. Sebut saja ikan Bandeng yang paling enak kalau digoreng. Sementara Anda yang menyukai menu bakar, ikan kue adalah pilihan yang paling pas.
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Banten Hari Ini dengan Ikan Nila Bakar Sambal Matah
Hanya beberapa jenis ikan tetap lezat saat diolah menjadi berbagai macam menu. Salah satunya adalah ikan Tilapia atau juga dikenal dengan sebutan ikan nila. Tidak hanya mudah diperoleh, ikan nila juga mudah dimasak, tinggi protein dan rendah lemak.
Nila sebenarnya adalah nama umum untuk menyebut ratusan spesies ikan cichlid dari suku tilapiine cichlid. Di Indonesia, selain bisa ditemukan di alam liar, ikan tilapia juga termasuk komoditas perikanan yang banyak dibudidayakan di danau dan waduk air jernih.
Nah berikut resep membuat Ikan Nila Fillet Bakar Sambal Matah mengutip siaran pers Regal Springs Indonesia yang diterima Suara.com, Kamis (23/5/2019).
Bahan:
6 potong Fillet Ikan Nila
1 buah jeruk nipis
Tag
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Banten Hari Ini dengan Ikan Nila Bakar Sambal Matah
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini dengan Ikan Nila Bakar Sambal Matah
-
Manis Hingga Gurih, Ini 4 Menu Takjil Lezat dari Berbagai Negara
-
Nafsu Makan Terlalu Tinggi Saat Buka Puasa? Ini Tips Menurunkannya
-
Indahnya Ramadan, Dompet Dhuafa Berbagi Bersama Warga di Pulau Pari
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!
-
Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS