Suara.com - Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini dengan Ikan Nila Bakar Sambal Matah
Jadwal buka puasa untuk wilayah Jakarta dan sekitarnya 18 Ramadan 1440 hijriah, Selasa (23/5/2019) pukul 17.47 WIB. Jadwal buka puasa ini berdasarkan jadwal imsakiyah dari Kementerian Agama Republik Indonesia.
Adapun doa yang bisa dipanjatkan saat berbuka puasa seperti berikut:
"Allahumma lakasumtu wabika aamantu wa'ala rizkika aftortu birohmatika yaa arhamarrohimin".
Artinya: "Ya Allah, karenaMu aku berpuasa, dengamU aku beriman, kepadaMu aku berserah dan dengan rezekiMu aku berbuka (puasa), dengan rahmatMu wahai Allah Tuhan Maha Pengasih".
Setelah membaca doa berbuka puasa, dianjurkan untuk segera membatalkan puasa. Kalian bisa memulainya dengan meminum air putih terlenbih dahulu dan memakan buah kurma.
Resep Ikan Nila Bakar Sambal Matah untuk Berbuka Puasa
Para ahli gizi banyak merekomendasikan ikan sebagai menu sahur dan berbuka. Selain mudah diolah, juga kaya akan sumber nutrisi yang baik untuk tubuh yang mudah dicerna oleh tubuh kita.
Namun, pengolahan ikan menjadi berbagai pilihan menu, membutuhkan jenis ikan yang tepat. Sebut saja ikan Bandeng yang paling enak kalau digoreng. Sementara Anda yang menyukai menu bakar, ikan kue adalah pilihan yang paling pas.
Baca Juga: Resep Ikan Nila Bakar Sambal Matah untuk Berbuka Puasa
Hanya beberapa jenis ikan tetap lezat saat diolah menjadi berbagai macam menu. Salah satunya adalah ikan Tilapia atau juga dikenal dengan sebutan ikan nila. Tidak hanya mudah diperoleh, ikan nila juga mudah dimasak, tinggi protein dan rendah lemak.
Nila sebenarnya adalah nama umum untuk menyebut ratusan spesies ikan cichlid dari suku tilapiine cichlid. Di Indonesia, selain bisa ditemukan di alam liar, ikan tilapia juga termasuk komoditas perikanan yang banyak dibudidayakan di danau dan waduk air jernih.
Nah berikut resep membuat Ikan Nila Fillet Bakar Sambal Matah mengutip siaran pers Regal Springs Indonesia yang diterima Suara.com, Kamis (23/5/2019).
Bahan:
6 potong Fillet Ikan Nila
1 buah jeruk nipis
Tag
Berita Terkait
-
Manis Hingga Gurih, Ini 4 Menu Takjil Lezat dari Berbagai Negara
-
Nafsu Makan Terlalu Tinggi Saat Buka Puasa? Ini Tips Menurunkannya
-
Indahnya Ramadan, Dompet Dhuafa Berbagi Bersama Warga di Pulau Pari
-
Jadwal Buka Puasa Bogor Hari Ini dengan Kuliner Bangka Belitung
-
Jadwal Buka Puasa Depok Hari Ini dengan Kuliner Bangka Belitung
Terpopuler
- Xiaomi 17 Jadi Senjata Baru Konten Kreator, Laura Basuki Tunjukkan Hasil Foto Leica
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 6 Rekomendasi Sepeda 1 Jutaan Terbaru yang Cocok untuk Bapak-Bapak
- 5 Bedak Tabur Translucent Lokal yang Bikin Makeup Tampak Halus dan Tahan Lama
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
Pilihan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
-
Review If Wishes Could Kill: Serial Horor Korea yang Bikin Kamu Mikir Sebelum Buat Permintaan!
-
Suporter Persipura Rusuh, Momen Menegangkan Pemain Adhyaksa FC Dilempari Botol
-
Kronologi Haerul Saleh, Anggota BPK RI Eks Anggota DPR Meninggal saat Rumahnya Kebakaran
Terkini
-
Sodorkan Konsep MLPR, Pakar UMY Ridho Al-Hamdi Usulkan 'Omnibus Law Politik' yang Terbuka
-
Sebut White Collar Crime, Jaksa Heran Harta Nadiem Naik Rp4,8 T Saat GoTo Rugi
-
Soroti Kematian Anak dan Warga Sipil di Dogiyai, Mahasiswa Papua Ajukan 19 Tuntutan ke Pemerintah
-
Polda Jambi Bongkar Peredaran Narkoba Jumbo, 20 Kg Sabu dan Ribuan Ekstasi Disita
-
Selly Gantina Soroti Temuan 11 Bayi di Sleman, Minta Negara Utamakan Perlindungan Anak
-
Nama Dirjen Bea Cukai Terseret Kasus Blueray, KPK Diminta Jalankan Perintah Presiden
-
Bermula dari Area Parkir, Polisi Bongkar Penyimpanan 1.000 Butir Ekstasi di Apartemen Greenbay Jakut
-
Grace Natalie Siap Temui Jusuf Kalla Usai Dipolisikan: Saya Tidak Ada Masalah Pribadi
-
Nadiem Klaim Permendikbud Soal Pengadaan Chromebook Tak Terkait Investasi Google ke Gojek
-
Soal Polemik Cerdas Cermat di Kalbar, Setjen MPR RI Janji Evaluasi Menyeluruh