Ikan bakar sambal kecap ala Sajian Sambara. (suara.com/Dinda Rachmawati)
Garam secukupnya
Sambal Matah:
8 buah Cabai rawit merah, iris
8 buah Cabai rawit hijau, iris
5 siung Bawang merah, iris tipis
2 batang Serai, iris
5 lembar Daun jeruk, iris
½ sdt Garam
½ sdt Gula pasir
Baca Juga: Jadwal Buka Puasa Banten Hari Ini dengan Ikan Nila Bakar Sambal Matah
50 ml Minyak goreng
Cara membuat:
1. Sambal: campur cabai, bawang, serai, daun jeruk, garam dan gula pasir ke dalam wadah tahan panas lalu aduk rata, kemudian siram dengan minyak goreng panas. Angkat dan sisihkan.
2. Lumuri fillet ikan Nila dengan jeruk nipis dan garam, diamkan selama 20 menit agar bumbu meresap, kemudian panggang di atas pan antilengket hingga kecoklatan.
3. Sajikan dengan sambal matah di atasnya.
Selamat mencoba!
Tag
Komentar
Berita Terkait
-
Jadwal Buka Puasa Banten Hari Ini dengan Ikan Nila Bakar Sambal Matah
-
Jadwal Buka Puasa Jakarta Hari Ini dengan Ikan Nila Bakar Sambal Matah
-
Manis Hingga Gurih, Ini 4 Menu Takjil Lezat dari Berbagai Negara
-
Nafsu Makan Terlalu Tinggi Saat Buka Puasa? Ini Tips Menurunkannya
-
Indahnya Ramadan, Dompet Dhuafa Berbagi Bersama Warga di Pulau Pari
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS
-
Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab
-
Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo
-
Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi
-
Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM
-
Periksa Plt Bupati Cilacap, KPK Telusuri Pemerasan pada Periode Sebelumnya
-
Tak Ada Kementerian Keamanan, Polri Tetap di Bawah Presiden
-
33 Tahun Tanpa Keadilan, Kasus Marsinah Disebut Jadi Alarm Bahaya Kebangkitan Militerisme
-
KPK Periksa Eks Staf Ahli Menhub Terkait Dugaan Suap Proyek Jalur Kereta
-
Partai Buruh Kritik Sistem Pemilu Berbiaya Tinggi: Hanya Pemilik Modal dan Massa Besar yang Bertahan