Suara.com - Seorang istri di Jepang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah memberikan komentar negatif di video YouTube sang suami.
Dikutip dari Japan Today, Senin (27/5/2019), Pengadilan Distrik Oita telah membuka persidangan terhadap pria 44 tahun, yang dituduh mengikat dan menyerang istrinya.
Si istri yang berusia 36 tahun dianiaya di apartemen daerah Enokuma. Sang suami mengakui, istrinya menghalangi upayanya untuk menjadi YouTuber selama lebih dari setengah tahun.
Sebelum kejadian itu, si suami telah mengunggah beberapa video tentang restoran dan tempat-tempat wisata di Kota Oita.
Ia juga mengklaim mendapat penghasilan dari YouTube berdasarkan jumlah tontonan untuk videonya.
Namun, selain klik, ia juga mendapatkan beberapa komentar nyinyir dan negatif seperti 'idiot' dan 'botak'.
Bulan Maret, pria itu mengetahui ternyata istrinya sendirilah yang mengetikkan hinaan itu. Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa istrinya juga telah meminta teman-temannya untuk ikut memberikan komentar negatif.
Amarah pria tersebut memuncak, sehingga nekat mengikat lengan dan kaki istrinya memakai segala benda di dekatnya, seperti selotip.
Ia juga diduga menendang wajah korban, yang kemudian mengalami cedera hingga sebulan.
Baca Juga: Ciuman dengan Wanita yang Disebut Ibunya, YouTuber Ini Buat Jijik Warganet
Dalam persidangan, yang dimulai pada Selasa (21/5/2019) lalu, pelaku mengakui aksi kekerasan yang ia lakukan. Dirinya terancam hukuman tiga tahun penjara.
Warganet berpendapat, korban memang melakukan kesalahan besar, tetapi balasan dari suaminya tak pantas ia terima.
Berita Terkait
-
Anggun dengan Busana Tertutup, Melania Trump Pakai Kaftan Rp 64 Juta
-
Bukan Merek Jepang, Ini Dia Mobil Impian Olla Ramlan
-
Tak Cuma Satwa Laut, Ada Rusa Juga Ditemukan Mati Karena Sampah Plastik
-
Kunjungi Jepang, Melania Trump Pakai Dress Seharga Rp 40 Jutaan
-
Bikin Warga Jepang Geger, Telur Ini Punya Kaki Mirip Animasi Gudetama
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir
-
Tok! Bos BJU Divonis 8 Tahun Penjara di Kasus Korupsi LPEI