Suara.com - Seorang istri di Jepang mengalami kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) setelah memberikan komentar negatif di video YouTube sang suami.
Dikutip dari Japan Today, Senin (27/5/2019), Pengadilan Distrik Oita telah membuka persidangan terhadap pria 44 tahun, yang dituduh mengikat dan menyerang istrinya.
Si istri yang berusia 36 tahun dianiaya di apartemen daerah Enokuma. Sang suami mengakui, istrinya menghalangi upayanya untuk menjadi YouTuber selama lebih dari setengah tahun.
Sebelum kejadian itu, si suami telah mengunggah beberapa video tentang restoran dan tempat-tempat wisata di Kota Oita.
Ia juga mengklaim mendapat penghasilan dari YouTube berdasarkan jumlah tontonan untuk videonya.
Namun, selain klik, ia juga mendapatkan beberapa komentar nyinyir dan negatif seperti 'idiot' dan 'botak'.
Bulan Maret, pria itu mengetahui ternyata istrinya sendirilah yang mengetikkan hinaan itu. Tak hanya itu, ia juga mengatakan bahwa istrinya juga telah meminta teman-temannya untuk ikut memberikan komentar negatif.
Amarah pria tersebut memuncak, sehingga nekat mengikat lengan dan kaki istrinya memakai segala benda di dekatnya, seperti selotip.
Ia juga diduga menendang wajah korban, yang kemudian mengalami cedera hingga sebulan.
Baca Juga: Ciuman dengan Wanita yang Disebut Ibunya, YouTuber Ini Buat Jijik Warganet
Dalam persidangan, yang dimulai pada Selasa (21/5/2019) lalu, pelaku mengakui aksi kekerasan yang ia lakukan. Dirinya terancam hukuman tiga tahun penjara.
Warganet berpendapat, korban memang melakukan kesalahan besar, tetapi balasan dari suaminya tak pantas ia terima.
Berita Terkait
-
Anggun dengan Busana Tertutup, Melania Trump Pakai Kaftan Rp 64 Juta
-
Bukan Merek Jepang, Ini Dia Mobil Impian Olla Ramlan
-
Tak Cuma Satwa Laut, Ada Rusa Juga Ditemukan Mati Karena Sampah Plastik
-
Kunjungi Jepang, Melania Trump Pakai Dress Seharga Rp 40 Jutaan
-
Bikin Warga Jepang Geger, Telur Ini Punya Kaki Mirip Animasi Gudetama
Terpopuler
- Cara Menata Isi Dompet yang Baik Menurut Feng Shui agar Rezeki Lebih Lancar
- Amplop Raja Juli Menyusut SGD2.000, KPK Buka Peluang Periksa Ajudan hingga Kapolres Kuansing
- Masuk Desil 10 Padahal Penghasilan Pas-pasan? Jangan Panik, Ini Arti dan Penjelasan Resminya
- Contoh Teks Sambutan Ketua RT Malam Tirakatan 17 Agustus yang Singkat, dan Penuh Makna
- 4 Rice Cooker Mini Murah yang Cepat Matang dan Hemat Listrik Sesuai Review Pembeli
Pilihan
-
Prabowo: Ojol Sekarang Dapat 92 Persen Hasil Kerja, Pendapatannya Naik 3 Kali Lipat
-
Hadiri Sidang Tahunan, Intip Gaya Prabowo dan Gibran saat Tiba di Gedung Parlemen Senayan
-
Kampung Bahari Memanas! Massa Lawan BNN dan Brimob Pakai Petasan saat Gerebek Narkoba
-
Sudah Dibangun Sejak 2023, Sejauh Mana Bibit Sriwijaya Kemampo Pulihkan Hutan Sumsel?
-
Napak Tilas Jejak Kolonial Londo Ireng di Makam Kherkof Purworejo
Terkini
-
Modal Foto AI Berseragam Polisi, Pria di Bandung Tipu Korban dan Bawa Lari Uang
-
Insentif Guru Ngaji di Bogor Jadi Rp1,2 Juta per Tahun
-
Jaga Gajah Sumatera, Pertamina Kilang Plaju Perkuat Upaya Melestarikan Warisan Alam Sumsel
-
Temukan 1.500 Warga Terjebak Grup LGBT Daring, Pemkab Serang Siapkan Langkah Pembinaan
-
Bank Sumsel Babel dan Unsri Bersinergi Menyiapkan Generasi Pemimpin Masa Depan
-
Havaianas Debut Kitten Heel di Copenhagen Fashion Week
-
Perombakan Buku Sekolah, Solusi Literasi atau Cuma Proyek Bisnis Baru?
-
Filosofi Baru Oscar Bruzon Mulai Menggila, Pemain Bhayangkara FC Dipaksa Beradaptasi
-
Polda DIY Tetapkan Tiga Tersangka Kasus Pembubaran Ibadah Gereja di Bantul
-
Puji Target Defisit Turun di RAPBN 2027, Habib Idrus Tetap Minta Keberpihakan pada Usaha Kecil