Suara.com - Program mudik gratis yang diadakan Pemprov DKI Jakarta tersisa 1.566 kursi hingga Rabu (29/5/2019) pukul 13.00 WIB. Warga Ibu Kota masih ada kesempatan untuk ikut dengan mendaftar hingga hari ini pukul 17.00 WIB.
Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta akan memberangkatkan sebanyak 16.578 masyarakat Ibu Kota dalam kegiatan Jakarta Mudik Bersama secara gratis pada Kamis (30/5/2019) besok pagi.
Dilansir dari situs https://mudikgratis.jakarta.go.id/ pada H-1 keberangkatan, jumlah kuota mudik gratis tersebut masih tersisa sebanyak 1.566 kursi hingga siang ini, namun hanya untuk 4 kota tujuan.
"Kuota yang masih tersedia saat ini hanya perjalanan mudik saja, untuk di empat kota yaitu Ciamis, Kuningan, Tegal, dan Pekalongan," tulis informasi dalam website tersebut, Rabu (29/5/2019).
16.578 peserta tersebut, rencananya akan diberangkatkan menggunakan 30 bus yang tersebar ke 10 kota tujuan, yakni Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, dan Jombang. Sementara untuk enam kota lainnya sudah terisi penuh.
Sebelumna Plt Kadishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, masyarakat yang berniat untuk mengikuti program tersebut harus memiliki KTP DKI Jakarta.
"Pada saat registrasi diharapkan dapat menunjukkan KTP DKI Jakarta atau Kartu Keluarga. (Lebih mudahnya), daftar online bisa dari HP. Daftar, masukin, isi lengkap, terus kirim langsung dapat nomor booking. Formulir pendaftaran ini harus diisi selengkap mungkin. Jika tidak, pemudik akan diberi tanda peringatan," ucap Sigit Senin (29/4/2019) lalu.
Berikut Cara Pendaftaran Jakarta Mudik Bersama Tahun 2019, seperti dikutip dari website mudikgratis.jakarta.go.id :
1. Pendaftaran online hanya pada situs https://mudikgratis.jakarta.go.id
Baca Juga: BW Kerja Ganda di TGUPP Anies dan Tim Prabowo Dipermasalahkan
2. Kode booking hanya tersedia untuk 16.578 penumpang
3. Kode booking bukan merupakan tiket keberangkatan.
4. Kode booking harus diverifikasi untuk mendapatkan tiket elektronik, selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja kepada panitia mudik gratis dengan membawa KTP atau KK dan STNK (bagi yang membawa sepeda motor).
5. Lokasi verifikasi:
- Dishub Provinsi DKI Jakarta
- Sudin Dishub Jakarta Pusat
- Sudin Dishub Jakarta Utara
- Sudin Dishub Jakarta Selatan
- Sudin Dishub Jakarta Barat
- Sudin Dishub Jakarta Timur
6. Keterlambatan verifikasi akan menyebabkan kode booking tersebut hangus dan harus mendaftar ulang secara online kembali.
7. Yang dapat menjadi peserta Mudik Gratis ini adalah setiap warga yang memiliki KTP / KK DKI Jakarta dan beralamat di Jakarta.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Buka Penitipan Hewan Peliharaan Saat Mudik, Ini Tempatnya
-
34 Korban Kerusuhan 22 Mei Masih Dirawat, Anies: yang Lain Sudah Pulang
-
Info Mudik 2019, Harga Tiket Pesawat Jakarta - Aceh 21 Mei
-
Info Mudik 2019 Fasilitas Rest Area Tol Surabaya - Mojokerto KM 725 B
-
Info Mudik 2019 Fasilitas Rest Area Tol Mojokerto Kertosono KM 695 B
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Mobil Kecil Bekas 80 Jutaan yang Stylish dan Bandel untuk Mahasiswa
- 5 Rekomendasi HP Rp1 Jutaan untuk Ojol, RAM 8 GB dan Baterai Awet
Pilihan
-
Merayap dalam Senyap, Kenaikan Harga Pangan Semakin Mencekik Rakyat Kecil
-
Alarm Bahaya untuk BEI, Mengapa Indonesia Terancam Turun ke Kasta Banglades?
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg
-
Sudah Rampung 90 Persen, Prabowo Segera Teken Dokumen Tarif Trump
-
Selamat Jalan Eyang Meri, Pendamping Setia Sang Jenderal Jujur Kini Beristirahat dengan Damai
Terkini
-
Pramono Anung Akui Operasional RDF Rorotan Masih Penuh Tantangan: Kami Tangani Secara Serius
-
Paulus Tannos Kembali Ajukan Praperadilan dalam Kasus e-KTP, KPK: Tidak Hambat Proses Ekstradisi
-
Epstein Files Meledak Lagi: Deretan Nama Besar Dunia Terseret, dari Trump sampai Bos Teknologi
-
Pemerintah Nilai Tak Ada Resistensi RI Gabung BoP, Sebut Cuma Beda Pendapat
-
MGBKI Dukung Putusan MK soal Kolegium Dokter Spesialis, Tegaskan Independen dan Berlaku Langsung
-
Perluasan Digitalisasi Bansos di 41 Daerah, Gus Ipul: Transformasi Bangsa Mulai Dari Data
-
Menko Yusril: Pemerintah Siapkan Kerangka Aturan Cegah Risiko TPPU di Sistem Pembayaran Cashless
-
Kewenangan Polri Terlalu Luas? Guru Besar UGM Desak Restrukturisasi Besar-Besaran
-
Keppres Adies Kadir jadi Hakim MK Sudah Diteken, Pelantikan Masih Tunggu Waktu
-
Isu Reshuffle untuk Singkirkan 'Orang Jokowi' Berhembus, Ini Jawaban Tegas Mensesneg