Suara.com - Program mudik gratis yang diadakan Pemprov DKI Jakarta tersisa 1.566 kursi hingga Rabu (29/5/2019) pukul 13.00 WIB. Warga Ibu Kota masih ada kesempatan untuk ikut dengan mendaftar hingga hari ini pukul 17.00 WIB.
Dinas Perhubungan Pemprov DKI Jakarta akan memberangkatkan sebanyak 16.578 masyarakat Ibu Kota dalam kegiatan Jakarta Mudik Bersama secara gratis pada Kamis (30/5/2019) besok pagi.
Dilansir dari situs https://mudikgratis.jakarta.go.id/ pada H-1 keberangkatan, jumlah kuota mudik gratis tersebut masih tersisa sebanyak 1.566 kursi hingga siang ini, namun hanya untuk 4 kota tujuan.
"Kuota yang masih tersedia saat ini hanya perjalanan mudik saja, untuk di empat kota yaitu Ciamis, Kuningan, Tegal, dan Pekalongan," tulis informasi dalam website tersebut, Rabu (29/5/2019).
16.578 peserta tersebut, rencananya akan diberangkatkan menggunakan 30 bus yang tersebar ke 10 kota tujuan, yakni Ciamis, Kuningan, Tegal, Pekalongan, Semarang, Kebumen, Solo, Wonogiri, Yogyakarta, dan Jombang. Sementara untuk enam kota lainnya sudah terisi penuh.
Sebelumna Plt Kadishub DKI Jakarta Sigit Widjatmoko mengatakan, masyarakat yang berniat untuk mengikuti program tersebut harus memiliki KTP DKI Jakarta.
"Pada saat registrasi diharapkan dapat menunjukkan KTP DKI Jakarta atau Kartu Keluarga. (Lebih mudahnya), daftar online bisa dari HP. Daftar, masukin, isi lengkap, terus kirim langsung dapat nomor booking. Formulir pendaftaran ini harus diisi selengkap mungkin. Jika tidak, pemudik akan diberi tanda peringatan," ucap Sigit Senin (29/4/2019) lalu.
Berikut Cara Pendaftaran Jakarta Mudik Bersama Tahun 2019, seperti dikutip dari website mudikgratis.jakarta.go.id :
1. Pendaftaran online hanya pada situs https://mudikgratis.jakarta.go.id
Baca Juga: BW Kerja Ganda di TGUPP Anies dan Tim Prabowo Dipermasalahkan
2. Kode booking hanya tersedia untuk 16.578 penumpang
3. Kode booking bukan merupakan tiket keberangkatan.
4. Kode booking harus diverifikasi untuk mendapatkan tiket elektronik, selambat-lambatnya 5 (lima) hari kerja kepada panitia mudik gratis dengan membawa KTP atau KK dan STNK (bagi yang membawa sepeda motor).
5. Lokasi verifikasi:
- Dishub Provinsi DKI Jakarta
- Sudin Dishub Jakarta Pusat
- Sudin Dishub Jakarta Utara
- Sudin Dishub Jakarta Selatan
- Sudin Dishub Jakarta Barat
- Sudin Dishub Jakarta Timur
6. Keterlambatan verifikasi akan menyebabkan kode booking tersebut hangus dan harus mendaftar ulang secara online kembali.
7. Yang dapat menjadi peserta Mudik Gratis ini adalah setiap warga yang memiliki KTP / KK DKI Jakarta dan beralamat di Jakarta.
Berita Terkait
-
Pemprov DKI Buka Penitipan Hewan Peliharaan Saat Mudik, Ini Tempatnya
-
34 Korban Kerusuhan 22 Mei Masih Dirawat, Anies: yang Lain Sudah Pulang
-
Info Mudik 2019, Harga Tiket Pesawat Jakarta - Aceh 21 Mei
-
Info Mudik 2019 Fasilitas Rest Area Tol Surabaya - Mojokerto KM 725 B
-
Info Mudik 2019 Fasilitas Rest Area Tol Mojokerto Kertosono KM 695 B
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Work to Run: 5 Sepatu Lari Hitam Polos yang Tetap Rapi di Kantor dan Nyaman Dipakai Lari
- Harga Beda Tipis: Mending Yamaha Gear Ultima, FreeGo atau X-Ride untuk Rumah Tangga?
Pilihan
-
Bejatnya Kiai Cabul Ashari di Pati: Ngaku Keturunan Nabi hingga Istri Orang Bebas Dicium
-
Mengungkap Jejak Pelarian Kiai Cabul Pati: Terendus Ritual di Kudus, Kini Raib Bak Ditelan Bumi
-
Diterpa Kontroversi dan Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Ceramah JK, Ade Armando Mundur dari PSI
-
Lolos Blokade AS! Kapal Tanker Iran Rp 3,8 T Menuju Riau, Kemlu RI: Tak Langgar Hukum
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
Terkini
-
Letjen TNI Agus Widodo Dikabarkan Resmi Jabat Wakil Kepala BIN, Gantikan Komjen Imam Sugianto
-
Nyawa di Ujung Shift: Mengungkap Jam Kerja Tak Manusiawi Dokter Internship dan Regulasi Kemenkes
-
Sama dengan TNI, Prabowo Batasi Jabatan Anggota Polri di Luar Institusi
-
Komitmen ESG Meningkat, Mengapa Data Logistik Masih Jadi Tantangan di Lapangan?
-
KPK Ingatkan Tunjangan Hakim Ad Hoc Harus Beriringan dengan Perbaikan Sistem Peradilan
-
AI Diklaim Bisa Jadi Solusi Mitigasi Banjir Rob dan Krisis Air Bersih, Gimana Caranya?
-
Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office
-
Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama
-
33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!
-
Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!