Suara.com - Pemprov DKI Buka Penitipan Hewan Peliharaan Saat Mudik, Ini Tempatnya
Menitipkan hewan peliharaan menjadi salah satu perhatian pemilik hewan peliharaan yang akan mudik jelang libur lebaran.
Bingun menitipkan di mana? Nah, pemerintah provinsi DKI Jakarta punya tempat penitipan hewan yang bisa Anda gunakan lho!
Layanan penitipan hewan milik Pemprov DKI Jakarta bertempat di Pusat Pelayanan Kesehatan Hewan dan Peternakan (Pusyankeswannak) yang beralamat di Jalan RM. Harsono No. 28, Ragunan, Jakarta Selatan.
"Kami menyediakan layanan penitipan hewan khusus di hari mudik lebaran, mulai 1 Juni hingga 9 Juni 2019," kata Kepala DKPKP Provinsi DKI Jakarta, Darjamuni, dilansir dari Antara.
Penitipan hewan peliharaan dimaksudkan agar hewan-hewan tetap dapat terawat dengan baik, ketika sang pemilik mudik dan pulang kampung saat lebaran.
Tertarik menitipkan hewan peliharaan di sini, ada beberapa persyaratan yang harus Anda penuhi. Pertama, satu orang hanya boleh menitipkan satu ekor hewan perkandang.
Pemilik juga harus menyediakan kandang sendiri, dan mengantarkan hewan yang ingin dititipkan ke Pusyankeswannak pada hari dan jam kerja.
Untuk persyaratan administrasi, pemilik harus mendaftar terlebih dahulu dengan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP), buku vaksinasi komplit, serta kartu identitas hewan peliharaan secara lengkap. [ANTARA]
Baca Juga: Hewan Peliharaan Bisa Buat Hidup Kita Lebih Sehat Lho!
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Bekas Sekelas Honda Jazz untuk Mahasiswa yang Lebih Murah
- 7 Rekomendasi Body Lotion dengan SPF 50 untuk Usia 40 Tahun ke Atas
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 13 November: Klaim Ribuan Gems dan FootyVerse 111-113
- 5 Pilihan Bedak Padat Wardah untuk Samarkan Garis Halus Usia 40-an, Harga Terjangkau
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman New Balance untuk Jalan Kaki Jauh
Pilihan
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
-
Rolas Sitinjak: Kriminalisasi Busuk dalam Kasus Tambang Ilegal PT Position, Polisi Pun Jadi Korban
-
Menkeu Purbaya Ungkap Ada K/L yang Balikin Duit Rp3,5 T Gara-Gara Tak Sanggup Belanja!
-
Vinfast Serius Garap Pasar Indonesia, Ini Strategi di Tengah Gempuran Mobil China
Terkini
-
5 Rekomendasi Warna Lipstik untuk Bibir Pucat agar Tampak Lebih Segar
-
Promo Superindo Hari Ini: Katalog Diskon Terbaru 14-16 November 2025 Minyak hingga Popok
-
Beda Silsilah Keluarga Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi, Siapa Pantas Jadi Raja Solo?
-
Tema dan Link Download Logo Hari Guru Nasional 2025 Versi Kemenag: Format PNG, JPG dan PDF
-
5 Rekomendasi Cat Rambut untuk Hempaskan Uban Usia 50 Tahun ke Atas
-
4 Adu Potret Gusti Purbaya vs KGPH Mangkubumi: Rebutan Jadi Raja Solo PB XIV
-
5 Rekomendasi Sampo Terbaik untuk Kulit Kepala Dermatitis Seboroik
-
Diam-diam Berjuang Keras, 5 Shio Diprediksi Hoki Besar di Akhir 2025
-
Siapa Saja Mantan Boiyen? Intip Perjalanan Cintanya Sebelum Jadi Istri Rully Anggi Akbar
-
10 Cushion Tahan Lama dan Tidak Oksidasi untuk Kondangan, Flawless!