Suara.com - Pemerintah Mesir pada Selasa (28/5/2019) memutuskan akan menggelar penyelidikan baru dan menangkap kembali seorang jurnalis Al Jazeera yang dibebaskan oleh pengadilan pada pekan lalu setelah ditahan selama dua setengah tahun.
Sebelumnya, Mahmoud Hussein dibebaskan pada Sabtu pekan lalu dan dibawa ke Kantor Polisi Giza untuk dibebaskan dari Penjara Tora.
Keluarga Hussein tak mengungkapkan tuduhan apa yang dijatuhkan ke Hussein dan mengumumkan bahwa dia dikembalikan ke penjara.
"Di tengah proses pembebasan, jurnalis Al Jazeera Mahmoud Hussein malah dikembalikan ke penjara di Mesir tanpa alasan yang jelas," ujar Al Jazeera sebagaimana dikutip dari kantor berita Anadolu, Rabu (29/5/2019).
Pada 23 Mei, Pengadilan Kriminal Kairo menolak banding yang diajukan oleh jaksa penuntut terhadap pembebasan Hussein.
Hussein ditahan pada akhir 2016 setelah kembali ke Mesir dari Qatar.
Otoritas menudingnya "terafiliasi organisasi terlarang" dan “menyebarkan berita palsu untuk mengacaukan negara".
Al-Jazeera dilarang beroperasi di Mesir setelah kudeta militer 2013 terhadap Mohamed Morsi, presiden pertama yang dipilih secara demokratis di negara itu.
Baca Juga: Mahasiswi Indonesia di Mesir Tewas Tertabrak Truk Mundur
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 HP RAM 8 GB Memori 256 GB Harga Rp1 Jutaan, Terbaik untuk Pelajar dan Pekerja
- 7 Sepatu Adidas Diskon hingga 60% di Sneakers Dept, Cocok Buat Tahun Baru
- 5 Mobil Bekas yang Anti-Rugi: Pemakaian Jangka Panjang Tetap Aman Sentosa
- Diminta Selawat di Depan Jamaah Majelis Rasulullah, Ruben Onsu: Kaki Saya Gemetar
- Kencang bak Ninja, Harga Rasa Vario: Segini Harga dan Konsumsi BBM Yamaha MT-25 Bekas
Pilihan
-
Kaleidoskop Sumsel 2025: Menjemput Investasi Asing, Melawan Kepungan Asap dan Banjir
-
Mengungkap Gaji John Herdman dari PSSI, Setara Harga Rumah Pinggiran Tangsel?
-
Aksi Adik Kandung Prabowo yang Makin Mencengkeram Bisnis Telekomunikasi
-
Sesaat Lagi! Ini Link Live Streaming Final Futsal ASEAN 2025 Indonesia vs Thailand
-
Cerita 1.000 UMKM Banyuasin: Dapat Modal, Kini Usaha Naik Kelas Berkat Bank Sumsel Babel
Terkini
-
Mensesneg: 24 Perusahaan Pemegang HPH dan HTI Diaudit Kementerian Kehutanan
-
Antisipasi Cuaca Ekstrem Saat Perayaan Malam Tahun Baru 2026, Pemprov DKI Lakukan Ini
-
KPK Ungkap Alasan Hentikan Penyidikan Kasus Tambang Nikel Konawe Utara
-
Lebih 'Merdeka' di Balai Kota, Pramono Anung Blak-blakan: Jujur, Enak Jadi Gubernur
-
Fraksi Partai Nasdem Dukung Pilkada Lewat DPRD: Sesuai Konstitusi dan Pancasila
-
DPR Desak KPK Jelaskan Penghentian Penyelidikan Kasus Aswad Sulaiman Secara Transparan
-
Hadapi Tantangan Geografis, Pendidikan dan Kesejahteraan Anak di Maluku Utara Jadi Fokus Eiger
-
AMAN Catat Konflik 202 Ribu Hektare Wilayah Adat Bengkulu Sepanjang 2025
-
Harapan Publik Tinggi, KPK Tegaskan Penghentian Kasus Aswad Sulaiman Berbasis Alat Bukti
-
Rentetan Kecelakaan Kerja di Galangan PT ASL Shipyard Kembali Terjadi, Polisi Turun Tangan