Suara.com - Pemerintah Mesir pada Selasa (28/5/2019) memutuskan akan menggelar penyelidikan baru dan menangkap kembali seorang jurnalis Al Jazeera yang dibebaskan oleh pengadilan pada pekan lalu setelah ditahan selama dua setengah tahun.
Sebelumnya, Mahmoud Hussein dibebaskan pada Sabtu pekan lalu dan dibawa ke Kantor Polisi Giza untuk dibebaskan dari Penjara Tora.
Keluarga Hussein tak mengungkapkan tuduhan apa yang dijatuhkan ke Hussein dan mengumumkan bahwa dia dikembalikan ke penjara.
"Di tengah proses pembebasan, jurnalis Al Jazeera Mahmoud Hussein malah dikembalikan ke penjara di Mesir tanpa alasan yang jelas," ujar Al Jazeera sebagaimana dikutip dari kantor berita Anadolu, Rabu (29/5/2019).
Pada 23 Mei, Pengadilan Kriminal Kairo menolak banding yang diajukan oleh jaksa penuntut terhadap pembebasan Hussein.
Hussein ditahan pada akhir 2016 setelah kembali ke Mesir dari Qatar.
Otoritas menudingnya "terafiliasi organisasi terlarang" dan “menyebarkan berita palsu untuk mengacaukan negara".
Al-Jazeera dilarang beroperasi di Mesir setelah kudeta militer 2013 terhadap Mohamed Morsi, presiden pertama yang dipilih secara demokratis di negara itu.
Baca Juga: Mahasiswi Indonesia di Mesir Tewas Tertabrak Truk Mundur
Berita Terkait
Terpopuler
- 18 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 26 September: Klaim Pemain 108-112 dan Hujan Gems
- Thom Haye Akui Kesusahan Adaptasi di Persib Bandung, Kenapa?
- Rekam Jejak Brigjen Helfi Assegaf, Kapolda Lampung Baru Gantikan Helmy Santika
- Saham DADA Terbang 2.000 Persen, Analis Beberkan Proyeksi Harga
- Ahmad Sahroni Ternyata Ada di Rumah Saat Penjarahan, Terjebak 7 Jam di Toilet
Pilihan
-
Profil Agus Suparmanto: Ketum PPP versi Aklamasi, Punya Kekayaan Rp 1,65 Triliun
-
Harga Emas Pegadaian Naik Beruntun: Hari Ini 1 Gram Emas Nyaris Rp 2,3 Juta
-
Sidang Cerai Tasya Farasya: Dari Penampilan Jomplang Hingga Tuntutan Nafkah Rp 100!
-
Sultan Tanjung Priok Cosplay Jadi Gembel: Kisah Kocak Ahmad Sahroni Saat Rumah Dijarah Massa
-
Pajak E-commerce Ditunda, Menkeu Purbaya: Kita Gak Ganggu Daya Beli Dulu!
Terkini
-
Tak Mau PPP Terbelah, Agus Suparmanto Sebut Klaim Mardiono Cuma Dinamika Biasa
-
Zulhas Umumkan 6 Jurus Atasi Keracunan Massal MBG, Dapur Tak Bersertifikat Wajib Tutup!
-
Boni Hargens: Tim Transformasi Polri Bukan Tandingan, Tapi Bukti Inklusivitas Reformasi
-
Lama Bungkam, Istri Arya Daru Pangayunan Akhirnya Buka Suara: Jangan Framing Negatif
-
Karlip Wartawan CNN Dicabut Istana, Forum Pemred-PWI: Ancaman Penjara Bagi Pembungkam Jurnalis!
-
AJI Jakarta, LBH Pers hingga Dewan Pers Kecam Pencabutan Kartu Liputan Jurnalis CNN oleh Istana
-
Istana Cabut kartu Liputan Wartawan Usai Tanya MBG ke Prabowo, Dewan Pers: Hormati UU Pers!
-
PIP September 2025 Kapan Cair? Cek Nominal dan Ketentuan Terkini
-
PLN Perkuat Keandalan Listrik untuk PHR di WK Rokan Demi Ketahanan Energi Nasional
-
PN Jaksel Tolak Praperadilan, Eksekusi Terpidana Kasus Pencemaran Nama Baik JK Tetap Berlanjut