Suara.com - Pemerintah Mesir pada Selasa (28/5/2019) memutuskan akan menggelar penyelidikan baru dan menangkap kembali seorang jurnalis Al Jazeera yang dibebaskan oleh pengadilan pada pekan lalu setelah ditahan selama dua setengah tahun.
Sebelumnya, Mahmoud Hussein dibebaskan pada Sabtu pekan lalu dan dibawa ke Kantor Polisi Giza untuk dibebaskan dari Penjara Tora.
Keluarga Hussein tak mengungkapkan tuduhan apa yang dijatuhkan ke Hussein dan mengumumkan bahwa dia dikembalikan ke penjara.
"Di tengah proses pembebasan, jurnalis Al Jazeera Mahmoud Hussein malah dikembalikan ke penjara di Mesir tanpa alasan yang jelas," ujar Al Jazeera sebagaimana dikutip dari kantor berita Anadolu, Rabu (29/5/2019).
Pada 23 Mei, Pengadilan Kriminal Kairo menolak banding yang diajukan oleh jaksa penuntut terhadap pembebasan Hussein.
Hussein ditahan pada akhir 2016 setelah kembali ke Mesir dari Qatar.
Otoritas menudingnya "terafiliasi organisasi terlarang" dan “menyebarkan berita palsu untuk mengacaukan negara".
Al-Jazeera dilarang beroperasi di Mesir setelah kudeta militer 2013 terhadap Mohamed Morsi, presiden pertama yang dipilih secara demokratis di negara itu.
Baca Juga: Mahasiswi Indonesia di Mesir Tewas Tertabrak Truk Mundur
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Lipstik Lokal Murah dan Awet, Transferproof Meski Dipakai Makan dan Minum
- Apakah Produk Viva Memiliki Sunscreen? Segini Harga dan Cara Pakainya
- Promo Long Weekend Alfamart, Diskon Camilan untuk Liburan sampai 60 Persen
- 5 HP Baterai 7000 mAh Terbaru 2026, Tahan Seharian dan Kencang Mulai Rp1 Jutaan
- Siapa Ayu Aulia? Bongkar Ciri-ciri Bupati R yang Membuatnya Kehilangan Rahim
Pilihan
-
Admin Fansbase Bawa Kabur Duit Patungan Voting, Rio Finalis Indonesian Idol Tereliminasi
-
Menilik Sepatu Lari 'Anak Jaksel' di Lapangan Banteng: Brand Lokal Mulai Mendominasi?
-
SMAN 1 Pontianak Tolak Ikut Lomba Ulang, Sampaikan Salam: Sampai Jumpa di LCC Tahun Depan!
-
Keluar Kau Setan! Ricuh di Pertemuan Donald Trump dan Xi Jinping
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
Terkini
-
Transjakarta Tutup Halte Kebon Sirih Arah Selatan Mulai Jumat Malam, Ini Pengalihannya
-
Dugaan Prostitusi Anak di Jakbar, Mucikari hingga Kasir Karaoke Jadi Tersangka
-
Rano Karno Bawa Jakarta Kolaborasi dengan Milan, Ruang Publik Bakal Lebih Artistik
-
Sikat Jalur Maut! KAI Daop 1 Jakarta Targetkan Tutup 40 Perlintasan Liar di 2026
-
Tren Miris di Karawang: Jadi Pengedar demi Nyabu Gratis, 41 Pelaku Diringkus Polisi!
-
Dikenal Religius, Pedagang Rujak di Duri Kepa Digerebek Warga usai Diduga Cabuli Siswi SD
-
Geger! Pria Tewas Bersimbah Darah di Kampung Ambon Usai Cekcok Mulut, Warga: Lukanya Banyak Sekali..
-
Kasus Mafia Emas PT SJU, Bareskrim Tetapkan Anak Bos Besar Sebagai Tersangka, Ini Sosoknya
-
Dihantam Innova di Lampu Merah Pesing, Pemotor Supra Terpental hingga Tewas di Tempat
-
Jokowi Sembuh dan Siap Keliling Indonesia, Pengamat: Misi Utamanya Loloskan PSI ke Senayan!