Suara.com - Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora), Imam Nahrawi menerima kunjungan tim Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK), di lantai 10, Gedung Kementerian Pemuda dan Olahraga, Jakarta,Senin (27/5/2019). Pertemuan tersebut membahas Exit Meeting Pemeriksaan Laporan Keuangan Kemenpora Tahun 2018.
“Pertama, kami ucapkan selamat datang. Kita akan mendengarkan dari tim BPK tentang hal-hal yang terkait pemeriksaan tahun anggaran 2018. Saya pribadi mengucapkan terima kasih atas bimbingan, arahan yang tidak pernah berhenti yang telah dilaksanakan tim BPK kepada tim kami,” kata Menpora.
Ia berharap, setiap kegiatan, apapun bentuknya dapat dilaksanakan dengan baik, sehingga berbagai kesulitan tidak dialami selama proses pelaksanaan.
“Terima kasih kepada tim BPK yang mengarahkan kami. Saya kira, kita tidak mengalami kesulitan kalau kita melaksanakan dengan baik. Ini penting. Harapan kami, tim BPK bisa menginfokan kepada kami melalui mekanisme yang ada,” kata Menpora.
Hadir dalam kesempatan ini, Sesmenpora, Gatot S Dewa Broto, Deputi Bidang Pemberdayaan Pemuda, Faisal Abdullah, Deputi Bidang Pengembangan Pemuda, Asrorun Ni’am, dan Deputi Bidang Pembudayaan Olahraga, Raden Isnanta.
Selain itu, Staf Ahli Bidang Politik, Yuni Poerwanti, Staf Ahli Bidang Ekonomi Kreatif, Jonni Mardizal, Staf Khusus Pemuda, Anggia Erma Rini, Staf Khusus Bidang Komunikasi dan Kerjasama, Zainul Munasichin, dan Plh Inspektur, Ibnu Hasan.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Daripada Nyicil BeAT: Ini 5 Motor Keren Murah Bertenaga untuk Pelajar, Harga Mulai 5 Jutaan Saja
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Beroperasi Bertahun-tahun Tanpa Izin Resmi, Pabrik Pengolahan Oli Bekas di Tangerang Resmi Ditutup
- Suzuki Burgman 15 Sudah Ada di Dealer, Skutik Penantang NMAX dengan Layar TFT dan Traction Control
Pilihan
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
-
Resmi! Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan Jaksa, Ini Syarat yang Harus Dipenuhi
-
Sudewo Tolak Dakwaan Gabungan Kasus DJKA dan Perangkat Desa, Kuasa Hukum Sebut Langgar KUHAP!
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
Terkini
-
Iran vs Barat: Skema Asuransi Selat Hormuz Bisa Lumpuhkan Perdagangan Dunia
-
Profil Andy Burnham Calon PM Inggris: Penganut Manchesterism yang Diteriaki Bukan Messiah
-
Tangis Tertahan Keir Starmer: Mundur sebagai PM Inggris, Tekanan Partai Jadi Pemicu
-
Babak Baru Kasus Ijazah Jokowi: Roy Suryo dan dr Tifa Segera Disidang di PN Jakarta Timur!
-
Akses KRL ke JIS Sudah Aktif: Ini Rute dan Jam Operasionalnya!
-
Niat ke Lombok Malah Dibuang ke Terminal Bayangan, WNA Uzbekistan Terlunta-lunta Ditipu Taksi Gelap
-
Ungkap Alasan Vonis 8 Tahun Bos Grup BJU Hendarto, Hakim: Hasil Korupsi Dipakai Judi!
-
KPK Incar 'Pemain' Lain di Skandal Korupsi MBG
-
Terancam 5 Tahun Bui Tapi Tak Ditahan, Eggi Sudjana: Ada 'Tangan' Politik di Kasus Roy Suryo!
-
Ancol Kaji Hapus Tiket Per Orang, Siapkan Skema 'Special Zone' Berbasis Parkir