Suara.com - Warga Cilincing Jakarta Utara dikejutkan oleh sesosok mayat yang ditemukan dalam kondisi membusuk di sebuah lahan kosong di Kelurahan Rorotan, Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara.
Kanit Reskrim Polsek Cilincing, AKP Suharto mengatakan, mayat tersebut ditemukan sekitar pukul 08.30 WIB oleh seorang warga bernama Suparjo yang tengah mencari burung liar di lahan kosong milik PT Bintang Ekspres.
"Pada waktu saksi (Suparjo) sedang mencari burung liar di lokasi kejadian, saksi melihat ada mayat di lokasi tersebut dan selanjutnya memberitahukan ke seorang anggota TNI yang kemudian menghubungi Polsek Cilincing Jakarta Utara," kata AKP Suharto, Selasa (11/6/2019).
Polsek Cilincing yang menerima laporan tersebut kemudian melakukan pengecekan dan menemukan sesosok mayat dalam keadaan membusuk yang diperkirakan sudah meninggal lebih dari tiga hari.
Setelah dilakukan identifikasi, mayat tersebut diketahui bernama Supingah (77) yang beralamat di Jalan Teratai, Kelurahan Cakung Timur, Cakung, Jakarta Timur.
Mayat tersebut bisa langsung didentifikasi karena sesuai dengan ciri-ciri laporan orang hilang yang dibuat oleh anak korban di Polsek Cakung Jakarta Timur.
"Menurut keterangan anak kandungnya, korban sudah meninggalkan rumah sejak Rabu pada Pukul 13.00 WIB," ujarnya.
Keterangan saksi lain juga menegaskan jika korban masih terlihat seorang diri berada di sekitar TKP empat hari yang lalu.
Mayat korban kini telah dievakuasi ke Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo (RSCM) untuk menjalani proses autopsi. (Antara)
Baca Juga: Tak Ditemukan Tanda Kekerasan, Paru-paru Mayat Bercincin Emas Banyak Pasir
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Bedak Lokal yang Awet untuk Kondangan, Tahan Hingga Belasan Jam
- 7 Cushion Anti Oksidasi untuk Usia 50 Tahun, Ringan di Wajah dan Bikin Tampak Lebih Muda
- Awal Keberuntungan Baru, 4 Shio Ini Akhirnya Bebas dari Masa Sulit pada 11 Mei 2026
- Berapa Harga Sewa Pendopo Soimah? Ini Fasilitas Pendopo Tulungo
- Lipstik Merek Apa yang Mengandung SPF? Ini 5 Produk untuk Atasi Bibir Hitam dan Kering
Pilihan
-
Jauh di Bawah Tuntutan Jaksa, Eks Konsultan Kemendikbud Kasus Chromebook Hanya Divonis 4 Tahun
-
Tok! Eks Konsultan Kemendikbudristek Ibam Divonis 4 Tahun Penjara dalam Kasus Chromebook
-
Fenomena Tim Musafir Masih Hiasi Super League, Ketegasan PSSI dan I.League Dipertanyakan
-
Nyanyi Bareng Jakarta: Melodi Penenang bagi Jiwa yang Terpapar Debu Ibu Kota
-
Salah Satu Korban Dikunci dari Luar, Dengar Kiai Ashari Lakukan Aksi Bejat di Kamar Sebelah
Terkini
-
50 Santriwati di Pati Diduga Jadi Korban Seksual, LPSK Siapkan Perlindungan
-
Hati-hati! Eks Intelijen BAIS Sebut RI Bisa Jadi 'Padang Kurusetra' Rebutan AS-China
-
Fantastis! Korupsi Chromebook Rugikan Negara Rp5,2 T, Jauh Melampaui Dakwaan Jaksa
-
Prabowo Minta UMKM Diprioritaskan, Cak Imin Usulkan Tambahan Anggaran Rp1 Triliun
-
Polisi Buka Peluang Tambah Tersangka Kasus Daycare Little Aresha
-
Nyawa Dijaga Malah Diajak Berantem: Curhat Eks Penjaga Rel Liar Hadapi Pemotor 'Batu' di Jalur Tikus
-
Wamen PANRB Tinjau MPP Kota Kupang untuk Perkuat Pelayanan Publik Terintegrasi
-
Tim Advokasi Bongkar Sisi Gelap Tragedi PRT Benhil: Penyekapan, Gaji Ditahan, hingga Manipulasi Usia
-
Dua Hakim Dissenting Opinion: Ibam Seharusnya Dibebaskan di Kasus Chromebook
-
MBG di Kalbar Serap 22 Ribu Tenaga Kerja, BGN: Ekonomi Masyarakat Bawah Bergerak Kencang