Suara.com - Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan resmi melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" ke Dewan Pers, Selasa (11/6/2019).
Dalam pelaporan tersebut, tim kuasa hukum Chairawan melayangkan empat tuntutan pada Majalah Tempo. Pihaknya pun meminta agar Dewan Pers menindak tegas Majalah Tempo lantaran dinilai tak menjalankan prinsip kerja jurnalistik.
"Menindak tegas secara hukum kepada media tabloid Tempo edisi Senin 10-16 Juni 2019. Yang tidak menjalankan tugas jurnalistik yang dimaksud di UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers," ujar kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah di Kantor Dewan Pers, Selasa (11/6/2019).
Selanjutnya, Herdiansyah juga meminta agar Dewan Pers menerbitkan surat teguran pengawasan dan sanksi untuk Majalah Tempo.
"Peraturan dewan pers no 6 peraturan dp/5/2008 tentang pengesahan surat keputusan dewan pers tentang kode etik jurnalistik nomor 03/sk-dp/iii/2006 tentang kode etik jurnalistik sebagai peraturan dewan pers dengan memberikan surat teguran pengawasan dan sanksi," sambungnya.
Tak hanya itu, Herdiansyah juga meminta agar Majalah Tempo untuk menurunkan pemberitaan dengan judul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" yang telah terbit dalam edisi Senin 10 Juni 2019. Selanjutnya, ia juga meminta Dewan Pers menjamin proses penyelesaian kode jurnalistik dan peraturan-peraturan undang-undang yang berlaku.
"Dari kami seprtinya seperti itu kami mohon kepada Dewan Pers segera ditindak lanjuti," tutup Herdiansyah.
Berita Terkait
-
Eks Komandan Bantah Tim Mawar Jadi Otak di Belakang Kerusuhan 22 Mei
-
Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Chairawan: Tim Mawar Bubar Sejak 1999
-
Sah! Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers
-
Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Ini Kata Eks Komandan Tim Mawar
-
Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Polisi dan Dewan Pers
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
Sabu Rp25,9 Miliar Disembunyikan di Ban Towing, Jaringan Narkoba MedanJakarta Dibekuk Saat Mudik
-
Misteri Hutan Batumeungpeuk, Kerangka Manusia Tanpa Identitas Gegerkan Warga Banjarwangi Garut
-
Bamsoet: Negara Bukan Dalang Teror Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026