Suara.com - Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan resmi melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" ke Dewan Pers, Selasa (11/6/2019).
Dalam pelaporan tersebut, tim kuasa hukum Chairawan melayangkan empat tuntutan pada Majalah Tempo. Pihaknya pun meminta agar Dewan Pers menindak tegas Majalah Tempo lantaran dinilai tak menjalankan prinsip kerja jurnalistik.
"Menindak tegas secara hukum kepada media tabloid Tempo edisi Senin 10-16 Juni 2019. Yang tidak menjalankan tugas jurnalistik yang dimaksud di UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers," ujar kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah di Kantor Dewan Pers, Selasa (11/6/2019).
Selanjutnya, Herdiansyah juga meminta agar Dewan Pers menerbitkan surat teguran pengawasan dan sanksi untuk Majalah Tempo.
"Peraturan dewan pers no 6 peraturan dp/5/2008 tentang pengesahan surat keputusan dewan pers tentang kode etik jurnalistik nomor 03/sk-dp/iii/2006 tentang kode etik jurnalistik sebagai peraturan dewan pers dengan memberikan surat teguran pengawasan dan sanksi," sambungnya.
Tak hanya itu, Herdiansyah juga meminta agar Majalah Tempo untuk menurunkan pemberitaan dengan judul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" yang telah terbit dalam edisi Senin 10 Juni 2019. Selanjutnya, ia juga meminta Dewan Pers menjamin proses penyelesaian kode jurnalistik dan peraturan-peraturan undang-undang yang berlaku.
"Dari kami seprtinya seperti itu kami mohon kepada Dewan Pers segera ditindak lanjuti," tutup Herdiansyah.
Berita Terkait
-
Eks Komandan Bantah Tim Mawar Jadi Otak di Belakang Kerusuhan 22 Mei
-
Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Chairawan: Tim Mawar Bubar Sejak 1999
-
Sah! Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers
-
Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Ini Kata Eks Komandan Tim Mawar
-
Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Polisi dan Dewan Pers
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Serum Malam untuk Hempas Flek Hitam Usia 50 Tahun ke Atas
- 5 Pilihan Sepatu Running Lokal Rp100 Ribuan, Murah tapi Kualitas Bukan Kaleng-Kaleng
- Promo Alfamart Hari Ini 2 Mei 2026, Menang Banyak Diskon hingga 60 Persen Kebutuhan Harian
- 5 Cushion Waterproof dan Tahan Lama, Makeup Awet Seharian di Cuaca Panas
- Urutan Skincare Pagi Viva untuk Mencerahkan Wajah, Cukup 3 Langkah Praktis Murah Meriah!
Pilihan
-
Kapal Perang AS Dihantam 2 Rudal karena Coba Masuk Selat Hormuz, Klaim Iran
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
Terkini
-
Titah Kaesang Pangarep di Papua Barat: Jangan Biarkan Pembangunan Infrastruktur Terhenti
-
Hormati Pertemuan PGI - HKBP dan Jusuf Kalla, GAMKI Ajak Publik Hindari Polarisasi
-
Dosen UI: Tantangan Literasi Bencana Ada pada Aksi, Bukan Sekadar Informasi
-
Geruduk Kementerian Diktisaintek, BEM SI Teriakan Tiga Dosa Perguruan Tinggi
-
Prabowo Panggil Mendiktisaintek, Kampus Diminta Jadi Mitra Pemda Atasi Masalah Daerah
-
Ribka Haluk: Keselarasan Kebijakan Pusat - Daerah Kunci Sukses PSN Pantura Jawa
-
Telisik Penyebab Kecelakaan Kereta di Bekasi Timur, Polisi Periksa Dinas PU Hingga Sopir Green SM
-
Kapal Perang AS Terjang Iran di Selat Hormuz dengan Dalih "Project Freedom"
-
Polisi Ciduk Pelaku Penusukan Terhadap Ibu di Pondok Aren Tangsel, Motif Masih Dalam Penyelidikan
-
Ade Armando, Abu Janda, dan Grace Natalie Dilaporkan ke Bareskrim Terkait Video Ceramah JK