Suara.com - Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan resmi melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" ke Dewan Pers, Selasa (11/6/2019).
Dalam pelaporan tersebut, tim kuasa hukum Chairawan melayangkan empat tuntutan pada Majalah Tempo. Pihaknya pun meminta agar Dewan Pers menindak tegas Majalah Tempo lantaran dinilai tak menjalankan prinsip kerja jurnalistik.
"Menindak tegas secara hukum kepada media tabloid Tempo edisi Senin 10-16 Juni 2019. Yang tidak menjalankan tugas jurnalistik yang dimaksud di UU nomor 40 tahun 1999 tentang pers," ujar kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah di Kantor Dewan Pers, Selasa (11/6/2019).
Selanjutnya, Herdiansyah juga meminta agar Dewan Pers menerbitkan surat teguran pengawasan dan sanksi untuk Majalah Tempo.
"Peraturan dewan pers no 6 peraturan dp/5/2008 tentang pengesahan surat keputusan dewan pers tentang kode etik jurnalistik nomor 03/sk-dp/iii/2006 tentang kode etik jurnalistik sebagai peraturan dewan pers dengan memberikan surat teguran pengawasan dan sanksi," sambungnya.
Tak hanya itu, Herdiansyah juga meminta agar Majalah Tempo untuk menurunkan pemberitaan dengan judul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" yang telah terbit dalam edisi Senin 10 Juni 2019. Selanjutnya, ia juga meminta Dewan Pers menjamin proses penyelesaian kode jurnalistik dan peraturan-peraturan undang-undang yang berlaku.
"Dari kami seprtinya seperti itu kami mohon kepada Dewan Pers segera ditindak lanjuti," tutup Herdiansyah.
Berita Terkait
-
Eks Komandan Bantah Tim Mawar Jadi Otak di Belakang Kerusuhan 22 Mei
-
Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Chairawan: Tim Mawar Bubar Sejak 1999
-
Sah! Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers
-
Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Ini Kata Eks Komandan Tim Mawar
-
Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Polisi dan Dewan Pers
Terpopuler
- 3 Pilihan Cruiser Ganteng ala Harley-Davidson: Lebih Murah dari Yamaha NMAX, Cocok untuk Pemula
- 7 Mobil Bekas Favorit 2025: Tangguh, Irit dan Paling Dicari Keluarga Indonesia
- 5 Mobil Bekas Punya Sunroof Mulai 30 Jutaan, Gaya Sultan Budget Kos-kosan
- 25 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 1 November: Ada Rank Up dan Pemain 111-113
- 5 HP Murah Terbaik dengan Baterai 7000 mAh, Buat Streaming dan Multitasking
Pilihan
-
Pemilik Tabungan 'Sultan' di Atas Rp5 Miliar Makin Gendut
-
Media Inggris Sebut IKN Bakal Jadi Kota Hantu, Menkeu Purbaya: Tidak Perlu Takut!
-
5 HP RAM 12 GB Paling Murah, Spek Gahar untuk Gamer dan Multitasking mulai Rp 2 Jutaan
-
Meski Dunia Ketar-Ketir, Menkeu Purbaya Klaim Stabilitas Keuangan RI Kuat Dukung Pertumbuhan Ekonomi
-
Tak Tayang di TV Lokal! Begini Cara Nonton Timnas Indonesia di Piala Dunia U-17
Terkini
-
Dorong Kedaulatan Digital, Ekosistem Danantara Perkuat Infrastruktur Pembayaran Nasional
-
AJI Gelar Aksi Solidaritas, Desak Pengadilan Tolak Gugatan Mentan Terhadap Tempo
-
Temuan Terbaru: Gotong Royong Lintas Generasi Jadi Kunci Menuju Indonesia Emas 2045
-
PSI Kritik Pemprov DKI Pangkas Subsidi Pangan Rp300 Miliar, Dana Hibah Forkopimda Justru Ditambah
-
Penerima Bansos di Jakarta Kecanduan Judi Online, DPRD Minta Pemprov DKI Lakukan Ini!
-
Pecalang Jakarta: Rano Karno Ingin Wujudkan Keamanan Sosial ala Bali di Ibu Kota
-
5 Fakta OTT KPK Gubernur Riau Abdul Wahid: Barang Bukti Segepok Uang
-
Di Sidang MKD: Ahli Sebut Ucapan Ahmad Sahroni Salah Dipahami Akibat Perang Informasi
-
TKA 2025 Hari Pertama Berjalan Lancar, Sinyal Positif dari Sekolah dan Siswa di Seluruh Indonesia
-
Aktivis Serukan Pimpinan Pusat HKBP Jaga Netralitas dari Kepentingan Politik