Suara.com - Mantan Komandan Tim Mawar, Mayjen TNI (Purn) Chairawan melaporkan Majalah Tempo terkait pemberitaan berjudul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah" ke Dewan Pers, Selasa (11/6/2019). Bersama kuasa hukumnya, ia tiba di lokasi sekitar pukul 11.00 WIB.
Chairawan menyebut pihaknya merasa dirugikan atas pemberitaan tersebut. Pasalnya, Tim Mawar telah lama bubar.
"Dengan berita ini saya merasa dirugikan. Karena apa yang disebut itu Tim Mawar sudah bubar tahun 1999," ujar Chairawan di gedung Dewan Pers.
Sementara, kuasa hukum Chairawan, Herdiansyah menyebut jika apa yang diberitakan oleh Majalah Tempo begitu tendensius. Selain itu, ia menuding jika Majalah Tempo tak melakukan klarifikasi dengan menyebut Tim Mawar dalam pemberitaan itu.
"Pertama, Tim Mawar itu sudah tidak ada. Kedua, Tempo terlalu tendensius memberitakan berita tersebut langsung menuduh tanpa klarifikasi tanpa ada dugaan," ujar Herdiansyah.
"Eks ini dirugikan secara ada keluarga, anak, mereka merasa dirugikan," sambungnya.
Saat ini Chairawan beserta tim kuasa hukum berada di lantai 7 Gedung Dewan Pers dan tengah membuat pelaporan.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019 menyebutkan, mantan anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998, Fauka Noor Farid diduga terlibat di balik aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan 22 Mei.
Fauka adalah mantan anak buah Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Baca Juga: Disebut di Balik Kerusuhan 22 Mei, Eks Komandan: Tim Mawar Sudah Bubar!
Dugaan keterlibatan Fauka di balik kerusuhan 22 Mei itu diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.
Berdasar penelusuran tim Majalah Tempo disebutkan Fauka ditengarai berada di kawasan Sarinah depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat peristiwa kerusuhan 22 Mei terjadi.
Selain itu, terdapat pula sebuah transkrip percakapan yang mengungkap kalau Fauka beberapa kali melakukan komunikasi dengan Ketua Umum Baladhika Indonesia Jaya, Dahlia Zein tentang kerusuhan yang terjadi di sekitar kawasan Bawaslu.
Berita Terkait
-
Disebut di Balik Kerusuhan 22 Mei, Eks Komandan: Tim Mawar Sudah Bubar!
-
Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Polisi dan Dewan Pers
-
Mabes Polri Selidiki Keterlibatan Eks Anggota Tim Mawar di Aksi 22 Mei
-
Eks Anggota Tim Mawar Otak Kerusuhan 22 Mei? Ini Penjelasan Wiranto
-
Eks Mendikbud Mohammad Nuh Sebut Kondisi Ani Yudhoyono Sempat Membaik
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 6 Sepatu Adidas Samba Lagi Diskon 50 Persen di Website Resmi, Kesempatan Langka Separuh Harga
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
- Struktur Kuno Muncul Kembali di Sendang Kamulyan Trenggalek
Pilihan
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
'Sempurna Hanya Milik Allah!' Massa Gelar Aksi Damai Minta MBG Lanjut dan Sikat Koruptornya!
-
Link Live Streaming Portugal vs Kongo: Panggung Sesungguhnya CR7?
-
Demo Pakai Daster ke Istana, Aliansi Perempuan Tuntut Prabowo Turunkan Harga BBM dan Setop MBG
-
BREAKING NEWS: Kantor Dinas Pendidikan Sulsel Digeledah Kejati
Terkini
-
Kata-kata Donald Trump Akhirnya Perang dengan Iran Berakhir: Ini Tidak...
-
Ketegangan Memuncak di Hotel Sultan: Eksekusi Lahan Jadi Arena Perlawanan
-
Isi 14 Poin Perjanjian Damai AS - Iran Akhiri Perang
-
Libur Sekolah Tiba, Ini 3 Aktivitas Seru yang Bisa Dicoba Bersama Keluarga Tanpa Keluar Banyak Biaya
-
Usai Terima Massa Aksi, Gibran Ajak Mahasiswa Kunker Pantau MBG dan Kopdes Merah Putih
-
Foto Bersejarah Presiden Masoud Pezeshkian Tanda Tangan Perang AS - Iran Selesai!
-
Eksekusi Eks Hotel Sultan Hari Ini, 3.161 Personel Gabungan Siaga di Blok 15 GBK
-
Akhirnya! Amerika dan Iran Tanda Tangan Perjanjian Sudahi Perang
-
Ajak Mahasiswa UI Kunker, Gibran Kawal Program MBG: Tiap Rupiah Harus Bermanfaat, Tanpa Korupsi!
-
KPK Pilih 'Rem Darurat', Serahkan Pengusutan Korupsi Makan Bergizi Gratis ke Kejaksaan Agung