Suara.com - Mayjen TNI (Purn) Chairawan membantah keterlibatan Tim Mawar dalam insiden kerusuhan saat aksi 22 Mei. Hal tersebut merujuk pada pemberitaan Majalah Tempo terkait pemberitaan dengan judul "Tim Mawar dan Rusuh Sarinah".
Chairawan menegaskan jika Tim Mawar telah bubar sejak tahun 1999 melalui putusan pengadilan. Selepas pensiun dari dunia militer, dirinya menyebut tak pernah berhubungan dengan seluruh anggota Tim Mawar.
"Sudah tak ada kegiatan lagi. Saya pun tak pernah berhubungan lagi dengan mereka," kata Chairawan di Gedung Dewan Pers, Selasa (11/6/2019).
Untuk itu, ia bersama tim kuasa hukum mendatangi Dewan Pers untuk membuat laporan pada hari ini. Iya yakin jika Dewan Pers dapat menyelesaikan kasus jurnalistik tersebut.
"Jadi saya sangat percaya pada Dewan Pers, makanya saya datang. Namanya Dewan pasti arif," sambungnya.
Lebih jauh, ia juga berharap agar pihak kepolisian untuk menyelidiki kebenaran berita tersebut. Selepas dari Dewan Pers, ia beserta kuasa hukum akan mendatangi Baresktim Mabes Polri guna membuat laporan serupa.
'Iya, yang medsos kita adukan UU ITE ke bareskrim, kalau ini kan yang majalah temponya. Ya itu yang kita minta polisi untuk selidiki, dari mana itu percakapannya," papar Chairawan.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019 menyebutkan mantan anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998, Fauka Noor Farid diduga terlibat di balik aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan 22 Mei. Fauka adalah mantan anak buah Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Dugaan keterlibatan Fauka dibalik kerusuhan 22 Mei itu diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.
Baca Juga: Eks Tim Mawar Dalang Rusuh 22 Mei? Menhan: Jangan Kaitkan TNI dengan Makar
Berdasar penelusuran tim Majalah Tempo disebutkan Fauka ditengarai berada di kawasan Sarinah depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat peristiwa kerusuhan 22 Mei terjadi. Selain itu, terdapat pula sebuah transkrip percakapan yang mengungkap kalau Fauka beberapa kali melakukan komunikasi dengan Ketua Umum Baladhika Indonesia Jaya, Dahlia Zein tentang kerusuhan yang terjadi di sekitar kawasan Bawaslu.
Berita Terkait
-
Eks Tim Mawar Dalang Rusuh 22 Mei? Menhan: Jangan Kaitkan TNI dengan Makar
-
Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Chairawan: Tim Mawar Bubar Sejak 1999
-
Sah! Eks Komandan Tim Mawar Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers
-
Pukul 14.00 WIB, Polisi Ungkap Kerusuhan 22 Mei, Eks Tim Mawar Terlibat?
-
Laporkan Majalah Tempo ke Dewan Pers, Ini Kata Eks Komandan Tim Mawar
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka