Suara.com - Tim Kampanye Nasional Jokowi - Maruf Amin posisi dan legalitas dua orang advokat Prabowo dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi. Mereka adalah Denny Indrayana dan Bambang Widjojanto.
Itu dipersoalkan menyusul BPN Prabowo mempersoalkan kedudukan Maruf Amin sebagai Dewan Pengawas Syariah di perbankan syariah mengada-ada.
Direktur Hukum dan Advokasi TKN Ade Irfan Pulungan mengatakan Denny Indrayana tercatat sebagai pegawai negeri sipil atau PNS. Karena yang bersangkutan merupakan dosen di salah satu perguruan tinggi di Yogyakarta. Meskipun rektor di universitas itu menyatakan Denny sebagai dosen nonaktif, namun Irfan menegaskan namanya tetap tercatat sebagai dosen.
Sementara itu dia juga mempertanyakan posisi Bambang Widjojanto yang masih tercatat sebagai anggota Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) Provinsi DKI Jakarta. Menurut Irfan, seorang advokat yang menjadi pejabat negara diwajibkan cuti dari posisinya sebagai advokat.
"Kami juga bisa mempertanyakan kedudukan anggota tim kuasa hukum 02, Prof Denny Indrayana dan Bapak Bambang Widjojanto," kata Ade Irfan Pulungan dalam konferensi pers di Rumah Cemara, Jakarta, Selasa (11/6/2019) malam.
Meskipun demikian, Irfan menekankan pihaknya tidak ingin membawa persoalan kedua posisi advokat Prabowo itu ke dalam sidang MK. Dia mengajak tim hukum Prabowo-Sandi untuk beradu argumentasi terkait gugatan atau materi pokok perkara yang menjadi kewenangan MK.
Sementara itu anggota tim kuasa hukum Jokowi lainnya, Andi Syafrani menegaskan, pihaknya mempersilakan publik dan pihak terkait menyikapi dari sisi kepantasan terkait posisi kedua advokat Prabowo - Sandiaga tersebut.
Berita Terkait
-
Prabowo Minta Pendukung Percaya Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres
-
Tak Ingin Ada Kerusuhan, Prabowo Larang Pendukung ke MK
-
Berkas Gugatan ke MK, Prabowo - Sandiaga Kutip UUD Austria hingga Kenya
-
Sidang Perdana 14 Juni, Sandiaga Berikan Kepercayaan Penuh Kepada Tim Hukum
-
Usai Temui Prabowo, Sandiaga Minta Pendukung Tak Datang ke MK
Terpopuler
- Selamat Tinggal Jay Idzes? Sassuolo Boyong Amunisi Pertahanan Baru dari Juventus Jelang Deadline
- Kakek Penjual Es Gabus Dinilai Makin 'Ngelunjak' Setelah Viral, Minta Mobil Saat Dikasih Motor
- 4 Calon Pemain Naturalisasi Baru Era John Herdman, Kapan Diperkenalkan?
- 26 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 31 Januari 2026: Buru Gullit 117 OVR dan Voucher Draft Gratis
- Muncul Isu Liar Soal Rully Anggi Akbar Setelah Digugat Cerai Boiyen
Pilihan
-
Setiap Hari Taruhkan Nyawa, Pelajar di Lampung Timur Menyeberang Sungai Pakai Getek
-
Mundur Berjamaah, Petinggi OJK dan BEI Kalah dengan Saham Gorengan?
-
Kisah Pilu Randu Alas Tuksongo, 'Raksasa yang Harus Tumbang' 250 Tahun Menjadi Saksi
-
Insentif Mobil Listrik Dipangkas, Penjualan Mobil BYD Turun Tajam
-
Pasar Modal RI Berpotensi Turun Kasta, Kini Jepang Pangkas Rekemondasi Saham BEI
Terkini
-
Dari MBG Sampai ASRI, Presiden Prabowo Menggugah 4 Ribu Lebih Peserta Rakornas Kemendagri 2026
-
Eksekusi Brutal di Bali: Dua WNA Australia Dituntut 18 Tahun Penjara Kasus Pembunuhan Berencana
-
Eks Pejabat Kemendikbud Akui Terima Rp701 Juta dari Pemenang Tender Chromebook
-
Skandal Suap Jalur Kereta Api, KPK Cecar Direktur Kemenhub Jumardi Soal Aliran Dana dan Tender
-
Pantura Genuk Minim Genangan di Musim Hujan, Infrastruktur Pengendali Banjir Dioptimalkan
-
Satgas PKH Sedang Verifikasi Temuan PPATK Soal Hasil Penambangan Emas Ilegal Senilai Rp992 Triliun
-
Pandji Pragiwaksono Dicecar 48 Pertanyaan Usai Diperiksa Bareskrim: Saya Ikuti Prosesnya Saja
-
Lebih Ganas dari COVID-19, Menakar Kesiapan Indonesia Hadapi Virus Nipah yang Mematikan
-
Dirut Garuda dan Perwakilan Embraer Sambangi Istana, Bahas Rencana Pembelian Pesawat?
-
Jakarta Makin Gampang Tenggelam, Sudah Waktunya Benahi Tata Ruang?