Suara.com - Calon Wakil Presiden nomor urut 02 Sandiaga Uno tengah menunggu perkembangan dari Tim Hukum Prabowo - Sandiaga sebelum memutuskan untuk hadir pada sidang perdana sengketa Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) di Mahkamah Konstitusi (MK). Sidang perdana sengketa Pilpres 2019 akan berlangsung pada Jumat (14/6/2019).
"Ini yang masih di cermati, dan kita menunggu updating tim hukum," ujar Sandiaga usai menemui Prabowo Subianto di Jalan Kertanegara, Kebayoran Baru, Jakarta, Selasa (11/6/2019).
Sandiaga menerangkan, ia dan Prabowo sangat mempercayai tim hukum dalam menyampaikan argumen-argumen saat sidang di MK.
"Karena ini koridornya sudah koridor hukum, kita serahkan pada tim hukum untuk memberikan kostruksi argumentasi yang tentunya solid dan bisa disampaikan kepada para hakim MK," kata dia.
Mantan Wakil Gubernur DKI Jakarta itu juga berharap sengketa Pilpres 2019 yang diajukan pihaknya menjadi pelajaran agar Pemilu kedepan bisa berlangsung jujur dan adil.
"Ini juga mudah-mudahan jadi pembelajaran bagi kita semua agar sistem pemilu kedepan dapat sesuai harapan berdasarkan pemilu yang jujur dan adil," tandasnya.
Sebelumnya Tim Hukum pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno mengajukan perbaikan permohon sengketa hasil Pemilu Presiden dan Wakil Presiden (Pilpres) 2019 ke Mahkamah Konstitusi (MK).
Ketua Tim Hukum 02 Bambang Widjojanto mengatakan, pihaknya menambahkan beberapa poin permohonan sengketa, salah satunya argumen terkait dugaan pelanggaran Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu (UU Pemilu) oleh cawapres nomor urut 01 Maruf Amin.
Menurut Bambang, Maruf Amin diduga melanggar Pasal 227 huruf p UU Pemilu. Pasal tersebut menyatakan bahwa saat pendaftaran, bakal pasangan calon presiden dan wakil presiden harus menyertakan surat pernyataan pengunduran diri dari karyawan atau pejabat badan usaha milik negara atau badan usaha milik daerah sejak ditetapkan sebagai Pasangan Calon Peserta Pemilu.
Baca Juga: Menkeu Targetkan Pertumbuhan Ekonomi Capai 5,6 Persen di 2020
Maruf Amin kata dia, masih tercatat sebagai pejabat di BNI Syariah dan Bank Syariah Mandiri yang dimuat dalam website resmi kedua bank milik pemerintah itu.
Berita Terkait
-
Usai Temui Prabowo, Sandiaga Minta Pendukung Tak Datang ke MK
-
Di Berkas Gugatan MK, Prabowo - Sandiaga Klaim Menang 52 Persen Pilpres
-
Sidang Sengketa Pilpres di MK Akan Dijaga 12 Ribu Personel TNI - Polri
-
Ma'ruf Amin: Dewan Pengawas Syariah Itu Bukan Karyawan BUMN
-
Ahli Hukum: Jika Benar Maruf Amin Komisaris BUMN, Bisa Didiskualifikasi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 HP Terbaru 2026 Baterai Jumbo 10.000 mAh: Tahan 3 Hari, Performa Kencang
- 5 Sepatu Lari Diadora Diskon 50 Persen di Sports Station, Harga Jadi Rp200 Ribuan
- 5 Cushion Matte untuk Menutupi Bekas Jerawat dan Noda Hitam, Harga Terjangkau
Pilihan
-
Teror di London: Penembakan Brutal dari Dalam Mobil, 4 Orang Jadi Korban
-
RESMI! Klub Milik Prabowo Subianto Promosi ke Super League
-
Dibayar Rp50 Ribu Sebulan, Guru Ngaji di Kampung Tak Terjamah Sistem Pendidikan
-
10 Spot Wisata Paling Hits di Solo 2026: Paduan Sempurna Budaya, Estetika, dan Gaya Hidup Modern!
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
Terkini
-
Groundbreaking Mapolda DIY, Kapolri Dorong Pelayanan Polisi Berbasis AI dan Data
-
Siapa yang Salah? Polisi Periksa 31 Saksi Terkait Kecelakaan Beruntun KRL vs Argo Bromo
-
Dukung Asta Cita Prabowo, TNI dan Masyarakat Tanami Jagung Lahan 2 Hektare di Cibeber
-
MBG Tak Boleh Anti Kritik, APPMBGI Usul BGN Bentuk Tim Independen Awasi Program
-
Meski Masih Macet, Jakarta Dinobatkan Jadi Kota Teraman Nomor 2 di ASEAN
-
Bantargebang Dibatasi Mulai 1 Agustus, Pramono Segera Temui Menteri LH Bahas Sampah
-
Cuma Jadi Penyerap Dampak Konflik, Indonesia dan ASEAN Dinilai Tak Punya Daya Tawar
-
Geger Kabar Menkeu Purbaya Dirawat di RS, Wamenkeu Buka Suara Soal Kondisi Terkini
-
Buruh dalam Bayang-bayang Kontrak Panjang dan Ketidakpastian Kerja
-
Riset Ungkap Hanya Jakarta yang Mampu Kejar Kenaikan Biaya Hidup, Daerah Lain?