Suara.com - Polisi meringkus pria bernama Supriatna alias Vianz Jinkz, salah satu perusuh yang merusak mobil Brimob saat kerusuhan 22 Mei 2019 lalu. Tak hanya itu, Supriatna juga mencuri tas yang berisi senjata api dan uang tunai puluhan juta rupiah.
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisiaris Besar Polisi Argo Yuwono menyampaikan, penangkapan dilakukan setelah polisi melacak tempat kediaman Supriatna.
Dari hasil penelusuran, Supriatna merupakan warga yang tinggal di Perumahan Cahaya Darusalam Blok B2, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
"Iya benar, pelaku sudah diamankan," ucap saat dikonfirmasi, Rabu (12/6/2019).
Argo mengatakan, penangkapan dilakukan pada Selasa (11/6/2019) dini hari.
"Yang bersangkutan kita amankan pada hari Selasa tanggal 11 Juni 2019 sekitar pukul 04.00 WIB," tutup Argo.
Argo menerangkan, pelaku terbukti memecahkan kaca saat mobil tersebut terparkir di pinggir Jalan Raya Tali, Slipi, Jakarta Barat. Saat melancarkan aksi perusakan itu, Supriatna menggondol sebuah tas yanf berisi senjata api jenis Glock 17 dan uang tunai senilai Rp 50 juta.
"Berdasarkan analisis kamera CCTV dan temenuan di lapangan, yang bersangkutan terbukti melakukan tindak perusakan dan pencurian," jelasnya.
Kekinian, polisi masih memeriksa Supriatna untuk mendalami aksi perusakan dan pencurian saat terjadi kerusuhan di Slipi beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Reaksi Menteri Pertahanan Isu Tim Mawar di Balik Kerusuhan 22 Mei
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
6 Fakta Skandal BEM FH UBK Mengaku Dapat Uang 'Pelicin' dalam Demo Mahasiswa
-
Gerindra Tepis Isu 'Mata-matai' Wapres Gibran: Yang Ada Adalah Perintah untuk...
-
Mencekam! Gempa Dahsyat M 7,1 Guncang Venezuela, Peringatan Berpotensi Tsunami Dikeluarkan
-
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini: Siap-siap Hujan di Wilayah Selatan dan Timur
-
Misteri Formasi Tak Lazim Drone Iran, Kesaksian Pilot F-15 Bikin Geger
-
Wacana Ekspor Satu Pintu Dinilai Berpotensi Perkuat Posisi Indonesia di Tengah Persaingan Global
-
Warga Sipiongot Senang Karena Jalan Diaspal Setelah Puluhan Tahun
-
Skandal Korupsi Kuota Haji: KPK Cecar Eks Dirjen PHU Hilman Latief Soal Modus Bagi-bagi 50 Persen
-
Masuk RS Polri Gegara Sakit Saluran Pencernaan! Penahanan Gus Yaqut Dibantarkan
-
Eks Plt Direktur PU Ditahan! Terima Suap BUMN dan Rekayasa Proyek Fiktif Rp16 Miliar