Suara.com - Letkol (Purn) Fauka Noor Farid membantah terlibat dalam kerusuhan 22 Mei pada 21-22 Mei 2019 lalu. Fauka Noor Farid mengaku tidak berada di sekitar Bawaslu, tempat awal mula kerusuhan.
Dalam wawancara Fauka Noor Farid dengan MetroTV yang ditayangkan, Selasa (11/6/2019) menjelaskan jika dia ada disebuah tempat saat kejadian kerusuhan. Tapi tidak di lokasi kerusuhan 22 Mei.
"Info yang disampaikan kalau saya terlibat dalang, saat kejadian saya tidak ada di lokasi. Nggak benar. Saya ada di suatu tempat," kata Fauka Noor.
Dalam laporan Majalah Tempo edisi 10-16 Juni 2019 menyebutkan mantan anggota Tim Mawar yang terlibat penculikan aktivis 1998, Fauka Noor Farid diduga terlibat di balik aksi demonstrasi yang berujung kerusuhan 22 Mei. Fauka adalah mantan anak buah Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto di Komando Pasukan Khusus (Kopassus).
Dugaan keterlibatan Fauka dibalik kerusuhan 22 Mei itu diungkap dalam laporan Majalah Tempo edisi 10 Juni 2019 bertajuk 'Tim Mawar dan Rusuh Sarinah'.
Berdasar penelusuran tim Majalah Tempo disebutkan Fauka ditengarai berada di kawasan Sarinah depan Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI saat peristiwa kerusuhan 22 Mei terjadi. Selain itu, terdapat pula sebuah transkrip percakapan yang mengungkap kalau Fauka beberapa kali melakukan komunikasi dengan Ketua Umum Baladhika Indonesia Jaya, Dahlia Zein tentang kerusuhan yang terjadi di sekitar kawasan Bawaslu.
Sebelumnya, Kepolisian Indonesia sampai kini belum mendapatkan bukti jika mantan anggota Tim Mawar menjadi otak kerusuhan 22 Mei pada 21-22 Mei 2019. Namun polisi menemukan fakta jika salah satu eks anggota Tim Mawar, Fauka Noor Farid disebut salah satu tersangka kasus makar berinisial MN atau Kobra Herkules.
Hal itu dikatakan Kadiv Humas Polri Irjen M Iqbal dalam jumpa pers di kantor Kementerian Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan, Jakarta, Selasa (11/6/2019) siang.
"Kita tidak spesifik menyebut tim, tapi informasi itu akan kita dalami. Memang saudara F sudah disebut namanya oleh salah satu tersangka berinisial MN atau Kobra Herkules," kata Iqbal.
Baca Juga: Kasih Rp 25 Juta, Kivlan Zein Suruh Tajudin Tembak Luhut, Wiranto, dan BG
Polisi memastikan akan memeriksa Fauka Noor Farid. Namun dia belum memastikan.
"Kami pasti akan memanggil saudara F untuk dimintai keterangan, proses tetap berlanjut, asas praduga tak bersalah benar kami ke depankan," katanya.
Berita Terkait
-
Eks Tim Mawar Otak Kerusuhan 22 Mei? Nama Fauka Disebut Kobra Hercules
-
Kasih Rp 25 Juta, Kivlan Zein Suruh Tajudin Tembak Luhut, Wiranto, dan BG
-
Bos Charta Politika Yunarto Wijaya Mau Ditembak Mati, Tapi Sudah Memaafkan
-
Polisi: Perusuh 22 Mei Pakai Senjata Mematikan, Pedang Sampai Panah Beracun
-
Tim Mawar Dalang Kerusuhan 22 Mei? Menhan: Jangan Dibangkitkan Lagi Isunya
Terpopuler
- Ingin Miliki Rumah Baru di Tahun Baru? Yuk, Cek BRI dengan KPR Suku Bunga Spesial 1,30%
- 7 Motor Matic Paling Nyaman Buat Touring di 2026: Badan Anti Pegal, Pas Buat Bapak-bapak
- Sambut HUT ke-130 BRI: Nikmati Promo Hemat Hingga Rp1,3 Juta untuk Upgrade Gaya dan Hobi Cerdas Anda
- Meskipun Pensiun, Bisa Tetap Cuan dan Tenang Bersama BRIFINE
- 3 Pilihan Mobil Bekas Rp60 Jutaan: Irit BBM, Nyaman untuk Perjalanan Luar Kota
Pilihan
-
OJK Awasi Ketat Pembayaran Pinjol Dana Syariah Indonesia yang Gagal Bayar
-
Jejak Emas Rakyat Aceh Bagi RI: Patungan Beli Pesawat, Penghasil Devisa & Lahirnya Garuda Indonesia
-
Pabrik Toba Pulp Lestari Tutup Operasional dan Reaksi Keras Luhut Binsar Pandjaitan
-
Kuota Pemasangan PLTS Atap 2026 Dibuka, Ini Ketentuan yang Harus Diketahui!
-
Statistik Suram Elkan Baggott Sepanjang 2025, Cuma Main 360 Menit
Terkini
-
Atasi Krisis Air, Brimob Polri Targetkan 100 Titik Sumur Bor untuk Warga Aceh Tamiang
-
Mendikdasmen Pastikan Guru Korban Bencana di Sumatra Dapat Bantuan Rp2 Juta
-
Masalah Lingkungan Jadi PR, Pemerintah Segera Tertibkan Izin Kawasan Hutan hingga Pertambangan
-
Dua Hari Berturut-turut, KPK Dikabarkan Kembali Tangkap Jaksa Lewat OTT
-
LPSK Tangani 5.162 Permohonan Restitusi, Kasus Anak Meroket Tajam
-
Upaya Roy Suryo cs Mentah di Polda Metro Jaya, Status Tersangka Ijazah Jokowi Final?
-
Jurus 'Sapu Jagat' Omnibus Law Disiapkan untuk Atur Jabatan Polisi di Kementerian
-
Dakwaan Jaksa: Dana Hibah Pariwisata Sleman Diduga Jadi 'Bensin' Politik Dinasti Sri Purnomo
-
LPSK Bahas Optimalisasi Restitusi Korban Tindak Pidana bersama Aparat Hukum
-
Komisi X DPR Respons Kabar 700 Ribu Anak Papua Tak Sekolah: Masalah Serius, Tapi Perlu Cross Check