Suara.com - Amnesty International Indonesia menilai penjelasan Kepolisian Republik Indonesia terkait Kerusuhan 22 Mei di Jakarta pada 21-23 Mei 2019 lalu dalam konferensi pers hari ini tidak menyeluruh. Selain itu gagal mengungkap fakta mengenai sembilan korban tewas dalam peristiwa tersebut.
Sehingga keluarga korban Kerusuhan 22 Mei kecewa. Selain itu narasi kasus Kerusuhan 22 Mei berkembang jadi wacana perusuh vs polisi.
“Sangat mengecewakan melihat bahwa alih-alih menunjukkan perkembangan penyidikan tentang sebab musabab korban yang tewas dan pelaku yang harus bertanggungjawab, narasi yang dapat berkembang dari konferensi pers hari ini malah mengarah pada wacana “perusuh vs polisi”,” kata Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia Usman Hamid dalam keterangan persnya, Selasa (11/4/2019).
Amnesty International Indonesia mengakui bahwa kepolisian berada dalam kondisi yang tidak mudah ketika menjadi target penyerangan oleh sekelompok massa setelah aksi damai pada 21 Mei malam. Hal itu tampak pada adanya banyak petugas kepolisian yang terluka.
Meski kepolisian mengakui aksi berlangsung damai, yang luput dari penjelasan polisi adalah menjelaskan ke publik terkait pelaku penembakan yang mengakibatkan korban tewas di pihak warga masyarakat.
“Narasi yang beredar hari ini terkesan mengarahkan wacana bahwa semua korban yang tewas adalah ‘perusuh’, dan seakan ingin ‘mewajarkan’ kematian mereka sebagai konsekuensi logis yang dari tindakan mereka dalam insiden ‘kerusuhan’. Seharusnya polisi mengungkapkan bukti-bukti yang memadai tentang penyebab kematian mereka terlebih dahulu lalu mengumumkan siapa-siapa yang patut diduga sebagai pelaku penembakan terhadap mereka,” tambah Usman.
“Ini menyakitkan bagi keluarga korban yang hari ini berharap polisi mengumumkan ke publik siapa yang melakukan penembakan kepada korban, tapi justru mendapat penjelasan sepihak bahwa seakan mereka semua adalah ‘perusuh’. Kami telah menemui sejumlah keluarga korban dan mereka mengungkapkan harapan mereka bahwa pelaku pembunuhan itu ditemukan untuk kemudian dibawa ke pengadilan. Harus ada akuntabilitas atas sembilan kematian tersebut,” ujar Usman.
Hal lain yang luput dari penjelasan kepolisian hari ini adalah akuntabilitas atas penggunaan kekuatan berlebihan oleh sejumlah aparat kepolisian dalam aksi tersebut, salah satunya adalah dugaan penyiksaan yang terjadi di Kampung Bali, Tanah Abang, Jakarta Pusat.
“Sama sekali kita tidak mendengar penjelasan terkait insiden dugaan penggunaan kekuatan yang berlebihan tersebut. Anggota Brimob yang melakukan pemukulan dan penganiayaan di Kampung Bali harus diproses hukum secara adil. Komandan Brimob juga perlu dimintai pertanggungjawaban terkait tindakan brutal yang dilakukan oleh anak buahnya,” kata dia.
Baca Juga: Kronologi Kivlan Zein Suruh Pembunuh Bayaran Intai Yunarto Charta Politika
Berita Terkait
-
Mau Dibunuh, Bos Charta Politika Yunarto Sempat Bertaruh Pindah ke Korut
-
Investigasi Kerusuhan 22 Mei, Polri Bentuk Tim Khusus
-
Polri Telisik Video Ambulans Gerindra Bagi-bagi Uang ke Perusuh di Bawaslu
-
Diklaim Perintahkan Bunuh 4 Pejabat Negara, Ini Rekam Jejak Kivlan Zen
-
Kata Fauka Noor Farid, Eks Tim Mawar Dituduh Jadi Otak Kerusuhan 22 Mei
Terpopuler
- 31 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 18 Desember: Ada Gems dan Paket Penutup 112-115
- Kebutuhan Mendesak? Atasi Saja dengan BRI Multiguna, Proses Cepat dan Mudah
- 5 Skincare untuk Usia 60 Tahun ke Atas, Lembut dan Efektif Rawat Kulit Matang
- 5 Mobil Keluarga Bekas Senyaman Innova, Pas untuk Perjalanan Liburan Panjang
- Kuasa Hukum Eks Bupati Sleman: Dana Hibah Pariwisata Terserap, Bukan Uang Negara Hilang
Pilihan
-
UMP Sumsel 2026 Hampir Rp 4 Juta, Pasar Tenaga Kerja Masuk Fase Penyesuaian
-
Cerita Pahit John Herdman Pelatih Timnas Indonesia, Dikeroyok Selama 1 Jam hingga Nyaris Mati
-
4 HP Murah Rp 1 Jutaan Memori Besar untuk Penggunaan Jangka Panjang
-
Produsen Tanggapi Isu Kenaikan Harga Smartphone di 2026
-
Samsung PD Pasar Tablet 2026 Tetap Tumbuh, Harga Dipastikan Aman
Terkini
-
Anjing Pelacak K-9 Dikerahkan Cari Korban Tertimbun Longsor di Sibolga-Padangsidimpuan
-
Ibu-Ibu Korban Bencana Sumatra Masih Syok Tak Percaya Rumah Hilang, Apa Langkah Mendesak Pemerintah?
-
Eks Wakapolri Cium Aroma Kriminalisasi Roy Suryo Cs di Kasus Ijazah Jokowi: Tak Cukup Dilihat
-
Nasib 2 Anak Pengedar Narkoba di Jakbar: Ditangkap Polisi, 'Dilepas' Gara-gara Jaksa Libur
-
Mendiktisaintek: Riset Kampus Harus Bermanfaat Bagi Masyarakat, Tak Boleh Berhenti di Laboratorium
-
Dengarkan Keluhan Warga Soal Air Bersih di Wilayah Longsor, Bobby Nasution Akan Bangunkan Sumur Bor
-
Di Balik OTT Bupati Bekasi: Terkuak Peran Sentral Sang Ayah, HM Kunang Palak Proyek Atas Nama Anak
-
Warga Bener Meriah di Aceh Alami Trauma Hujan Pascabanjir Bandang
-
Mutasi Polri: Jenderal Polwan Jadi Wakapolda, 34 Srikandi Lain Pimpin Direktorat dan Polres
-
Tinjau Lokasi Bencana Aceh, Ketum PBNU Gus Yahya Puji Kinerja Pemerintah