Suara.com - Kepolisian telah menyiapkan rekayasa lalu lintas berkaitan dengan sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umim (PHPU) Pilpres 2019 yang berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi (MK).
Untuk diketahui, sidang perdana sengketa Pilpres 2019 akan beralangsung pada Jumat (14/6/2019) besok.
Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya Komisiaris Polisi M Nasir mengatakan, rekayasa tersebut mulai diterapkan mulai malam ini.
"Dalam rangka giat sidang PHPU di Gedung MK, ruas jalan akan ada pengalihan karena jalan ditutup," kata Nasir dalam keterangannya, Kamis (13/6/2019).
Nasir menyebut, rekayasa lalu lintas itu akan diterapkan mulai malam hari ini hingga saat proses sidang berlangsung. Hanya saja, sifatnya situasional.
"Rencana pengalihan arus lalu lintas dimulai pukul 22.00 WIB malam ini, namun sifatnya situasional," kata dia.
Berikut rekayasa lalu lintas disekitar gedung MK dalam infografis:
Tag
Berita Terkait
-
Yusril: Perbaikan Berkas Prabowo Langgar Peraturan MK Nomor 4 Tahun 2018
-
Wakil Bupati Bogor Imbau Warga Bogor Tidak Datang ke MK
-
MK Berharap Prabowo dan Jokowi Hadir di Sidang Perdana PHPU Pilpres 2019
-
Kapolri Apresiasi Imbauan Prabowo Kepada Pendukungnya Agar Tak Datang ke MK
-
Medsos Tak Ingin Dibatasi Seperti Mei Kemarin? Jangan Sebar Hoaks
Terpopuler
- Terungkap! Kronologi Perampokan dan Penculikan Istri Pegawai Pajak, Pelaku Pakai HP Korban
- Promo Superindo Hari Ini 10-13 November 2025: Diskon Besar Awal Pekan!
- 5 Rekomendasi Motor yang Bisa Bawa Galon untuk Hidup Mandiri Sehari-hari
- Terbongkar dari Tato! Polisi Tetapkan Pria Lawan Main Lisa Mariana Tersangka Kasus Video Porno
- Buntut Tragedi SMA 72 Jakarta, Pemerintah Ancam Blokir Game Online Seperti PUBG
Pilihan
-
Pelatih Islandia di Piala Dunia 2018 Masuk Radar PSSI Sebagai Calon Nahkoda Timnas Indonesia
-
6 HP RAM 8 GB Paling Murah dengan Spesifikasi Gaming, Mulai Rp1 Jutaan
-
Keuangan WIKA 'Berlumur Darah' Imbas Whoosh, Bosnya Pasrah Merugi
-
Respons Berkelas Dean James usai Bikin Gol Spektakuler ke Gawang Feyenoord
-
Pahitnya Niat Baik: Guru Dipecat Karena Kumpulkan Rp20 Ribu untuk Gaji Honorer
Terkini
-
Mendagri Tito Dapat Gelar Kehormatan "Petua Panglima Hukom" dari Lembaga Wali Nanggroe Aceh
-
'Mereka Mengaku Polisi', Bagaimana Pekerja di Tebet Dikeroyok dan Diancam Tembak?
-
Efek Domino OTT Bupati Ponorogo: KPK Lanjut Bidik Dugaan Korupsi Monumen Reog
-
Bukan Kekenyangan, Tiga Alasan Ini Bikin Siswa Ogah Habiskan Makan Bergizi Gratis
-
Jenderal Bintang Dua Terseret Sengketa Lahan Jusuf Kalla, Mabes AD Turun Tangan
-
Video Aksi Koboi di Tebet, Pulang Kerja Dihadang dan Diancam Tembak
-
Asfinawati Nilai Ada 'Main Politik' di Balik Mandeknya Kasus HAM di Kejagung
-
Ribka Tjiptaning Dilaporkan ke Bareskrim, Organisasi Sayap PDIP Singgung Pembungkaman Suara Kritis
-
Dipolisikan Buntut Ucapan Soeharto Pembunuh Rakyat, Ribka PDIP Tak Gentar: Dihadapi Saja
-
Diprotes Dewan, Pramono Bantah Ada Pemangkasan Anggaran Subsidi Pangan di 2026