Suara.com - Yusril Ihza Mahendra, Ketua Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin, menegaskan bakal menolak berkas permohonan perbaikan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Pilpres 2019, yang diserahkan Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno ke Mahkamah Konstitusi.
Ia mengatakan, hanya mengakui dan menerima berkas permohonan PHPU Pilpres 2019 pertama dari Prabowo – Sandiaga, yang diserahkan ke MK pada 24 Mei.
Menurut Yusril, Peraturan Mahkamah Konstitusi Nomor 4 tahun 2018 tak mengatur masa perbaikan berkas gugatan PHPU Pilpres.
Peraturan itu, kata dia, hanya membolehkan adanya perbaikan bergas PHPU untuk kategori legislatif.
"Kami akan menolak adanya perubahan (berkas permohonan) itu sesuai ketentuan undang-undang dan hukum acara MK. Sengketa pilpres, tidak boleh ada perubahan sama sekali," kata Yusril di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Yusril menilai, berkas permohonan perbaikan Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno yang mempersoalkan kedudukan Maruf Amin di Bank Mandiri Syariah dan BNI Syariah dan sumber dana kampanye pribadi Jokowi, bukan hal yang semestinya dipersoalkan di MK.
Ia mengangap hal itu hanyalah bagian propaganda Tim Hukum Prabowo – Sandiaga Uno.
"Sebenarnya tidak menjadi fokus, tapi ya biarlah itu sudah menjadi bagian dari propaganda dari pihak pemohon 02. Tapi kalaupun itu harus dibahas di persidangan kami sudah siap untuk menjawab dan menyanggah apa yang diberikan," ungkapnya.
Sebelumnya, Tim Hukum Jokowi – Maruf Amin telah menyerahkan 19 alat bukti dan argumen hukum terkait PHPU Pilpres 2019 ke MK.
Baca Juga: Sempat Tak Mau Gugat Pilpres, Prabowo - Sandi Tak Akan Hadir ke MK Besok
Alat bukti dan argumen hukum tersebut guna melawan gugatan permohonan PHPU Pilpres 2019 yang diajukan Tim Hukum pasangan calon nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
Berita Terkait
-
Tim Hukum Jokowi Serahkan 19 Alat Bukti dan Argumen Hukum ke MK
-
Wakil Bupati Bogor Imbau Warga Bogor Tidak Datang ke MK
-
Dipimpin Yusril, Tim Hukum Jokowi Serahkan Bukti Sengketa Pilpres ke MK
-
MK Berharap Prabowo dan Jokowi Hadir di Sidang Perdana PHPU Pilpres 2019
-
Kapolri Apresiasi Imbauan Prabowo Kepada Pendukungnya Agar Tak Datang ke MK
Terpopuler
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 18 Maret 2026: Raih Pulsa, Skin Trogon Rose, dan Diamond
- 7 HP Baru 2026 Paling Murah Jelang Lebaran, Spek Gahar Mulai Rp1 Jutaan
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- Update Posisi Hilal Jelang Idulfitri, Ini Prediksi Lebaran 2026 Pemerintah dan NU
Pilihan
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
-
Resmi! Hasil Sidang Isbat Pemerintah Tetapkan Idulfitri 1447 H Jatuh pada Sabtu 21 Maret 2026
-
Hilal Tak Terlihat, Arab Saudi Tetapkan Idul Fitri 2026 Jatuh pada 20 Maret
Terkini
-
H-1 Lebaran, Loket Bus di Terminal Pulo Gebang Mulai Tutup
-
Korlantas Hentikan One Way Nasional Mudik Lebaran 2026, Lalu Lintas Kembali Normal
-
Agenda Lebaran Prabowo 2026: Takbiran di Sumut, Salat Id di Aceh
-
Gelar Apel Kelistrikan Nasional, Dirut PLN: 72.053 Personel Siaga Jaga Keandalan Listrik Idulfitri
-
Berangkatkan 1.496 Peserta, KESDM Bersama PLN dan BUMN Energi Fasilitasi Mudik Gratis ke 20 Tujuan
-
Sekjen PBNU Gus Ipul Beri Ucapan Khusus Lebaran ke Sekum Muhammadiyah Prof Mukti
-
Momen Lebaran di Rutan, KPK Izinkan 81 Tahanan Korupsi Bertemu Keluarga pada Idul Fitri 2026
-
Iran Klaim Berhasil Tembak Jatuh Jet Tempur Siluman F-35 Milik AS
-
H-1 Lebaran, Pemprov DKI Klaim Harga Pangan Terkendali, Cabai Rawit 'Pedas' Tembus Rp115 Ribu
-
KCIC Beri Diskon Tiket Whoosh hingga Rp100 Ribu Selama Mudik Lebaran 2026