Suara.com - Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian mengapresiasi imbauan Capres Nomor Urut 02 Prabowo Subianto yang meminta kepada pendukungnya agar tak mendatangi Mahkamah Konstitusi (MK). Diketahui, sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) sedianya akan digelar pada Jumat (14/6/2019).
Dalam pernyataannya, Tito menyampaikan ucapan terimakasih kepada Mantan Danjen Kopassus tersebut yang mengimbau pendukungnya untuk tak mendatangi MK selama rangkaian sidang perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) berlangsung.
"Kami tentunya berterimakasih, dan mengharapkan masyarakat tak datang berbondong-bondong ke Mahkamah Konstitusi," ujar Tito saat di Lapangan Silang Monas, Jakarta Pusat, Kamis (13/6/2019).
Meski demikian, Tito menyebut personel gabungan TNI-Polri telah disiagakan untuk mengamankan jalannya sidang tersebut. Tak hanya itu, ia memerintahkan agar personel dari daerah juga disiagakan.
"Mereka stand by sesuai kebutuhan dan perkiraan cepat intelijen kami lakukan setiap hari. Untuk melihat apakah ada gerakan massa," sambungnya.
Untuk mengantisipasi kericuhan seperti yang terjadi di gedung Bawaslu pada 21 dan 22 Mei lalu, Tito menyatakan pihaknya telah melarang massa untuk menyampaikan pendapat yang dapat mengganggu ketertiban umum. Terlebih, kawasan MK ramai dilalui masyarakat.
"Kami tak perbolehkan sampaikan aspirasi depan MK. Karena menggangu kegiatan orang lain. Itu diatur dalam UU No 9 Tahun 1999 tentang penyampaian pendapat di muka umum. Itu ada di pasal 6. Itu tak boleh lagi terjadi di depan MK karena itu menggangu jalan umum. Itu Jalan Medan Merdeka Barat yang merupakan jalan umum yang dilewati orang. Nanti kami fasilitasi depan IRTI dan patung Kuda,” papar Tito.
Sebelumnya, Prabowo mengimbau kepada pendukungnya agar tidak melakukan pengerahan massa saat sidang gugutan Pilpres di MK. Prabowo mengatakan, bersama Sandiaga Uno, sudah memutuskan untuk menyerahkan sengketa Pilpres 2019 melalui jalur hukum dan konstitusi. Termasuk menyerahkan pada tim hukum yang diketuai Bambang Widjojanto.
"Saya dan saudara Sandiaga Uno memohon, pendukung-pendukung kami tidak perlu untuk berbondong-bondong hadir di lingkungan MK pada hari-hari yang mendatang," ujar Prabowo dalam videonya pada Selasa (11/6/2019).
Baca Juga: Besok MK Gelar Sidang Gugatan Pilpres 2019 Prabowo - Sandi Pukul 09.00 WIB
Berita Terkait
-
Besok MK Gelar Sidang Gugatan Pilpres 2019 Prabowo - Sandi Pukul 09.00 WIB
-
Terus Melorot, Ini 3 Angka Kemenangan yang Diklaim Prabowo
-
MK Siapkan 15 Kursi untuk Tim Pengacara Masing-masing Capres
-
Prabowo Minta Pendukung Percaya Hakim MK yang Tangani Sengketa Pilpres
-
Tak Ingin Ada Kerusuhan, Prabowo Larang Pendukung ke MK
Terpopuler
- 5 Pilihan Produk Viva untuk Menghilangkan Flek Hitam, Harga Rp20 Ribuan
- 7 Mobil Bekas di Bawah Rp50 Juta untuk Anak Muda, Desain Timeless Anti Mati Gaya
- 7 Rekomendasi Mobil Matic Bekas di Bawah 50 Juta, Irit dan Bandel untuk Harian
- 5 Mobil Mungil 70 Jutaan untuk Libur Akhir Tahun: Cocok untuk Milenial, Gen-Z dan Keluarga Kecil
- 7 Sunscreen Mengandung Niacinamide untuk Mengurangi Flek Hitam, Semua di Bawah Rp60 Ribu
Pilihan
-
Nasib Sial Mees Hilgers: Dihukum Tak Main, Kini Cedera Parah dan Absen Panjang
-
5 HP dengan Kamera Beresolusi Tinggi Paling Murah, Foto Jernih Minimal 50 MP
-
Terungkap! Ini Lokasi Pemakaman Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi
-
BREAKING NEWS! Raja Keraton Solo PB XIII Hangabehi Wafat
-
Harga Emas Turun Hari ini: Emas Galeri di Pegadaian Rp 2,3 Jutaan, Antam 'Kosong'
Terkini
-
Lewat Aklamasi, Budi Arie Lanjut Pimpin Projo 2025-2030
-
Anak Menteri Keuangan Yudo Sadewa Kembali Viral, Kali Ini Diduga Sindir Gibran Lewat Postingan Satir
-
Investment Outlook 2025 Redefining Value: Investment Strategy in the Age of Innovation
-
Ini Cerita Aqsa Syauqi Peraih DPD Award 2025 Kategori Pembangunan Sosial & Kesehatan
-
Dihadang Sopir Angkot, Layanan Mikrotrans PulogadungKampung Rambutan Disetop Sementara
-
Amstrong sembiring: Jelang Akhir Tahun 2025 Negeri Ini Jadi Lautan Persoalan Hukum
-
Wacana Tarif Transjakarta Naik, DPRD Sebut Warga Jakarta Sudah Mampu Bayar Lebih dari Rp 3.500
-
Ritual Persembahan Berujung Petaka, 9 Umat Tewas Terinjak-injak di Kuil India
-
Gelar Pangeran Andrew Dicabut Gegara Pelecehan Seksual, Keluarga Giuffre Beri Respon Sinis
-
Pengamat: Jaksa Hanya Melaksanakan Penetapan Hakim di Kasus Nenny Karawang