Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah melimpahkan surat dakwaan Direktur Utama PT. PLN nonaktif, Sofyan Basir ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut dalam waktu dekat Sofyan Basir segera duduk sebagai terdakwa dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.
"Hari ini, penuntut umum KPK telah melimpahkan dakwaan berserta berkas perkara terdakwa Sofyan Basir selaku Direktur Utama PT. PLN (Persero) Tbk. ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Selanjutnya pihak Pengadilan akan menentukan kapan agenda sidang pertama untuk pembacaan dakwaan tersebut," ujar Febri di gedung KPK, Jumat (14/6/2019).
Febri menyebut Jaksa KPK tentunya akan menguraikan lebih rinci, dan sistematis dugaan perbuatan dan peran terdakwa nantinya dalam kasus PLTU Riau-1.
Sofyan Basir dalam perkara PLTU Riau-1, diduga membantu pelaku lain dalam melakukan korupsi. Maka itu, KPK mendakwa menggunakan Pasal 12 a juncto Pasal 15 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 56 ke 2 KUHP atau Pasal 11 Jo. Pasal 15 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 56 ke 2 KUHP.
Dalam perkara kasus PLTU Riau-1, KPK sebelumnya telah memenjarakan tiga terpidana eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Bos Blackgold Natural, Johannes B Kotjo, dan terakhir mantan Menteri Sosial, Idrus Marham.
Berita Terkait
-
Sofyan Basir Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta
-
Pengakuan Dirut Pertamina Usai Diperiksa KPK Kasus PLTU Riau-1
-
Kasus PLTU Riau-1, KPK Panggil Dirut Pertamina Nicke Widyawati
-
Suap PLTU Riau-1, Menteri ESDM Ignatius Jonan Diperiksa untuk Sofyan Basir
-
Petinggi Pertamina Kumpul di Kementerian BUMN Sejak Pagi, Ada Apa?
Terpopuler
- 5 Produk Viva Cosmetics yang Ampuh Atasi Flek Hitam, Harga di Bawah Rp50 Ribu
- Denada Akhirnya Akui Ressa Anak Kandung, Bongkar Gaya Hidup Hedon di Banyuwangi
- 5 Rekomendasi HP Layar AMOLED 120Hz Termurah 2026, Harga Mulai Rp1 Jutaan
- KUIS: Kalau Hidupmu Jadi Lagu, Genre Apa yang Paling Cocok?
- 5 HP Murah Alternatif Redmi Note 15 5G, Spek Tinggi buat Multitasking
Pilihan
-
Tragis! Bocah 6 Tahun Tewas Jadi Korban Perampokan di Boyolali, Ibunya dalam Kondisi Kritis
-
Pasar Modal Bergejolak, OJK Imbau Investor Rasional di Tengah Mundurnya Dirut BEI
-
5 HP Memori 128 GB di Bawah Rp2 Juta Terbaik Awal 2026: Kapasitas Lega, Harga Ramah di Kantong!
-
5 HP Murah Mirip iPhone Terbaru: Gaya Mewah Boba 3 Mulai Rp900 Ribuan!
-
Rupiah Melemah ke Rp16.786, Tertekan Sentimen Negatif Pasar Saham
Terkini
-
Sesuai Arahan Presiden, Gus Ipul Serahkan Santunan Ahli Waris Korban Banjir Deli Serdang
-
Satu Abad NU, Gus Yahya: Persatuan Menguat Usai Dinamika yang Hebat
-
Menhan Ungkap Pertemuan Prabowo dan Tokoh Oposisi: Apa yang Dibahas?
-
Risiko Matahari Kembar di Tubuh Polri, Mengapa Kapolri Pilih Mundur Ketimbang Jadi Menteri?
-
Aktivis 98 Kritik Pernyataan 'Titik Darah Penghabisan' Kapolri: Siapa yang Mau Dihadapi?
-
Geger! Jutaan Dokumen Rahasia Jeffrey Epstein Dirilis, Nama Donald Trump Muncul 5.300 Kali
-
Diterpa Isu Reshuffle, Pratikno Tegas Bantah Siapkan Surat Pengunduran Diri
-
Kemenkes: Gas N2O yang Muncul di Kasus Lula Lahfah Punya Aturan Ketat
-
Pengamat: Dasco Kini Jadi 'Buffer Power' Presiden, seperti Taufiq Kiemas dan Yenny Wahid Dulu
-
KPK Segera Tahan Gus Yaqut dan Gus Alex usai Audit Kerugian Negara Rampung