Suara.com - Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), telah melimpahkan surat dakwaan Direktur Utama PT. PLN nonaktif, Sofyan Basir ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (14/6/2019).
Juru Bicara KPK Febri Diansyah menyebut dalam waktu dekat Sofyan Basir segera duduk sebagai terdakwa dalam kasus suap proyek PLTU Riau-1.
"Hari ini, penuntut umum KPK telah melimpahkan dakwaan berserta berkas perkara terdakwa Sofyan Basir selaku Direktur Utama PT. PLN (Persero) Tbk. ke Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat. Selanjutnya pihak Pengadilan akan menentukan kapan agenda sidang pertama untuk pembacaan dakwaan tersebut," ujar Febri di gedung KPK, Jumat (14/6/2019).
Febri menyebut Jaksa KPK tentunya akan menguraikan lebih rinci, dan sistematis dugaan perbuatan dan peran terdakwa nantinya dalam kasus PLTU Riau-1.
Sofyan Basir dalam perkara PLTU Riau-1, diduga membantu pelaku lain dalam melakukan korupsi. Maka itu, KPK mendakwa menggunakan Pasal 12 a juncto Pasal 15 UU Pemberantasan Korupsi Juncto Pasal 56 ke 2 KUHP atau Pasal 11 Jo. Pasal 15 UU Pemberantasan Tipikor juncto Pasal 56 ke 2 KUHP.
Dalam perkara kasus PLTU Riau-1, KPK sebelumnya telah memenjarakan tiga terpidana eks Wakil Ketua Komisi VII DPR RI, Eni Maulani Saragih, Bos Blackgold Natural, Johannes B Kotjo, dan terakhir mantan Menteri Sosial, Idrus Marham.
Berita Terkait
-
Sofyan Basir Segera Disidang di Pengadilan Tipikor Jakarta
-
Pengakuan Dirut Pertamina Usai Diperiksa KPK Kasus PLTU Riau-1
-
Kasus PLTU Riau-1, KPK Panggil Dirut Pertamina Nicke Widyawati
-
Suap PLTU Riau-1, Menteri ESDM Ignatius Jonan Diperiksa untuk Sofyan Basir
-
Petinggi Pertamina Kumpul di Kementerian BUMN Sejak Pagi, Ada Apa?
Terpopuler
- Pompa Air Paling Bagus dan Awet Merk Apa? Ini 4 Pilihan Terbaik Versi Review Pengguna
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- 5 HP Murah Terbaru Penyimpanan Lega Juni 2026: Memori 256 GB, Baterai 8.100 mAh
- 4 Rekomendasi Tablet Mini Serbaguna: Nyaman Digenggam, Muat Tas Kecil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Benarkah Demo Mahasiswa Ditunggangi? Ini Alasan Mengapa PDIP Dicurigai
-
Wamensos Apresiasi Dukungan ESQ Group untuk Pendidikan dan Karier Siswa Sekolah Rakyat
-
Sekolah Rakyat Ubah Jalan Hidup Aldo, Mantan Tukang Las Kini Punya Impian ke Negeri Sakura
-
Bupati Kediri Apresiasi Capaian Siswa Sekolah Rakyat dalam Open House 2026
-
Rano Karno Janji Tuntaskan Banjir Abadi Joglo: Jalan Ambles Aja Kita Perbaiki
-
Washington D.C. Kalah, Jakarta Masuk Peringkat 53 Kota Terbaik Dunia
-
Gaya Dasco Hadapi Aksi Mahasiswa Dipuji, Peneliti: Dobrak Eksklusivitas Senayan
-
Polisi Tangkap 4 Terduga Pelaku Terkait Tewasnya Dua Pria di Saluran Air Bekasi
-
Rano Karno Ajak Generasi Muda Rawat Sejarah dan Hidupkan Nilai Kebudayaan Bangsa
-
Rano Karno: Indonesia Saat Ini Butuh Keberanian Bung Karno