Suara.com - Beredar video aksi sopir bus yang nekat menerobos perlintasan kereta api. Akibatnya palang pintu perlintasan kereta tersangkut di badan bus sehingga tak menutupi jalan dengan sempurna.
Video tersebut diunggah melalui akun Instagram @iks_infokaresidenansolo. Kejadian tersebut diketahui terjadi di perlintasan kereta tak jauh dari Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah.
Dalam video, tampak sebagian badan bus berada sangat dekat dengan rel kereta. Bus tersebut diduga tak sabar hendak menerobos perlintasan kereta namun palang perlintasan sudah mulai diturunkan.
Palang pintu yang diturunkan itu tak mampu menutupi seluruh jalan lantaran terhalang badan bus. Bus berwarna abu-abu tersebut diketahui dari PO Eka.
Tak lama kemudian melintas kereta api yang melaju dengan kecepatan rendah. Jarak bagian depan bus dengan kereta yang melintas terlihat sangat dekat.
Video tersebut mendadak viral di media sosial dan menjadi perbincangan warganet. Banyak warganet mengaku geram dengan aksi sopir bus yang dinilai tidak mengutamakan keselamatan.
"Lagi viral ya motor sampai bus nyodok palang kereta," kata @elham_grissel.
"Wah dikit lagi wajahnya mba Eka tergores," ujar @radhem_omphol.
"Stasiun Balapan ini dekat rumah, memang banyak banget yang melanggar gak cuma bus dulu malah banyak tukang becak marah-marah sama pengendara lain gara-gara berhenti padahal palang sudah ditutup dan si pengendara itu gak mau melanggar," ungkap @janeanastasias_official.
Baca Juga: Rommy Akui Merekomendasikan Nama Dalam Seleksi Jabatan Tinggi di Kemenag
"Kenapa gak ditunggu dulu, itu membawa nyawa banyak orang," protes @ilyasmochtar.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Mobil Bekas 50 Jutaan dari Suzuki, Ideal untuk Harian karena Fungsional
- Dua Tahun Sepi Pengunjung, Pedagang Kuliner Pilih Hengkang dari Pasar Sentul
- Apakah Habis Pakai Cushion Perlu Pakai Bedak? Ini 5 Rekomendasi Cushion SPF 50
- 5 Rekomendasi HP RAM 8GB Rp1 Juta Terbaik yang Bisa Jadi Andalan di 2026
- 7 Sepatu Nike Tanpa Tali yang Praktis dan Super Nyaman untuk Lansia
Pilihan
-
Perbedaan Jaring-jaring Kubus dan Balok, Lengkap dengan Gambar
-
Rupiah Loyo, Modal Asing Kabur Rp 27 Triliun Sejak Awal Tahun
-
Izin Tambang Emas Martabe Dicabut, Agincourt Resources Belum Terima Surat Resmi dari Pemerintah
-
Hashim dan Anak Aguan Mau Caplok Saham UDNG, Bosnya Bilang Begini
-
Harga Kripto Naik Turun, COIN Pilih Parkir Dana IPO Rp220 Miliar di Deposito dan Giro
Terkini
-
Dari Kopi, Nongkrong, Lalu Investasi: Strategi Indonesia Pikat Investor di WEF Davos 2026
-
DPR Godok RUU Jabatan Hakim: Usia Pensiun Ditambah, Rekrutmen Hakim Kini Mandiri oleh MA
-
Pemerintah Siapkan RUU Disinformasi dan Propaganda Asing, Menko Yusril: Bukan untuk Anti-Demokrasi
-
DPR Gelar Fit and Proper Test 18 Calon Anggota Ombudsman RI 26 Januari, Cari 9 Nama Terbaik
-
Meski Kepala Daerah Ditahan, Kemendagri Tegaskan Pemerintahan Pati dan Madiun Tetap Berjalan
-
KPK Tegaskan Tak Ada Uang Mengalir ke Partai Gerindra dari Dugaan Pemerasan Bupati Sudewo
-
Eks Ketua Komnas HAM Hafid Abas Tekankan Praduga Tak Bersalah untuk Rektor UNM Prof Karta Jayadi
-
Tangkal Paparan Konten Radikal, Komisi E DPRD DKI Setuju Aturan Sita HP Selama Jam Belajar
-
Kejagung Buka Kemungkinan Periksa Vendor Laptop dalam Dugaan Korupsi Chromebook Kemendikbudristek
-
Penampakan Uang Rp2,6 Miliar dalam Karung dari OTT KPK Bupati Pati Sudewo