Suara.com - Mantan Ketua Umum Partai Persatuan Pembangunan (PPP) Romahurmuziy (Rommy) mengaku merekomendasikan nama-nama untuk mengikuti seleksi jabatan di lingkungan kantor kementerian agama (Kemenag) yang berujung pada kasus suap jabatan.
"Itu saya usulkan ke Pak Menteri (Lukman) sebagai kewajiban saya selaku anggota DPR. Ada nama yang sesuai dengan apa yang kemudian diputuskan oleh pak menteri dan ada juga yang ditolak dan tidak disebut," kata Rommy di Lobi Gedung, KPK, Kuningan, Jakarta Selatan pada Jumat (14/6/2019).
Rommy mengklaim juga turut andil dalam merekomendasikan nama-nama yang ingin mengikuti seleksi jabatan berdasarkan masukan dari sejumlah pihak yang mengusulkan.
"Sebagai bapak masyarakat, saya sering berkeliling seluruh nusantara. Dan tidak jarang saya sering mendapat masukan dari berbagai pihak yang mengusulkan sejumlah nama," ujar Rommy.
Meski begitu, Rommy tetap mengusulkan nama-nama dalam seleksi jabatan di Kemenag, tetap sepenuhnya di tangan Menteri Agama Lukman Hakim.
"Yang punya kewenangan untuk menerbitkan SK (Surat Keputusan) kan memang menteri agama, jadi memang yang punya SK kan menteri agama," ujar Rommy.
Namun, Rommy tetap mengklaim tak ada rekomendasi nama bagi calon jabatan seleksi di kemenag sebagai titipan.
"Bukan atas titipan saya," tutup Rommy.
Rommy usai menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus suap jual beli jabatan di lingkungan kemenag.
Baca Juga: Sorot Sengketa Pilpres di Penjara, Rommy: Selamat Sidang Prabowo dan Jokowi
Sebelumnya, Sekretaris Jenderal Kementerian Agama RI Mohamad Nur Kholis Setiawan mengakui Haris Hasanudin bisa lolos dalam seleksi jabatan Kepala Kantor Wilayah Kemenag, Jawa Timur karena ditunjuk langsung oleh Menteri Agama Lukman Hakim Saefuddin.
Hal itu disampaikan Nur Kholis saat dihadirkan sebagai saksi dalam kasus jual beli jabatan dengan terdakwa Haris dan Muafaq Wirahadi di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta Pusat, Rabu (12/6/2019).
"Beliau (Lukman) mengatakan' dari sekian calon, saya hanya kenal Haris. Saya sudah tahu kompetensinya karena menjabat Plt Kakanwil'," kata Nur Kholis mengulang ucapan Lukman.
Menurut, Nur Kholis semestinya Haris tak lolos dalam proses seleksi jabatan tersebut, lantaran Haris terkena sanksi indisipliner oleh Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dalam jabatan sebelumnya.
Berita Terkait
-
KPK akan Ungkap Asal Usul Uang Sitaan di Laci Kerja Menag di Pengadilan
-
Dakwaan Jaksa: Kakanwil Kemenag Jatim Suap Romahurmuziy Rp 325 Juta
-
Jual Beli Jabatan, Menteri Agama Lukman Hakim Disebut Terima Rp 70 Juta
-
Tak Perlu Dirawat Inap, KPK: Romahurmuziy Sudah Kembali ke Tahanan
-
Gugatan Praperadilan Romahurmuziy Akan Diputuskan Hari Ini
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Ban Motor Anti Slip dan Tidak Cepat Botak, Cocok Buat Ojol
- 5 Shio yang Diprediksi Paling Beruntung di Tahun 2026, Ada Naga dan Anjing!
- Jordi Cruyff Sudah Tinggalkan Indonesia, Tinggal Tandatangan Kontrak dengan Ajax
- 5 Mobil Bekas Senyaman Karimun Budget Rp60 Jutaan untuk Anak Kuliah
- 5 Sabun Cuci Muka Wardah untuk Usia 50-an, Bikin Kulit Sehat dan Awet Muda
Pilihan
-
Orang Pintar Ramal Kans Argentina Masuk Grup Neraka di Piala Dunia 2026, Begini Hasilnya
-
6 Rekomendasi HP Rp 3 Jutaan Terbaik Desember 2025, Siap Gaming Berat Tanpa Ngelag
-
Listrik Aceh, Sumut, Sumbar Dipulihkan Bertahap Usai Banjir dan Longsor: Berikut Progresnya!
-
Google Munculkan Peringatan saat Pencarian Bencana Banjir dan Longsor
-
Google Year in Search 2025: Dari Budaya Timur hingga AI, Purbaya dan Ahmad Sahroni Ikut Jadi Sorotan
Terkini
-
Menteri Bahlil Kerahkan Pasukan ESDM dan ERT Bangun Dapur Umum di Sumatera - Aceh
-
Janji Sat-Set Menteri Bahlil: 2 Hari Pasca Kunjungan, Masjid dan Pengungsi di Agam Terang Benderang
-
Update Jalur Aceh: Geumpang-Pameu Akhirnya Tembus Mobil, Tapi Akses ke Kota Takengon Masih Lumpuh
-
Kejagung Siapkan Jurus Ekstradisi, 3 Buron Kakap Jurist Tan hingga Riza Chalid Siap Dijemput Paksa
-
Diduga Gelapkan Uang Ganti Rugi Rp5,9 M, Lurah Rawa Burung Dilaporkan ke Polda Metro Jaya
-
Kementerian P2MI Paparkan Kemajuan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia di Hadapan Komite PBB
-
Penyakit Mulai Hantui Pengungsi Banjir Sumatra, Kemenkes Diminta Gerak Cepat
-
Soal DPR Lakukan Transformasi, Puan Maharani: Ini Niat Baik, Tapi Perlu Waktu, Tak Bisa Cepat
-
BGN Larang Ada Pemecatan Relawan di Dapur MBG Meski Jumlah Penerima Manfaat Berkurang
-
KPK Akui Sedang Lakukan Penyelidikan Kasus Dugaan Korupsi di PT LEN Industri