Suara.com - Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada (UGM), Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy dipilih sebagai saksi ahli oleh Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 01 Joko Widodo atau Jokowi - Maruf Amin dalam sidang gugatan sengketa Pemilihan Presiden 2019 di Mahkamah Kontitusi (MK).
Anggota Tim Kuasa Hukum Capres - Cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto - Sandiaga Uno, Teuku Nasrullah menganggap kehadiran Eddy di sidang MK seperti pawang ular dalam seminar gajah.
Pengibaratan yang disampaikan Nasrullah tersebut berlandaskan ketidaksesuaian keahlian Eddy dalam sidang MK. Ia menyoroti saat Eddy berbicara tentang hukum pembuktian di tingkat MK.
Menurutnya penjelasan yang disampaikan Eddy serupa dengan pawang ular yang diminta melakukan penjelasan soal gajah dalam seminar gajah.
"Pawang ular itu kemudian mengatakan gajah itu binatang berkaki empat, berbadan besar, berkuping lebar. Badannya besar sekali gajah itu. Kemudian gajah mempunyai belalai. Belalai gajah ini mirip seekor ular," kata Nasrullah dalam diskusi bertajuk Nalar Konstitusi Progresif vs Nalar Mahkamah Kalkulator di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Nasrullah menganggap kalau apa yang dipaparkan Eddy dalam sidang MK ialah dalil hukum pidana. Paparan Eddy itu dinilai Nasrullah malah melahirkan kesesatan dalam berpikir.
"Misalnya, hukum pembuktian yang dibahas itu adalah pembuktian hukum pidana, itupun salah," tandasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Mobil Murah 3 Baris Under 1500cc tapi Jagoan Tanjakan: Irit Bensin dan Pajak Ramah Rakyat Jelata
- Promo Superindo 17 Maret 2026, Diskon sampai 50 Persen Buah, Minyak hingga Kue Lebaran
- Timur Tengah Memanas, Rencana Terbangkan Ribuan TNI ke Gaza Resmi Ditangguhkan
- 15 Tulisan Kata-kata Unik Mudik Lebaran, Lucu dan Relate untuk Anak Rantau
- Liburan Lebaran ke Luar Negeri Kini Lebih Praktis Tanpa Perlu Repot Tukar Uang
Pilihan
-
Israel Klaim Tewaskan Menteri Intelijen Iran Esmaeil Khatib
-
Dipicu Korsleting Listrik, Kebakaran Kalideres Hanguskan 17 Bangunan
-
Bongkar Identitas dan Wajah Eksekutor Penyiram Air Keras Andrie Yunus, Polisi: Ini Bukan Hasil AI!
-
4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Penyiraman Air Keras Andrie Yunus, Motif Masih Didalami
-
Pelaku Teror Air Keras Andrie Yunus Ternyata Anggota BAIS, TNI: Sudah Diamankan di Puspom
Terkini
-
Kasus Air Keras Andrie Yunus: Polisi Periksa 15 Saksi, Pelaku Diduga Bisa Lebih dari 4 Orang
-
Empat Prajurit Terlibat, DPR Minta Dalang Utama Kasus Andrie Yunus Diungkap
-
Update Arus Mudik H-3 Lebaran 2026: Tol Kalikangkung Tembus 3.000 Kendaraan per Jam
-
Kasus Kematian Nizam Syafei Naik Penyidikan, Kuasa Hukum: Harus Diusut Tanpa Tebang Pilih
-
Koalisi Sipil Tolak Peradilan Militer, Desak Usut Aktor Intelektual Kasus Andrie Yunus
-
Koalisi Sipil Desak Kasus Andrie Yunus Tak Diseret ke Sidang Militer: Ada Dugaan Aktor Lebih Besar
-
Warga Jakarta yang Mudik Bisa Titip Kendaraan Gratis di Kantor Lurah Hingga Wali Kota
-
Bukan Era Orde Baru, Aktivis 98 Desak Kasus Penyiraman Air Keras Andrie Yunus Ditangani Transparan
-
Pemerintah Apresiasi Langkah Cepat Polri Identifikasi Pelaku Penyiraman Air Keras Andrie Yunus
-
Peserta Mudik Gratis DKI Membeludak, Bank Jakarta Ikut Sumbang 20 Bus ke Jawa Hingga Sumatra