Suara.com - Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy, menjadi saksi ahli yang diajukan pihak terkait dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, yakni Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin.
Belakangan, Teuku Nasrullah, anggota Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno justru mencemooh kehadiran Eddy di sidang MK seperti pawang ular dalam seminar gajah.
Pengibaratan yang disampaikan Nasrullah tersebut berdasarkan ketidaksesuaian keahlian Eddy dengan kepentingan sidang MK.
Eddy lama berkecimpung dalam hukum pidana, bukan tata negara sehingga Nasrullah menyoroti saat sang saksi berbicara tentang hukum pembuktian di tingkat MK.
Menurutnya, penjelasan yang disampaikan Eddy serupa dengan pawang ular yang diminta melakukan penjelasan soal gajah dalam seminar gajah.
"Pawang ular itu kemudian mengatakan, gajah itu binatang berkaki empat, berbadan besar, berkuping lebar. Badannya besar sekali gajah itu. Kemudian gajah mempunyai belalai. Belalai gajah ini mirip seekor ular," kata Nasrullah dalam diskusi bertajuk "Nalar Konstitusi Progresif vs Nalar Mahkamah Kalkulator" di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Nasrullah menganggap materi yang dipaparkan Eddy dalam sidang MK adalah dalil hukum pidana. Paparan Eddy itu dinilai Nasrullah malah melahirkan kesesatan dalam berpikir.
"Misalnya, hukum pembuktian yang dibahas itu adalah pembuktian hukum pidana, itupun salah," tudingnya.
Baca Juga: Saksi Ahli Jokowi: MK Jangan Dijadikan Mahkamah Kliping
Berita Terkait
-
Larang Aksi Massa Saat Sidang Putusan MK, Ini Penjelasan Kapolda Metro Jaya
-
Penjelasan LPSK Soal Permintaan Perlindungan Saksi dari Tim Prabowo
-
Sengketa Pilpres 2019, Arteria Dahlan: Sidang Terburuk Sepanjang Sejarah MK
-
Kapolri Tegaskan akan Larang Aksi Massa Saat Sidang Putusan MK
-
Penghujung Juni, Tiga Tersangka Makar Keluar dari Tahanan Jelang Putusan MK
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
DPR Ungkap Dana Transfer Daerah 2027 Disunat Rp300 Triliun, Gaji PPPK Terancam Macet
-
Sejarah Baru! Rakyat Bisa Pilih Sendiri Logo HUT ke-81 RI, Prabowo Siapkan Hadiah Undangan ke Istana
-
Kemensos Gandeng TNI, 1.000 Taruna Akmil Siap Bina Siswa Sekolah Rakyat
-
LPSK Siap Lindungi Korban Lain Taufik Hidayat: Jangan Takut, Segera Lapor!
-
Terpilih dari 600 Pendaftar, 9 Siswa Indonesia Lanjut Kuliah ke Jepang dengan Beasiswa Penuh
-
Ada Upaya 'Jurang Pemisah' Prabowo-Gibran? Gerindra Buka Suara Soal Isu Suap BEM UBK
-
Tak Berhenti di 13 Orang! Polisi Beri Sinyal Tersangka Baru di Kasus Daycare Little Aresha
-
Cari Keadilan, Arief Pramuhanto Bakal Ajukan PK ke Mahkamah Agung
-
Penertiban Aset GBK, Marinus Gea Minta Pemerintah Buktikan Manfaatnya Bagi Negara
-
KPK Serahkan Rp153,6 Miliar Hasil Rampasan Korupsi Eks Dirut Taspen