Suara.com - Guru Besar Hukum Pidana Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada Edward Omar Sharif Hiariej atau Eddy, menjadi saksi ahli yang diajukan pihak terkait dalam sidang sengketa hasil Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi, yakni Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 1 Jokowi – Maruf Amin.
Belakangan, Teuku Nasrullah, anggota Tim Hukum Capres Cawapres nomor urut 2 Prabowo Subianto – Sandiaga Uno justru mencemooh kehadiran Eddy di sidang MK seperti pawang ular dalam seminar gajah.
Pengibaratan yang disampaikan Nasrullah tersebut berdasarkan ketidaksesuaian keahlian Eddy dengan kepentingan sidang MK.
Eddy lama berkecimpung dalam hukum pidana, bukan tata negara sehingga Nasrullah menyoroti saat sang saksi berbicara tentang hukum pembuktian di tingkat MK.
Menurutnya, penjelasan yang disampaikan Eddy serupa dengan pawang ular yang diminta melakukan penjelasan soal gajah dalam seminar gajah.
"Pawang ular itu kemudian mengatakan, gajah itu binatang berkaki empat, berbadan besar, berkuping lebar. Badannya besar sekali gajah itu. Kemudian gajah mempunyai belalai. Belalai gajah ini mirip seekor ular," kata Nasrullah dalam diskusi bertajuk "Nalar Konstitusi Progresif vs Nalar Mahkamah Kalkulator" di Prabowo - Sandiaga Media Center, Jalan Sriwijaya I, Jakarta Selatan, Selasa (25/6/2019).
Nasrullah menganggap materi yang dipaparkan Eddy dalam sidang MK adalah dalil hukum pidana. Paparan Eddy itu dinilai Nasrullah malah melahirkan kesesatan dalam berpikir.
"Misalnya, hukum pembuktian yang dibahas itu adalah pembuktian hukum pidana, itupun salah," tudingnya.
Baca Juga: Saksi Ahli Jokowi: MK Jangan Dijadikan Mahkamah Kliping
Berita Terkait
-
Larang Aksi Massa Saat Sidang Putusan MK, Ini Penjelasan Kapolda Metro Jaya
-
Penjelasan LPSK Soal Permintaan Perlindungan Saksi dari Tim Prabowo
-
Sengketa Pilpres 2019, Arteria Dahlan: Sidang Terburuk Sepanjang Sejarah MK
-
Kapolri Tegaskan akan Larang Aksi Massa Saat Sidang Putusan MK
-
Penghujung Juni, Tiga Tersangka Makar Keluar dari Tahanan Jelang Putusan MK
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
Akal Bulus Pasutri Polisi Gadungan: Pura-pura Istri Pendarahan, Mobil Sopir Online Lenyap
-
Geger Siswa SMPN 19 Tangsel Tewas Diduga Dibully, Mendikdasmen: Saya Akan Dalami Kasus Ini!
-
Operasi Langit di Cilacap: BNPB 'Halau' Hujan Demi Percepat Evakuasi Korban Longsor
-
Perjalanan Cinta Rugaiya Usman dan Wiranto
-
RUU KUHAP Dikebut Tanpa Suara Publik, Anggota Komisi III DPR Terancam Dilaporkan ke MKD
-
Viral Hewan Ragunan Kurus Diduga Dana Jatah Makan Ditilep, Publik Tuntut Audit
-
Kabar Duka! Istri Wiranto, Rugaiya Usman Meninggal Dunia di Bandung
-
Geger Bayi di Cipayung: Dibuang di Jurang, Ditemukan Hidup dalam Goodie Bag Saat Kerja Bakti
-
Tegas! Pramono Anung Larang Jajarannya Persulit Izin Pembangunan Rumah Ibadah di Jakarta
-
Pramono Bantah Isu Tarif LRT Rp160 Ribu: Jadi Saja Belum