Suara.com - Ribuan personel TNI dan Polri mulai bersiaga di Silang Monas, Jakarta Pusat pada, Kamis (27/6/2019) pagi. Aparat gabungan ini diterjunkan untuk mengamankan sidang putusan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Dilansir Antara, pihak keamanan tersebut datang dalam rombongan terpisah menggunakan truk maupun bus besar. Mereka bersiap mengamankan aksi massa di sekitar gedung MK.
Sejumlah peserta aksi massa juga mulai hadir di sekitar Jalan Merdeka Barat dan Patung Arjuna Wijaya. Namun jumlah mereka tidak terlampau banyak dan baru berkisar sekitar puluhan orang.
Barikade dan kawat berduri di Jalan Medan Merdeka Barat, depan gedung MK, juga sudah disiapkan. Akibatnya, arus lalu lintas di sekitaran lokasi itu dialihkan.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya telah menyiapkan rencana pengalihan arus kendaraan pada saat sidang putusan MK.
Rencana awal pengalihan arus terutama mengantisipasi adanya aksi massa dan saat putusan sengketa Pemilu yakni:
Arus dari Jalan MH Thamrin menuju Jalan Medan Merdeka Barat dialihkan ke kiri maupun kanan ke Jalan Kebon Sirih. Arus dari Jalan Fachrudin menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Abdul Muis dan Jalan Abdul Muis yang akan menuju Jalan Budi Kemuliaan diluruskan ke Jalan Fachrudin.
Kemudian, arus dari Jalan Abdul Muis yang akan menuju ke Jalan Museum diluruskan ke Jalan Majapahit atau Jalan Fachrudin. Lalu arus dari Jalan Hayam Wuruk yang akan menuju Jalan Majapahit dialihkan ke Jalan Ir. H. Juanda
Arus dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Majapahit diluruskan ke Jalan Suryo Pranoto maupun ke kanan Jalan Hayam Wuruk.
Baca Juga: Moeldoko: 30 Terduga Teroris Masuk Jakarta Jelang Sidang MK, Sudah Diikuti
Arus dari Jalan Veteran Raya yang akan menuju Jalan Veteran III diluruskan ke arah TL Harmoni. Lalu arus dari Jalan Medan Merdeka Timur yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Utara dibelokkan ke arah kanan Jalan Perwira.
Terakhir, arus lalu lintas dari Jalan M. Ridwan Rais yang akan menuju Jalan Medan Merdeka Selatan diluruskan ke Jalan Medan Merdeka Timur.
Sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2019 akan dimulai pukul 12.30 WIB.
Berita Terkait
-
Definisi Toko Berlian Berjalan, Hotman Paris Pakai Cincin Puluhan Miliar di Sidang Putusan MK
-
Pamer Cincin Berlian 12 Karat, Outfit Hotman Paris saat Sidang Putusan MK Capai Puluhan Miliar
-
MK Sebut Jokowi Tak Nepotisme dalam Pencalonan Gibran, Fedi Nuril Siap Lakukan Hal Ini
-
Pesan Jokowi Usai Putusan MK: Saatnya Kita Bersatu
-
Saldi Isra Singgung MK Jadi Keranjang Sampah, Adi Prayitno: Tak Ada Cahaya Bagi Pemohon, Malah Gelap Gulita
Terpopuler
- Cara Edit Foto Pernikahan Pakai Gemini AI agar Terlihat Natural, Lengkap dengan Prompt
- KPU Tak Bisa Buka Ijazah Capres-Cawapres ke Publik, DPR Pertanyakan: Orang Lamar Kerja Saja Pakai CV
- Anak Jusuf Hamka Diperiksa Kejagung Terkait Dugaan Korupsi Tol, Ada Apa dengan Proyek Cawang-Pluit?
- Dedi Mulyadi 'Sentil' Tata Kota Karawang: Interchange Kumuh Jadi Sorotan
- Ditunjuk Jadi Ahli, Roy Suryo Siapkan Data Akun Fufufafa Dukung Pemakzulan Gibran
Pilihan
-
Belajar dari Cinta Kuya: 5 Cara Atasi Anxiety Attack Saat Dunia Terasa Runtuh
-
Kritik Menkeu Purbaya: Bank Untung Gede Dengan Kasih Kredit di Tempat yang Aman
-
PSSI Diam-diam Kirim Tim ke Arab Saudi: Cegah Trik Licik Jelang Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
-
Pemain Eropa Telat Gabung, Persiapan Timnas Indonesia Terancam Kacau Jelang Hadapi Arab Saudi
-
STY Sudah Peringati Kluivert, Timnas Indonesia Bisa 'Dihukum' Arab Saudi karena Ini
Terkini
-
Kasus Korupsi Sritex Resmi Masuk Meja Hijau, Iwan Lukminto Segera Diadili
-
Pesan Mendalam Jelang Putusan Gugatan UU TNI: Apakah MK Bersedia Berdiri Bersama Rakyat?
-
Pemerintah Finalisasi Program Magang Nasional Gaji Setara UMP Ditanggung Negara
-
Korupsi Bansos Beras: Kubu Rudy Tanoesoedibjo Klaim Sebagai Transporter, KPK Beberkan Bukti Baru
-
Polisi Ringkus 53 Tersangka Rusuh Demo Sulsel, Termasuk 11 Anak di Bawah Umur
-
DPR Acungi Jempol, Sebut KPU Bijak Usai Batalkan Aturan Kontroversial
-
Manuver Comeback dari Daerah: PPP Solok 'Sodorkan' Epyardi Asda untuk Kursi Ketua Umum
-
Mengapa Penculik Kacab Bank BUMN Tak Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana? Ini Logika Hukum Polisi
-
PT Gag Nikel di Raja Ampat Kembali Beroperasi, Komisi XII DPR: Tutup Sebelum Cemari Geopark Dunia!
-
KPK Dinilai 'Main Satu Arah', Tim Hukum Rudy Tanoe Tuntut Pembatalan Status Tersangka