Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara terkait hal tersebut. Ia mengatakan pemerintah menghormati putusan MK.
"Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi, di Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
Jokowi mengatakan bahwa putusan MK membuktikan tuduhan-tuduhan kepada pemerintah tidak benar.
"Pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti, ini yang penting bagi pemerintah ini," ujarnya.
Dirinya mengajak masyarakat bersatu. Selain itu, pemerintah mendukung proses transisi ke pemerintahan baru ke depan.
"Menurut saya ini saatnya kita bersatu karena faktor eksternal, geo politik, betul-betul menekan ke semua negara. Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita," ungkapnya.
"Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang nanti ke pemerintahan baru. Akan kita siapkan dana sudah, sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU, besok," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres yang diajukan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
MK tetap memberlakukan keputusan serupa soal penetapan kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
"Dalam pokok permohonan-permohonan untuk seluruhnya," kata Hakim Ketua MK Suhartoyo, Senin (22/4/2024).
Dalam sidang putusan kali ini berbeda dengan sidang putusan perkara paslon 01 sebelumnya. Dalam sidang ini, Hakim MK hanya membacakan poin-poin penting pertimbangan dan putusan.
Dalil-dalil yang disampaikan kepada Ganjar-Mahfud hampir sama dengan dalil-dalil yang disampaikan paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin.
Sebelumnya, MK juga menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Keputusan KPU soal hasil Pilpres 2024 di mana capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap berlaku.
Putusan MK tersebut disampaikan oleh Hakim Ketua, Suhartoyo dalam sidang yang digelar sejak pukul 09.00 WIB.
Berita Terkait
-
Mahfud MD Tercengang Adies Kadir Tiba-tiba Muncul Jadi Calon Hakim MK: Tapi Itu Tak Melanggar Hukum
-
Bukan Cuma Jokowi dan Sri Mulyani! Ini Daftar Nama Tokoh RI yang Disebut di Epstein Files
-
Gayus Lumbuun Bongkar Jalur Hukum Ijazah Jokowi: Harus ke PTUN, Bukan Ranah Pidana
-
Prabowo Fokus Bawa Indonesia Superpower, Jokowi Disebut Mulai Jadi Masa Lalu
-
Nama Jokowi dan Sri Mulyani Muncul di Epstein Files, Ternyata Begini Konteksnya
Terpopuler
- Rumor Cerai Nia Ramadhani dan Ardi Bakrie Memanas, Ini Pernyataan Tegas Sang Asisten Pribadi
- 5 Sepeda Murah Kelas Premium, Fleksibel dan Awet Buat Goweser
- 5 City Car Bekas yang Kuat Nanjak, Ada Toyota hingga Hyundai
- 5 HP Murah RAM Besar di Bawah Rp1 Juta, Cocok untuk Multitasking
- Link Epstein File PDF, Dokumen hingga Foto Kasus Kejahatan Seksual Anak Rilis, Indonesia Terseret
Pilihan
-
Ustaz JM Diduga Cabuli 4 Santriwati, Modus Setor Hafalan
-
Profil PT Sanurhasta Mitra Tbk (MINA), Saham Milik Suami Puan Maharani
-
Misi Juara Piala AFF: Boyongan Pemain Keturunan di Super League Kunci Kekuatan Timnas Indonesia?
-
Bukan Ragnar Oratmangoen! Persib Rekrut Striker Asal Spanyol, Siapa Dia?
-
Obsesi Epstein Bangun 'Pabrik Bayi' dengan Menghamili Banyak Perempuan
Terkini
-
Ciduk Kepala Pajak Banjarmasin Lewat OTT, KPK Sita Duit Tunai Lebih dari Rp1 Miliar
-
Buntut Siswa SD di NTT Bunuh Diri, Komisi X DPR Bakal Panggil Mendikdasmen Pekan Depan
-
Abraham Samad Akui Minta Prabowo Agar 57 Eks Pegawai Gagal TWK Abal-abal Kembali ke KPK
-
Kapolres Ngada Ungkap Kematian Bocah 10 Tahun di NTT Bukan Akibat Ingin Dibelikan Buku dan Pena
-
Pramono Optimis Transjabodetabek Rute Soetta Bakal Diserbu: Bayar Rp3.500, Siapa yang Nggak Mau?
-
Wamenko Otto Hasibuan Sebut Korporasi Kini Jadi Subjek Hukum Pidana, Dunia Usaha Wajib Adaptasi
-
Kepala Pajak Banjarmasin Mulyono Kena OTT KPK, Modus 'Main' Restitusi PPN Kebun Terbongkar
-
Terungkap! Abraham Samad Akui Diajak Menhan Sjafrie Bertemu Prabowo di Kertanegara
-
Kala Pramono Tawarkan Bantuan Armada Sampah untuk Tangsel ke Andra Soni
-
Abraham Samad Ungkap Pertemuan dengan Prabowo: Soal Perbaikan IPK Tidak Boleh Omon-omon