Suara.com - Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 pasangan Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar dan Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun angkat bicara terkait hal tersebut. Ia mengatakan pemerintah menghormati putusan MK.
"Pemerintah menghormati putusan MK yang final dan mengikat," kata Jokowi, di Sulawesi Barat, Selasa (23/4/2024).
Jokowi mengatakan bahwa putusan MK membuktikan tuduhan-tuduhan kepada pemerintah tidak benar.
"Pertimbangan hukum dari putusan MK yang juga menyatakan bahwa tuduhan-tuduhan kepada pemerintah seperti kecurangan, intervensi aparat, kemudian politisasi bansos, kemudian mobilisasi aparat, ketidaknetralan kepala daerah telah dinyatakan tidak terbukti, ini yang penting bagi pemerintah ini," ujarnya.
Dirinya mengajak masyarakat bersatu. Selain itu, pemerintah mendukung proses transisi ke pemerintahan baru ke depan.
"Menurut saya ini saatnya kita bersatu karena faktor eksternal, geo politik, betul-betul menekan ke semua negara. Saatnya bersatu, bekerja membangun negara kita," ungkapnya.
"Pemerintah mendukung proses transisi dari pemerintahan sekarang nanti ke pemerintahan baru. Akan kita siapkan dana sudah, sekarang MK sudah, tinggal nanti penetapan oleh KPU, besok," katanya.
Diberitakan sebelumnya, Mahkamah Konstitusi (MK) menolak gugatan sengketa Pilpres yang diajukan paslon nomor urut 3, Ganjar Pranowo dan Mahfud MD.
MK tetap memberlakukan keputusan serupa soal penetapan kemenangan Prabowo-Gibran di Pilpres 2024.
"Dalam pokok permohonan-permohonan untuk seluruhnya," kata Hakim Ketua MK Suhartoyo, Senin (22/4/2024).
Dalam sidang putusan kali ini berbeda dengan sidang putusan perkara paslon 01 sebelumnya. Dalam sidang ini, Hakim MK hanya membacakan poin-poin penting pertimbangan dan putusan.
Dalil-dalil yang disampaikan kepada Ganjar-Mahfud hampir sama dengan dalil-dalil yang disampaikan paslon nomor urut 1 Anies-Muhaimin.
Sebelumnya, MK juga menolak gugatan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan paslon nomor urut 1, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar.
Keputusan KPU soal hasil Pilpres 2024 di mana capres-cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka tetap berlaku.
Putusan MK tersebut disampaikan oleh Hakim Ketua, Suhartoyo dalam sidang yang digelar sejak pukul 09.00 WIB.
Berita Terkait
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Analis Bongkar Misi Reshuffle Prabowo Hapus Bayang-bayang Jokowi dan Jadikan Dudung 'The New Luhut'
-
Dinilai Kaburkan Nilai Yurisdiksi, Mahasiswa Desak MK Kabulkan Uji Materi UU Peradilan Militer
-
Green SM-VinFast Disorot Usai Kecelakaan KRL Maut, Ternyata Jokowi Pernah Datangi Pabriknya
-
Reshuffle Kabinet Terkini, Kenapa Prabowo Pilih Senin Wage dan Tinggalkan Tradisi Rabu Pon Jokowi?
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Gaza Kembali Membara! Serangan Israel Tewaskan Kolonel Polisi dan Lukai 17 Orang
-
Tulisan Tangan Terakhir Jeffrey Epstein Dipublikasikan, Isi Pesannya Bikin Geger
-
Ancaman Baru Setelah COVID? Argentina Dituding Jadi Sumber Wabah Hantavirus
-
Kelicikan Zionis Israel, Beirut Selatan Dibombardir Saat Gencatan Senjata
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus