Suara.com - Sidang putusan sengketa Pilpres 2019 akan segera dibacakan oleh majelis hakim Mahkamah Konstitusi, Kamis (27/6/2019) siang ini. Terkait itu, BPN Prabowo - Sandiaga meminta kepada seluruh pendukung untuk bisa menerima apapun keputusan MK.
Juru Bicara BPN Prabowo - Sandiaga, Andre Rosiade mengimbau kepada seluruh pendukung untuk tidak mendatangi Gedung MK. Apapun keputusannya, BPN Prabowo - Sandiaga meminta kepada seluruh pendukungnya untuk menerima hasil putusan sidang MK dengan lapang dada.
"Kami imbau untuk tidak usah hadir dan tonton di tv masing-masing," kata Andre saat dihubungi, Kamis (27/6/2019).
"Apapun keputusannya kita coba sikapi dan terima dengan lapang dada dan sejuk," sambungnya.
Usai MK mengumumkan hasil sidang gugatan sengketa Pilpres 2019, Prabowo - Sandiaga akan menggelar rapat bersama pimpinan partai Koalisi Indonesia Adil dan Makmur di kediaman Prabowo, Jalan Kertanegara, Jakarta Selatan.
Rencananya, Prabowo dan Sandiaga akan menggelar konferensi pers untuk menyampaikan sikapnya usai menerima putusan sidang MK.
Berita Terkait
-
Polisi Tegaskan Tak Gunakan Senpi Dalam Pengamanan Aksi di Gedung MK
-
Polres Lamongan Periksa Ratusan Kendaraan Menuju Jakarta Jelang Sidang MK
-
Detik-detik Sidang Putusan MK, Mahfud MD Singgung Banyak Hakim Dipenjara
-
Jelang Sidang MK, Pagar Setinggi 2 Meter Tutup Jalan Merdeka Barat
-
Didominasi Santri, Massa Aksi Sidang Putusan MK Dari Banten Tiba di Jakarta
Terpopuler
- 7 Mobil Bekas Keluarga 3 Baris Rp50 Jutaan Paling Dicari, Terbaik Sepanjang Masa
- JK Kritik Keras Hilirisasi Nikel: Keuntungan Dibawa Keluar, Lingkungan Rusak!
- Nikmati Belanja Hemat F&B dan Home Living, Potongan Harga s/d Rp1,3 Juta Rayakan HUT ke-130 BRI
- 5 Sepatu Running Lokal Selevel Asics Original, Kualitas Juara Harga Aman di Dompet
- Nikmati Segarnya Re.juve Spesial HUT ke-130 BRI: Harga Istimewa Mulai Rp13 Ribu
Pilihan
-
Jadwal dan Link Streaming Nonton Rizky Ridho Bakal Raih Puskas Award 2025 Malam Ini
-
5 HP RAM 6 GB Paling Murah untuk Multitasking Lancar bagi Pengguna Umum
-
Viral Atlet Indonesia Lagi Hamil 4 Bulan Tetap Bertanding di SEA Games 2025, Eh Dapat Emas
-
6 HP Snapdragon RAM 8 GB Termurah: Terbaik untuk Daily Driver Gaming dan Multitasking
-
Analisis: Taktik Jitu Andoni Iraola Obrak Abrik Jantung Pertahanan Manchester United
Terkini
-
Antrean Panjang di Stasiun, Kenapa Kereta Api Selalu Jadi Primadona di Periode Libur Panjang?
-
Kasus Deforestasi PT Mayawana, Kepala Adat Dayak Penjaga Hutan di Kalbar Dijadikan Tersangka
-
Eks Pejabat KPI Tepis Tudingan Jaksa Atur Penyewaan Kapal dan Ekspor Minyak
-
Diperiksa KPK Soal Korupsi Haji, Gus Yaqut Pilih Irit Bicara: Tanya Penyidik
-
Buka-bukaan Kerry Riza di Sidang: Terminal OTM Hentikan Ketergantungan Pasokan BBM dari Singapura
-
MBG Dinilai Efektif sebagai Instrumen Pengendali Harga
-
Ultimatum Keras Prabowo: Pejabat Tak Setia ke Rakyat Silakan Berhenti, Kita Copot!
-
Legislator DPR: YouTuber Ferry Irwandi Layak Diapresiasi Negara Lewat BPIP
-
Racun Sianida Akhiri Pertemanan, Mahasiswa di Jambi Divonis 17 Tahun Penjara
-
Ramai Narasi Perpol Lawan Putusan MK, Dinilai Tendensius dan Tak Berdasar