Suara.com - Menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD memberikan pandangannya. Ia menilai apapun keputusan yang diambil oleh hakim Mahkamah Konstitusi tidak akan dapat memuaskan pihak pemohon maupun termohon.
Menurut mantan Ketua MK ini, alasannya karena keputusan yang diambil pasti akan memenangkan salah satu dari keduanya. Meski begitu, Mahfud mengingatkan agar dalam mengambil keputusan, para hakim harus tetap bersih tanpa embel-embel korupsi atau kolusi di belakangnya.
Ia mengatakan, Indonesia dibangun sebagai negara demokrasi. Di dalam demokrasi yang masyarakatnya majemuk pasti ada perbedaan-perbedaan, termasuk pilihan politik. Jika ada perselisihan karena perbedaan, maka penyelesaiannya adalah hukum.
"Itulah hubungan antara demokrasi dan hukum, itu pula perlunya supremasi hukum," ujar Mahfud MD.
“Sering terjadi, yang menang memuji hakim, yang kalah mencerca hakim dengan berbagai tuduhan. Yang pasti, kalau dalam menjalankan tugasnya melakukan korupsi dan berkolusi maka hakim sekali pun bisa dipenjarakan. Banyak hakim dipenjara, kan?” cuit Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Kamis (27/6/2019).
Ia berujar, keputusan MK menyoal sengketa Pilpres 2019 bersifat mengikat dan tidak bisa dilawan. Untuk itu ia meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan berhati-hati dalam mengambil sikap terkait hasil keputusan MK pada hari ini.
“Vonis MK langsung mengikat, tak bisa dilawan. Jangan sampai timbul masalah baru dengan tindakan-tindakan yang destruktif dari pihak mana pun. Menjaga Indonesia adalah menegakkan supremasi hukum,” ujar Mahfud.
Untuk diketahui sidang putusan sengketa Pilpres 2019 saat ini masih berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi. Majelis hakim MK masih membacakan hasil dari fakta-fakta dalam persidangan sebelumnya secara bergantian.
Sebelum jalannya sidang putusan MK itu, baik tim hukum Jokowi merasa yakin hakim MK akan menolak gugatan yang diajukan pemohon dalam hal ini tim hukum Prabowo - Sandiaga. Sebaliknya, kubu Prabowo juga merasa amat yakin apabila gugatan yang diajukan akan diterima oleh MK.
Baca Juga: 30 Teroris Masuk Jakarta, Mabes Polri: Kami Cegah Tak Beraksi di MK
Di sisi lain, tepatnya di luar gedung MK, massa dari sejumlah ormas Islam berkumpul di kawasan Patung Kuda untuk melakukan aksi yang sudah dimulai sejak Rabu (26/6/2019). Aksi yang banyak diikuti kalangan ibu-ibu hingga anak-anak atau remaja itu bertajuk Tahlilan Akbar 266.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Sidang MK, Pagar Setinggi 2 Meter Tutup Jalan Merdeka Barat
-
Didominasi Santri, Massa Aksi Sidang Putusan MK Dari Banten Tiba di Jakarta
-
Jelang Sidang PHPU 2019, Seribuan Orang FPUI Banten Bergerak ke Jakarta
-
TKN dan BPN Kompak Sediakan Tempat Nobar Sidang Putusan MK
-
Jelang Sidang PHPU Pilpres, Tim Jokowi Yakin Permohonan Prabowo Ditolak
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
Profil dan Pendidikan Rismon Sianipar yang Menduga Prabowo Tahu Ijazah Palsu Wapres Gibran
-
Pemprov Riau Diperingatkan KPK: Sudah 4 Gubernur Kena OTT! Ada Masalah Serius di PBJ?
-
Sidang Sengketa Tambang Nikel Halmahera Timur: Saksi Kunci Kembali Mangkir
-
ASN DKI Dapat Transportasi Umum Gratis, Gubernur Pramono: Tak Semua Gajinya Besar
-
Digelar Perdana Besok, Adam Damiri Siap Hadiri Sidang PK di PN Jakpus
-
Jakarta Utara Siaga Banjir Rob! Supermoon Ancam Pesisir November Ini
-
Ironi! Pejabat Riau Sampai Ngutang Bank Demi Setor 'Jatah Preman' ke Gubernur
-
Koalisi Sipil Sebut Usulan Pahlawan Upaya Cuci Dosa Soeharto: Cuma Orang Gila Maafkan Diri Sendiri
-
Gubernur Riau Telah Terima Uang Pemerasan Rp4,05 Miliar, Ada yang Mengalir ke PKB?
-
Rumah Hakim Kasus Korupsi Anak Buah Bobby Terbakar, Begini Kata Polisi usai 2 Kali TKP