Suara.com - Menjelang sidang putusan sengketa Pilpres 2019, Mahfud MD memberikan pandangannya. Ia menilai apapun keputusan yang diambil oleh hakim Mahkamah Konstitusi tidak akan dapat memuaskan pihak pemohon maupun termohon.
Menurut mantan Ketua MK ini, alasannya karena keputusan yang diambil pasti akan memenangkan salah satu dari keduanya. Meski begitu, Mahfud mengingatkan agar dalam mengambil keputusan, para hakim harus tetap bersih tanpa embel-embel korupsi atau kolusi di belakangnya.
Ia mengatakan, Indonesia dibangun sebagai negara demokrasi. Di dalam demokrasi yang masyarakatnya majemuk pasti ada perbedaan-perbedaan, termasuk pilihan politik. Jika ada perselisihan karena perbedaan, maka penyelesaiannya adalah hukum.
"Itulah hubungan antara demokrasi dan hukum, itu pula perlunya supremasi hukum," ujar Mahfud MD.
“Sering terjadi, yang menang memuji hakim, yang kalah mencerca hakim dengan berbagai tuduhan. Yang pasti, kalau dalam menjalankan tugasnya melakukan korupsi dan berkolusi maka hakim sekali pun bisa dipenjarakan. Banyak hakim dipenjara, kan?” cuit Mahfud dalam akun Twitternya @mohmahfudmd, Kamis (27/6/2019).
Ia berujar, keputusan MK menyoal sengketa Pilpres 2019 bersifat mengikat dan tidak bisa dilawan. Untuk itu ia meminta agar semua pihak dapat menahan diri dan berhati-hati dalam mengambil sikap terkait hasil keputusan MK pada hari ini.
“Vonis MK langsung mengikat, tak bisa dilawan. Jangan sampai timbul masalah baru dengan tindakan-tindakan yang destruktif dari pihak mana pun. Menjaga Indonesia adalah menegakkan supremasi hukum,” ujar Mahfud.
Untuk diketahui sidang putusan sengketa Pilpres 2019 saat ini masih berlangsung di gedung Mahkamah Konstitusi. Majelis hakim MK masih membacakan hasil dari fakta-fakta dalam persidangan sebelumnya secara bergantian.
Sebelum jalannya sidang putusan MK itu, baik tim hukum Jokowi merasa yakin hakim MK akan menolak gugatan yang diajukan pemohon dalam hal ini tim hukum Prabowo - Sandiaga. Sebaliknya, kubu Prabowo juga merasa amat yakin apabila gugatan yang diajukan akan diterima oleh MK.
Baca Juga: 30 Teroris Masuk Jakarta, Mabes Polri: Kami Cegah Tak Beraksi di MK
Di sisi lain, tepatnya di luar gedung MK, massa dari sejumlah ormas Islam berkumpul di kawasan Patung Kuda untuk melakukan aksi yang sudah dimulai sejak Rabu (26/6/2019). Aksi yang banyak diikuti kalangan ibu-ibu hingga anak-anak atau remaja itu bertajuk Tahlilan Akbar 266.
Tag
Berita Terkait
-
Jelang Sidang MK, Pagar Setinggi 2 Meter Tutup Jalan Merdeka Barat
-
Didominasi Santri, Massa Aksi Sidang Putusan MK Dari Banten Tiba di Jakarta
-
Jelang Sidang PHPU 2019, Seribuan Orang FPUI Banten Bergerak ke Jakarta
-
TKN dan BPN Kompak Sediakan Tempat Nobar Sidang Putusan MK
-
Jelang Sidang PHPU Pilpres, Tim Jokowi Yakin Permohonan Prabowo Ditolak
Terpopuler
- Kecil tapi Lega: Hatchback Bermesin Avanza Kini Cuma 50 Jutaan, Makin Layak Dilirik?
- Promo JCO Mei 2026, Paket Hemat Donat dan Kopi yang Sayang Dilewatkan
- 5 Rekomendasi Bedak Wardah Colorfit yang Warnanya Auto Menyatu di Kulit
- 4 Rekomendasi Parfum Lokal Wangi Tidak Lebay dan Tahan Lama untuk Perempuan
- 6 Rekomendasi Sepatu Lokal Rp 200 Ribuan, Kualitas Bintang Lima
Pilihan
-
16 Korban Tewas Bus ALS Terbakar di Muratara Berhasil Dievakuasi, Jalinsum Masih Mencekam
-
'Celana Saya Juga Hancur', Cerita Saksi yang Kena Sisa Air Keras Saat Bantu Andrie Yunus
-
Kala Harga Kebutuhan Meroket, Menulis Jadi Andalan Saya untuk Nambal Dompet
-
Hakim Gemas Anggota BAIS Siram Air Keras ke Andrie Yunus: Amatir Banget, Malu-maluin!
-
10 WNI Diamankan di Arab Saudi Terkait Haji Ilegal, Kemenhaj Pastikan Tak Akan Intervensi
Terkini
-
Warga Perumahan Taman Mangu Indah Bantah Isu Banyak Rumah Dijual Akibat Banjir
-
Terkait Reformasi Polri, Boni Hargens Apresiasi Komitmen Kapolri Listyo Sigit
-
Banyak Kasus Terlambat Ditangani, Dokter Ingatkan Pentingnya Deteksi Dini Kanker Paru
-
Terbongkar! WNA China Sulap Apartemen Jakarta Jadi Pabrik Vape Narkoba Etomidate
-
Alih Fungsi Kali Ciputat dan Kelalaian Proyek Jadi Biang Kerok Banjir di Taman Mangu Indah?
-
Hakim Militer Minta Ahli Kimia Uji Campuran Air Keras dalam Kasus Andrie Yunus
-
Ade Armando Pamit dari PSI: Tameng untuk Jokowi atau Sekadar Strategi 'Cuci Tangan' Politik?
-
Siasat Licin Teroris JAD di Sulteng: Jualan Buah di Siang Hari, Sebar Propaganda ISIS di Medsos
-
Waka DPR Soroti Darurat Kekerasan Seksual di Pendidikan: Harus Ada Efek Jera dan Sanksi Berat!
-
Kata Pengamat Soal Rupiah Melemah: Jangan Panik, Tak Bakal Ganggu Daya Beli