Suara.com - Kapolres Jakarta Pusat, Kombes Pol Harry Kurniawan menegaskan kepolisian akan melakukan pengamanan dengan ketat saat pembacaan putusan di sidang sengketa Pilpres 2019 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Di mana saat ini, menjelang sidang tersebut, berbagai kelompok dari ormas Islam sudah berkumpul dan mulai menggelar aksi di sekitar gedung MK.
Harry mengatakan, kepolisian tidak akan menggunakam senjata api maupun senjata tajam saat mengamankan aksi tersebut. Karena hal itu tidak diperbolehkan, katanya.
Ia menyebut para personil yang melakukan pengamanan sudah diperiksa oleh satuan Provos. Pemeriksaan tersebut dilakukan saat apel pagi jelang pengamanan sidang.
"Tidak diperkenankan atau tidak dibolehkan anggota pakai senpi atau peluru tajam. Tadi dicek provos untuk yakinkan petugas tidak membawa peluru senjata tajam," ujar Harry.
Menurutnya dalam melakukan pengamanan, aparat keamanan akan melakukan tindakan sesuai dengan Standard Operasional Prosedur (SOP). Bahkan jika sampai terjadi kericuhan, Harry menegaskan aparat akan bertindak sesuai SOP.
"Kita punya SOP dari imbauan sampai tindakan tegas dari UU," imbuh Harry.
Berita Terkait
-
Polres Lamongan Periksa Ratusan Kendaraan Menuju Jakarta Jelang Sidang MK
-
Detik-detik Sidang Putusan MK, Mahfud MD Singgung Banyak Hakim Dipenjara
-
Jelang Sidang MK, Pagar Setinggi 2 Meter Tutup Jalan Merdeka Barat
-
Didominasi Santri, Massa Aksi Sidang Putusan MK Dari Banten Tiba di Jakarta
-
Jelang Sidang PHPU 2019, Seribuan Orang FPUI Banten Bergerak ke Jakarta
Terpopuler
- Mengenal Lisda Cancer, Perwira Tinggi Polri yang Pensiun Tak Lama Usai Jadi Brigjen
- Skenario Timnas Indonesia Jika Imbang atau Kalah dari Vietnam di Piala AFF 2026
- Sunscreen Apa yang Bagus untuk Menghilangkan Flek Hitam di Wajah? Ini 3 Rekomendasi sesuai Review
- Fortuna Sittard Ogah Jual Justin Hubner ke Klub Super League
- 4 Shio Beruntung Hari Ini 4 Agustus 2026: Macan hingga Babi Berpeluang Dapat Kabar Baik
Pilihan
-
Pagar Besi di Mal-mal, Benarkah untuk Antisipasi Plot Kerusuhan Agustus?
-
Desa Kecil, Mimpi Mendunia: Ketika Kolaborasi Mengubah Wajah Kemiren
-
Kejagung Geledah Rumah Eks Jampidsus Febrie yang Pernah Dijaga TNI
-
Kematian Sutrimo dan Rangkaian Kejanggalan yang Muncul dari Kampung Halaman
-
Pengintai Misterius dan CCTV Mendadak, Kejanggalan di Rumah Sutrimo
Terkini
-
Lolos ke Final Usai Singkirkan Persija, Lucho Keluhkan Lapangan Dipta yang Keras dan Kering
-
Singkirkan Arema FC, Persebaya Tantang Persib di Final Piala Presiden 2026
-
Apa Itu Registration Ban FIFA? Ini Penyebab Klub Sriwijaya FC Bisa Dilarang Daftar Pemain
-
Jejak Kasus Haji Halim Ali, Dari Pengusaha Besar hingga Ahli Waris Kembalikan Rp127 Miliar
-
Modus Penimbun Pertalite Terbongkar, Isi BBM Berulang Pakai Barcode Berbeda di SPBU
-
Geger Temuan Mayat Mutilasi dalam Karung Beras di Pancoran Mas Depok
-
Jelang HUT ke-81 RI, Masjid Indonesia Pertama di Kanada Barat Resmi Berdiri
-
Diduga Bawa Kabur Kamera Rp200 Juta, DJ Wanita dan Suaminya Dipolisikan di Bogor
-
5 Perubahan Contact Center di Era Generative AI, Tak Lagi Sekadar Layanan Pengaduan
-
Terungkap Penyebab Kematian Dokter PPDS di RSUD Tengku Rafian Siak