Suara.com - Ketua Tim Hukum pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra optimis mejelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memperkuat apa yang manjadi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam Pilpres 2019.
Yusril yakin majelis hakim MK akan memutuskan Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.
Hal itu dikatakan Yusri sesat tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
"Ya saya percaya bahwa MK akan memenagkan Pak Jokowi - Ma'ruf Amin," kata Yusril.
Yusril menjelaskan adapun yang menjadi dasar keyakinannya itu lantaran menurunnya sebagai pihak pemohon Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tidak dapat membuktikan bapa yang menjadi dalil permohonan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang disengketakan ke MK.
"Karena mereka pihak pemohon tidak mampu membuktikan datanya," ujarnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 12.30 WIB.
Berita Terkait
-
Suhu Panas Dekat Gedung MK Sampai 33 Derajat Celcius, Ribuan Orang Demo
-
Pendemo dari Luar Jakarta ke MK Karena Baca di Medsos Ada Acara Selamatan
-
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Menhan: Tak Ada Lagi Islam Garis Keras
-
Prabowo Larang Pendukung ke MK, PD: Yang Datang Sempalan Mau Aduk Bangsa?
-
Jokowi Akan Jumpa Pers Setelah Putusan Sengketa Pilpres MK
Terpopuler
- Media Belanda Heran Mauro Zijlstra Masuk Skuad Utama Timnas Indonesia: Padahal Cadangan di Volendam
- Pengamat Desak Kapolri Evaluasi Jabatan Krishna Murti Usai Isu Perselingkuhan Mencuat
- Anak Wali Kota Prabumulih Bawa Mobil ke Sekolah, Padahal di LHKPN Hanya Ada Truk dan Buldoser
- Profil Ratu Tisha dan Jejak Karier Gemilang di PSSI yang Kini Dicopot Erick Thohir dari Komite
- Harta Kekayaan Wali Kota Prabumulih, Disorot usai Viral Pencopotan Kepala Sekolah
Pilihan
-
Kemiskinan dan Ketimpangan Ekonomi RI Seperti Lingkaran Setan
-
Core Indonesia Sebut Kebijakan Menkeu Purbaya Suntik Rp200 Triliun Dinilai Salah Diagnosis
-
When Botanies Meets Buddies: Sporadies Meramban Bunga Jadi Cerita
-
Ternyata Ini Rahasia Kulit Cerah dan Sehat Gelia Linda
-
Kontras! Mulan Jameela Pede Tenteng Tas Ratusan Juta Saat Ahmad Dhani Usulkan UU Anti Flexing
Terkini
-
Kemendagri Batalkan Mutasi Kepala SMPN 1 Prabumulih, Wali Kota Arlan Terancam Sanksi
-
DPW dan DPC PPP dari 33 Provinsi Deklarasi Dukung M Mardiono Jadi Ketua Umum
-
Menteri HAM Natalius Pigai Sebut Orang Hilang 'Belum Terlihat', YLBHI Murka: Denial!
-
Dari Dirut Sampai Direktur, Jajaran BPR Jepara Artha Kini Kompak Pakai Rompi Oranye
-
Pemeriksaan Super Panjang, Hilman Latief Dicecar KPK Hampir 12 Jam soal Kuota Haji
-
Dikira Hilang saat Demo Ricuh, Polisi Ungkap Alasan Bima Permana Dagang Barongsai di Malang
-
Tito Karnavian: Satpol PP Harus Humanis, Bukan Jadi Sumber Ketakutan
-
Wamenkum Sebut Gegara Salah Istilah RUU Perampasan Aset Bisa Molor, 'Entah Kapan Selesainya'
-
'Abuse of Power?' Kemendagri Sebut Wali Kota Arlan Langgar Aturan Copot Kepala SMP 1 Prabumulih
-
Strategi Baru Senayan: Mau RUU Perampasan Aset Lolos? UU Polri Harus Direvisi Dulu