Suara.com - Ketua Tim Hukum pasangan calon nomor urut 01 Joko Widodo - Ma'ruf Amin, Yusril Ihza Mahendra optimis mejelis hakim Mahkamah Konstitusi (MK) akan memperkuat apa yang manjadi keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI dalam Pilpres 2019.
Yusril yakin majelis hakim MK akan memutuskan Jokowi - Ma'ruf Amin sebagai pemenang Pilpres 2019.
Hal itu dikatakan Yusri sesat tiba di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6/2019).
"Ya saya percaya bahwa MK akan memenagkan Pak Jokowi - Ma'ruf Amin," kata Yusril.
Yusril menjelaskan adapun yang menjadi dasar keyakinannya itu lantaran menurunnya sebagai pihak pemohon Tim Hukum Prabowo Subianto - Sandiaga Uno tidak dapat membuktikan bapa yang menjadi dalil permohonan dalam Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pilpres 2019 yang disengketakan ke MK.
"Karena mereka pihak pemohon tidak mampu membuktikan datanya," ujarnya.
Untuk diketahui, Mahkamah Konstitusi akan menggelar sidang pembacaan putusan PHPU Pilpres 2019. Sidang dijadwalkan dimulai pukul 12.30 WIB.
Berita Terkait
-
Suhu Panas Dekat Gedung MK Sampai 33 Derajat Celcius, Ribuan Orang Demo
-
Pendemo dari Luar Jakarta ke MK Karena Baca di Medsos Ada Acara Selamatan
-
Jelang Putusan Sengketa Pilpres, Menhan: Tak Ada Lagi Islam Garis Keras
-
Prabowo Larang Pendukung ke MK, PD: Yang Datang Sempalan Mau Aduk Bangsa?
-
Jokowi Akan Jumpa Pers Setelah Putusan Sengketa Pilpres MK
Terpopuler
- Pasca Penonaktifan, 3.000 Warga Kota Yogyakarta Geruduk MPP untuk Reaktivasi PBI JK
- 5 Pemain Top Dunia yang Berpotensi Ikuti Jejak Layvin Kurzawa Main di Super League
- 7 HP Xiaomi RAM 8 GB Termurah di Februari 2026, Fitur Komplet Mulai Rp1 Jutaan
- 7 HP Murah Terbaru 2026 Buat Gaming: Skor AnTuTu Tinggi, Mulai Rp1 Jutaan!
- 10 HP OPPO RAM 8 GB dari yang Termurah hingga Flagship 2026
Pilihan
-
Kembali Diperiksa 2,5 Jam, Jokowi Dicecar 10 Pertanyaan Soal Kuliah dan Skripsi
-
Geger! Pemain Timnas Indonesia Dituding Lakukan Kekerasan, Korban Dibanting hingga Dicekik
-
Polisi Jamin Mahasiswi Penabrak Jambret di Jogja Bebas Pidana, Laporan Pelaku Tak Akan Diterima
-
Komisi III DPR Tolak Hukuman Mati Ayah di Pariaman yang Bunuh Pelaku Kekerasan Seksual Anaknya
-
Bocah-bocah di Sarang Polisi: Asal Tangkap Perkara Aksi Agustus
Terkini
-
Potret Masalah Pangan Jakarta Jelang Ramadan, Apa Saja?
-
Saksi Kasus Suap Ijon Bekasi, Istri H.M Kunang Dicecar KPK Soal Pertemuan dengan Pengusaha Sarjan
-
Jaga Stabilitas Harga Daging Jelang Ramadan di Jakarta, Dharma Jaya Impor Ratusan Sapi
-
Santunan Korban Bencana Sumatra Disalurkan, Mensos Sebut Hampir Seribu Ahli Waris Terbantu
-
PDIP Sebut 100 Persen Warga Indonesia Bisa Mendapatkan BPJS Gratis, Begini Kalkulasinya
-
Adu Mulut Menteri Keuangan dan Menteri KKP Bikin PDIP Geram: Jangan Rusak Kepercayaan Pasar!
-
Wamensos Agus Jabo Cek Pembangunan Sekolah Rakyat Permanen di Sragen
-
Sudah Jatuh Tertimpa Tangga: Korban Penganiayaan di Cengkareng Kini Dilaporkan Balik Pelaku
-
Pemerintah Kucurkan Dana Tunggu Hunian Rp600 Ribu Per Bulan, Pembangunan Huntap Capai 15.719 Unit
-
Sengketa Lahan Bendungan Jenelata di Gowa, BAM DPR Desak Penyelesaian yang Adil bagi Warga